Sumber:https://beritajatim.com/ancaman-megathrust-nyata-bmkg-dan-ika-uc-desak-standar-gedung-wajib-esg
Ancaman Megathrust Nyata, BMKG dan IKA UC Desak Standar Gedung Wajib ESG
8 November 2025
Surabaya (beritajatim.com) – Ancaman gempa Megathrust di selatan Jawa bukan lagi isapan jempol. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendesak pengelola gedung bertingkat segera menerapkan standar kesiapsiagaan bencana berbasis data dan Environmental, Social, Governance (ESG) sebagai standar operasional baru.
Peringatan keras ini mencuat dalam seminar strategis bertajuk “Best Practices for Operating Multistorey Buildings” di Universitas Ciputra Surabaya, Sabtu (8/11/2025).
Forum yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Ciputra (IKA UC) dan BOMA Indonesia ini menyoroti kerentanan gedung-gedung di perkotaan besar.
Kepala Pusat Nav/Praikaram BMKG, Wijayanto menegaskan potensi Megathrust memerlukan langkah antisipasi konkret.
“Megathrust bukan lagi isu teoretis. Ini risiko yang butuh building preparedness berbasis simulasi dan standar teknis terbaru,” kata Wijayanto.
Menurutnya, kesiapsiagaan gedung tidak boleh lagi bersifat opsional. Kesiapan infrastruktur menghadapi guncangan besar adalah kunci meminimalisir potensi kerusakan total dan korban jiwa.
Di saat bersamaan, seminar ini menggarisbawahi urgensi penerapan standar global ESG dalam manajemen properti.
Presiden BOMA Indonesia, Irwan Sendjaja menyebut bahwa mayoritas gedung bertingkat di kota-kota besar belum memenuhi standar efisiensi energi, pengurangan emisi karbon, apalagi tata kelola yang transparan.
“Jika industri tidak beradaptasi, dampaknya ganda. Biaya operasional melonjak, daya saing bisnis nasional pasti menurun,” ujarnya.
Para pakar dari Savills Indonesia dan praktisi sustainability pun kompak mengatakan bahwa implementasi ESG tidak lagi bersifat opsional.
Di tengah tekanan perubahan iklim, lonjakan konsumsi energi, dan tingginya risiko bencana, ketertinggalan ESG menciptakan efek berantai yang berbahaya.
Keterlambatan mengadopsi ESG dan preparedness Megathrust berpotensi fatal. Pertama, kerentanan infrastruktur meningkat karena gedung berpotensi gagal menahan guncangan besar.
Selain itu, biaya operasional melonjak akibat konsumsi energi yang boros. Secara hukum, perusahaan menghadapi risiko litigasi dan regulasi karena pemerintah makin ketat dengan standar bangunan hijau.
Dampak terbesarnya adalah turunnya nilai aset sebab investor global mensyaratkan sertifikasi ESG, dan terakhir, kepercayaan publik menurun karena perusahaan dinilai abai tanggung jawab sosial.
Seminar yang digelar di Integrity Hall Universitas Ciputra ini didorong untuk menjadi rujukan nasional. Tujuannya jelas, peningkatan ketahanan gedung dan efisiensi energi, khususnya di kawasan urban padat seperti Surabaya dan Jakarta.
Ketua IKA UC, Edra Brahmastya Susila menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, inisiatif ini bukan hanya menghadirkan perspektif terkini soal operasional gedung, ESG, dan Megathrust.
“Ini komitmen nyata kita. Berkontribusi menciptakan ekosistem properti yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Edra. [ipl/kun]

