Sumber:https://surabaya.suaramerdeka.com/pendidikan/106116761818/kemendiktisaintek-catat-526-prodi-ppds-dan-didukung-350-rumah-sakit

Kemendiktisaintek Catat 526 Prodi PPDS dan Didukung 350 Rumah Sakit

22 Februari 2026

SURABAYA.SUARAMERDEKA.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencatat hingga saat ini total program studi (prodi) spesialis nasional sebanyak 526 prodi.

Jumlah itu meningkat signifikan setelah penambahan 160 prodi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru di Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendiktisaintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng mengatakan, dari 160 prodi PPDS baru, sebanyak 128 prodi merupakan spesialis dan 32 sub spesialis. Dengan penambahan itu, total prodi spesialis nasional meningkat signifikan dari 366 menjadi 526 program studi.

“Capaian itu merupakan lompatan penting dalam memperkuat sistem layanan kesehatan Indonesia. Secara nasional, kita juga mensyukuri capaian akselerasi yang sudah ditunjukkan. Sudah dibuka 160 prodi baru PPDS sampai dengan hari ini,” ujar Prof Khairul dalam peluncuran prodi PPDS baru dari tiga Fakultas Kedokteran (FK) di Surabaya bertempat di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Sabtu, 21 Februari 2026.

Prof Khairul menegaskan, pembukaan prodi baru itu tidak berdiri sendiri, namun juga didukung sekitar 350 rumah sakit yang mayoritas merupakan milik pemerintah daerah yang terlibat sebagai mitra penyelenggara pendidikan.

Sehingga, ini bukan hanya sekadar angka, tapi juga investasi strategis untuk masa depan sistem kesehatan Indonesia,” tegasnya.

Prof Khairul menjelaskan, melalui satgas akselerasi PPDS, pemerintah menjalankan tiga strategi utama. Pertama, penambahan prodi dan peningkatan kuota mahasiswa melalui kemitraan antara perguruan tinggi dan rumah sakit.

Kedua, penempatan atau deployment residen tingkat mandiri ke rumah sakit prioritas di berbagai wilayah untuk meningkatkan kelayakan layanan kesehatan.

Ketiga, penguatan kemitraan multipihak, termasuk dengan pemerintah daerah, asosiasi rumah sakit, dan sektor swasta. Menurutnya, pendekatan itu sekaligus menandai perubahan paradigma dalam pendidikan dokter spesialis.

“Pendidikan dokter spesialis tidak lagi berjalan sendiri, tidak lagi monopoli, tidak lagi hanya perguruan tinggi negeri saja, tetapi menjadi bagian dari ekosistem layanan kesehatan nasional,” jelasnya.

Prof Khairul menyebut, meski akselerasi terus didorong, aspek kualitas tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencatat hingga saat ini total program studi (prodi) spesialis nasional sebanyak 526 prodi. (Catur Irawan/Suara Merdeka Surabaya)

“Akselerasi ini tidak boleh mengabaikan kualitas, karena ini menyangkut human safety, nyawa manusia. Oleh karena itu, penyelenggaraan prodi harus didasari penjaminan mutu yang kuat, kepatuhan pada regulasi, serta evaluasi berkala,” pungkasnya.***