Kalimat populer “in this world, nothing can be said to be certain except death and taxes” (hanya ada dua hal yang pasti di dunia ini, yaitu kematian dan pajak) tampaknya cukup untuk menjadi dasar alasan mengapa kita perlu belajar mengenai pajak.
Apalagi kondisi perekonomian di Indonesia yang dinamis menjadikan undang-undang perpajakan termasuk peraturan pelaksanaannya sering mengalami perubahan. Oleh sebab itu,wajib pajak perlu untuk terus memperbaharui pengetahuannya di bidang perpajakan, karena wajib pajak sendiri harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan asas self-assessment system.
Dalam asas ini, wajib pajak diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut wajib pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Pelatihan Brevet A dan B terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Manfaat yang dapat diambil oleh peserta setelah mengikuti pelatihan brevet ini bervariasi sesuai dengan usia dan profesi peserta masing-masing. Misalnya untuk menambah portofolio mereka ketika melamar pekerjaan bagi para fresh graduate yang bukan wajib pajak sekalipun, maupun untuk menunjang pekerjaan mereka yang sebagian besar di bidang accounting dan pajak.
Tax Center Universitas Ciputra mempersembahkan pelatihan brevet A & B terpadu yang akan menjadi solusi bagi para individu maupun institusi/perusahaan dalam hal pemahaman, pelaporan, dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisien. Daftarkan diri anda segera dengan mengisi form dibawah ini:
Klik di sini untuk mengisi Form Pendaftaran
http://bit.ly/2ksjsEs
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person kami yang tertera dalam poster di bawah ini.






