Apakah Anak Akan Bercerita.Kompas.25 Maret 2017.Hal.25

Oleh: Kristi Poerwandari

Muncul lagi cerita mengenai kekerasan seksual kepada anak dan remaja di sejumlah tempat, hingga terungkapnya jaringan paedofil yang berbisnis pornografi anak melalui Facebook. Sangat memprihatinkan dan memerlukan sanksi hukum yang tepat untuk penjeraan.

Penelitian dari tahun ke tahun mengungkapkan fakta bahwa kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es, yang terungkap hanya sedikir dibandingkan yang sesungguhnya terjad. Dari survey nasional di Amerika, Finkelhor dan kawan-kawan (1990) menemukan hanya 42 persen dari orang dewasa yang mengidentifikasikan diri pernah mengalami pelecehan seksual di masa kanak, mengaku menceritakan kejadian hingga 1 tahun setelahnya. Sisanya tidak bercerita, atau merahasiakannya dalam waktu lebih lama.

Respons orangtua

Penelitian lebih kini yang dilakukan Hershkowitz dan kawan-kawan 2007) menemukan bahwa lebih dari separuh anak (53 persen) tidak langsung bercerita, dan karena berbagai alasan merahasiakan peristiwa yang dialaminya hingga waktu lama. Separuh dari anak-anak tersebut merasa takut ayau malu oleh respons orangtua dalam menanggapi cerita mereka.

Gonzales dkk (1993) melporkan bahwa anak yang dikirim untuk menjalani terapi sering ragu untuk bercerita. Mereka menyinggung sedikit, dan menunggu bagaimana reaksi orang-orang dewasa terhadap cerita itu sebelum berani mengungkap lebih banyak. Anak khawatir tidak dipercaya, atau justru ditolak, dipersalahkan dan dimarahi untuk cerita yang disampaikannya.

Penelitian menunjukkan bahwa dukungan orangtua menyusul cerita mengenaik kejadian buruk yang dialami anak, khususnya kekerasan seksual, merupakan faktor kuat yang dapat menangkal efek-efek negated dari kekerasan yang dialami. Sekaligus akan membantu anak dapat menjadlanu adaptasi dan pemulihan psikologi secara baik.

Sayangnya, cukup banyak orangtua belum mampu melakukannya. Roesler dan Wind (1994) melakukan penelitian pada perempuan dewasa yang mengidentifikasikan diri pernah mengalami kekerasan seksual di masa kanak oleh anggota keluarga. Penelitiannya menemukan, sering orangtua yang tidak bersifat suportif. Responden yang mengingat bahwa respons orangtuanya menguatkan dan memberi dukungan hanya 37 persen, sisanya merasa tidak memperoleh penguatan.

Pengalaman saya sendiri dalam pendampingan menunjukkan betapa respos orangtua sangat memengaruhi perkembangan kasus selanjutnya. Sampai saya masih ingat beberapa kasus anak perempuan yang bertahun-tahun lalu pernah saya damping. Yang pertama berusia 9-10 tahun, mengalami kekerasan seksual dari kenalan ayahnya. Si ayah yang mendengarnya langsung marah dan memukulinya, lalu menarik anak ini ke rumah pelaku, dan memukuli pelaku di depan anak. Situasi makin runyam karena pelaku tidak terima dengan perlakuan ayahnya, lalu mengajak teman-temannya menyerang perumahan tempat keluarga korban tinggal.

Kasus kedua menyangkut anak yang lebih kecil, yang ibunya marah-marah di depan anak, menyebut sang anak bandel tidak bisa diatur, “salah sendiri sudah dibilang jangan main jauh-jauh masih saja tidak nurut. Saya tidak mau lagi ngurus, lebih baik mengurus adiknya yang ‘belum rusak’!” Kasus ketiga menyangkut anak erempuan yang mengalami pelecehan seksual dari seorang pemuda yang kos di rumahnya. Sang ayah terlihat sangat terpukul, sedih, banyak menangis saat konseling, mengatakan, “Lebih baik kaki atau tangan saya dipotong saja daripada melihat anak saya seperti ini. Anak saya sudah dirusak, tidak punya masa depan lagi.”

Kasus keempat berbeda lagi. Orangtua yang merasa syok jadi demikian mendungi dan memanjakan anak. Anak selalu dituruti permintaannya, diistimewakan dibandingkan dengan saudara-saudara kandungnya, sehingga menjadi sangat sulit diatur. Bahkan, anak meminta orangtua membayarnya apabila pada malam hari ia masih ingin bermain, sementara orangtuanya menyuruh ia tidur. Dan orang tua memberikan yang diminta anak!

Pendampingan kepada orangtua

Bayangkan apa yang dipikiran anak – dalam berbagai keterbatasan kemampuan berpikir mereka, dalam mencerna berbagai hal yang terjadi setelah kejadian dan setelah mengungkapkan apa yang dialami. Mereka terkejut karena ingin dimengerti, tetapi ceritanya justru membuat marah. Kepercayaan kepada orang dewasa dan orang lain rusak karena orang dewas (pelaku) memperlakukannya secara buruk dan orang tua tidak dapat diharapkan memberi perlindungan.

Mungkin anak merasa diri buruk dan “rusak” (seperti orangtua dan masyarakat melihat mereka), tidak lagi puny masa depan, membuat malu dan menambah persoalan dalam keluarga. Anak merasa bingung dan menjadi sulit menerima diri sendiri. Atau sebaliknya, kebingungannya membuatnya sulit mengelola emosi, jadi penuntut, dan memupuk kebiasaan manipulatif dalam hubungan dengan orang lain.

Ketidakmampuan orangtua memberikan penguatan kepada anak sering merefleksikan kondisi dan persoalan mereka sendiri. Bisa jadi orangtua sudah sangat sibuk atau tertekan oleh masalahnya sendiri, misalnya sulit mencari uang, menghadapi banyak hambatan di tempat kerja, atau hidup dengan pasangan yang kurang bertanggung jawab atau tidak dapat saling mendukung. Dalam persoalan incest,  situasi menjadi makin ompleks karena barangkai ada kekerasan terhadap pasangan, atau ibu justru lebih ingin menyeamatkan suami daripada memberi dukungan kepada anak.

Psikologi menjadi bagian kecil dari tim kerja lintas disiplin untuk melakukan intervensi. Sebagian besar orangtua meginginkan yang terbaik bagi anak tetapi belum tentu mengetahui caranya. Lebih lagi, di masa kini orangtua menghadapi berbagai tantanan yang tidak dihadapi di masa-masa sebelumnya. Pekerja kesehatan mental juga perlu mendampingi orang tua untuk memastikan bahwa orang tua berperan efektif mendampingi anak. Yang pastim apabila kita mendampingi anak dengan kasih sayang dan secara tepat, anak akan tetap memiliki masa depann yang cerah dan bahagia. Semoga.

Sumber: Kompas. 25 Maret 2017. Hal 25