Kota Lama
Jalan Bibis Tama tak begitu panjang, seperti halnya beberapa jalan di kawasan tersebut yang jarak jalannya pendek. Seperti Jalan Bibis, Jalan Sulung, Jalan Gula, dan beberapa jalan lain.
(Rahmat Sudrajat, Wartawan Radar Surabaya)
MENURUT Pustakawan Sejarah Chrisyandi Tri Kartika, jalan tersebut dibuat untuk mempermudah akses jalan. Sebab, awalnya jalan tersebut merupakan jalan utama, karena pintu utama untuk dapat masuk ke bangunan atau gedung mengahadap ke sisi Kalimas.
“Ya, untuk mempermudah akses saja saat itu. Seiring perkembangan zaman, maka pintu gedung menghadapnya dari depan Kalimas beralih membelakangi atau ke sisi baratnya. Dan jalan di depannya disebut Societeit Straat,” katanya kepada Radar Surabaya.
Meski berada di depan sungai Kalimas dan merupakan kawasan perkantoran dan perniagaan, namun di Bibis Tama tidak ada dermaga untuk persinggahan kapal maupun untuk bongkar muat barang. Bongkar muat barang untuk kapal dari Eropa berada di dermaga Kalimas, sedangkan untuk yang kapal lokal berada di Pegirian. “Tidak ada dermaga di Jalan Bibis Tama,” jelasnya.
Kawasan tersebut murni jalan umum sama seperti jalan lainnya. Malahan pemerintah kala itu, menurut Chrisyandi, mulai menata transportasi trem dan kereta sehingga (ke halaman 7)
Jalan…
Pemerintah colonial membutuhkan akses jalan yang tidak ruwet. Salah satu contohnya membongkar kantor pemerintah di barat jembatan merah agar dari Jalan Rajawali tembus ke Kembang Jepun tanpa memutar. Bahkan dari pengamatannya, sekarang perubahan yang mendasar dulu dan sekarang yakni akases jalan yang buntu.
“Ada bedanya peruntukan akses jalannya. Sekarang orang lewat Bibis Tama hanya untuk parkir berteduh dan terkadang pinggir sungai jadi tempat mincing,” ungkapnya.
Chrisyandi mencontohkan, dulu Jalan Kenari ditutup oleh pihak swasta dengan proses alot akhirnya Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya berusaha mengembalikan fungsi jalan.
“Sekarang Bibis Tama dibuntu entah kenapa?. Padahal dulu ketika Jalan Kenari ditutup (dibuntu) pemkot berusaha sekuat tenaga mengembalikan fungsi jalan agar bisa dilalui kembali,” pungkasnya. (bersambung/nur)
Sumber: Radar. 20 Januari 2021. Hal.3,7

