Latih Pelaku Bisnis Lebih Paham Hukum

26 Mei 2024. Hal.20

SURABAYA – Belajar soal bisnis ternyata tidak selesai hanya pada pengembangan produk dan cara penjualan. Penting juga mempelajari sengketa bisnis. Hal itu disampaikan Prof Dr Tommy Kaihatu MM, direktur Universitas Ciputra Entrepreneurship Centre (UCEC), dalam peresmian kolaborasinya bersama Jimly School Surabaya di Universitas Ciputra kemarin (25/5).

Tommy menerangkan, pihaknya bersama Jimly School Surabaya bekerja sama menggelar pelatihan mediator konsiliator bisnis dan perancangan bisnis. Misinya, para pelaku bisnis, baik mereka yang merupakan akademisi maupun profesional, bisa lebih paham akan pentingnnya legalitas dalam bisnis. Selain itu, strategi-strategi untuk menghindari sengketa bisnis dan cara penyelesaiannya pun dibahas dalam pelatihan tersebut.

“Jadi harapannya, mediasi konsiliasi dan perancangan kontrak bisnis bisa dipahami lebih dalam lagi,” terangnya.

Direktur Jimly School Surabaya Prof Dr M. Khoirul Huda SH. MH. CCD menambahkan bahwa kerja sama tersebut diharapkan bisa menambah kompetensi agar para pelaku usaha lebih melek hukum. “Khususnya terkait mitigasi risiko bisnis. Soalnya, para business owner setidaknya wajib punya kemampuan merancang kontrak bisnis dan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Baik negosiasi, mediasi, maupun konsiliasi,” ujarnya. (ama/c7/may)