Kesetiaan-Latifah-.Kompas.-30-Mei-2015.-Hal.-16

Wamena dan warga kota kecil di Pegunungan Tengah Papua tersebut cukup mengenal Latifa Anum Siregar (47) yang biasa dipanggil Anum, perempuan kecil, tetapi berhati baja. Anum kerap datang ke Wamena untuk memberikan bantuan hokum, mempromosikan kesetaraan dan demokrasi, hingga mengadvokasi berbagai persoalan terkait hak asasi manusia, terutama bagi warga Papua.

Sama sekali tak ada yang menyangka, pada pertengahan September 2014, ketika tengah mendampingi Areki Wanimbo, tokoh kampung yang diduga terlibat kasus makar, dan menerima dua wartawan asing asal Perancis, Anum diserang oleh dua orang saat keluar dari hotel tempatnya menginap.

Salah satu dari dua orang itu menusuk tangan kiri Anum dan merebut tas yang berisi sejumlah dokumen. Serangan seperti itu baru pertama kali dialaminya sejak ia mulai aktif mendampingi terdakwa kasus makar tahun 2000. Namun, hal itu tak menyurutkan niat dan semangatnya untuk terus memberi pembelaan kepada Areki. Apalagi, Cacha, keponakannya, mengirim pesan singkat yang berbunyi, “dear Amo, selamat untuk kelulusan nya, semoga Amo selalu dikuatkan dan hebat seperti biasanya. Semoga tangan segera sembuh dan Amo tetap semangat berjuang mengurus banyak orang, terutama di Wamena, karena banyak orang su menyerah urus dorang. Sayang selalu.”

Penyerangan itu memang terjadi sebelum Anum meraih magister hukum dari Universitas Cendrawasih Jayapura.

”Saya tidak akan mundur,” kata Anum, anak ke-9 dari 12 bersaudara itu.

Kata-kata yang sama yang selalu diucapkannya setiap kali ancaman muncul ketika ia memberi pendampingan hokum. Akhirnya upayanya membuahkan hasil optimal.

Majelis hakim yang diketahui diketuai Benjamin Nuboba menyatakan, Areki tidak terbukti bersalah atas semua pasal yang didakwakan kepadanya. Hakim juga meminta negara merehabilitasi nama Areki dan segera membebaskan Areki setelah putusan itu dinyatakan. Anum pun lega. Hakim menggunakan semua argumentasi hukum yang diajukannya.

Meskipun kasus yang dihadapi cukup berat, Anum yakin hakim akan melihat perkara itu secara objektif. Hal tersebut menunjukkan sikap keseharian Anum yang selalu menghargai rekan kerjanya, siapapun mereka.

”Itulah Anum,” kata Pater John Jonga, sesama pegiat hak asasi manusia di Papua dan peraih penghargaan Yap Thiam Hien 2010. John mengagumi Anum karena keuletan, keberanian, kesetiaan, dan kesetiakawanannya.

”Semua kliennya adalah orang-orang yang dianggap separatis, dianggap OPM. Ia selalu mau mendampingi kasus-kasus yang tidak banyak pengacara mau tangani. Hal itu menunjukan motivasi dan komitmennya. Ia setia membela mereka yang tidak lagi memiliki suara,” kata John Jonga.

Pernyataan tersebut menegaskan sejarah advokasi yang dilakukan Anum sejak tahun 2000 ketika ia untuk pertama kali mendampingi terpidana kasus dugaan makar. Kala itu, ia menjadi pengacara bagi tujuh anggota Presidium Dewan Papua yang diketahui diketuai almarhum Theys H Eluway, tokoh Papua yang dibunuh aparat pada 2001. Ia pun menjadi pengacara bagi para terdakwa kasus Wamena, seperti Kimanus Wenda dan Linus Hiluka, yang beberapa waktu lalu mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

Bahkan, apa yang dilakukannya kerap melebihi tanggung jawabnya sebagai pengacara. Ketika Kimanus Wenda sakit dan perlu pengobatan di Jayapura, Anda merogoh kantongnya untuk memberi makanan tambahan bagi Kimanus. Setiap hari, selama Kimanus dalam perawatan, Anum dibantu dibantu pegawai di lembaga yang dipimpinnya, Aliansi Demokrasi untuk Papua, memasak umur petani yang dikenai pasal makar itu.

Penghargaan

Sebagai seseorang yang pernah duduk menjadi anggota DPRD Papua pada 1995-1997 dan menjadi staf ahli komisi hukum DPR Papua pada 2007-2012, kepiawaian Anum tentu dapat menghantarkannya pada posisi yang lebih prestisius. Kepadanya pernah ditawarkan sejumlah kasus dengan dugaan korupsi dan kemungkinan untuk kembali ke kursi DPR. Namun, ia memilih menolaknya.

“Sebagai pengacara, ada dua alasan untuk menolak. Pertama, kasus yang diajukan bukan keahlianya. Alasan kedua, bertentangan dengan hati nurani,” kata Anum menjelaskan sikapnya.

Ketika 17 Mei lali ia mendapat Gwangju Prize for Human Right 2015 di Korea Selatan terkait upayanya memperjuangkan hak dasar orang Papua, rekannya dalam Jaringan Damai Papua, Neles Tebay, menyatakan Anum memang layak mendapatkannya. Neles mengatakan, Anum setia mendampingi para korban dan memberi pembelaan serta bekerja di wilayah yang terisolasi dari media.

Ia tekun mendampingi orang orang Papua dan menunjukkan lewat pekerjaannya bahwa ada persoalan serius di Papua yang harus segera diselesaikan. Di sisi lain, apa yang dilakukan Anum, menurut Neles, mengandung ajakan agar pada masa depan tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak hak dasar orang Papua dan mereka harus diperlakukan secara sebagai warga negara.

Anum dengan rendah hati melihat penghargaan itu sebagai tanggung jawab. Semangat tersebut mungkin mewarisi semangat almarhum Amir Husein Siregar, ayahnya, yang pernah bertugas menjadi perwira hukum dan oditur militer di Kodam Cenderawasih, Papua. Namun, tak dapat dipungkiri penghargaan bergengsi itu seakan menegaskan sikapnya sendiri sebagaimana disebutkan oleh Cacha dalam pesan pendek yang dikirimkan kepada Anum, yaitu setia mendampingi warga Papua, terutama warga Wamena, tempat banyak orang yang sudah menyerah.

Kondisi geografis wilayah itu memang sulit. Banyak sekali perkara yang melibatkan sejumlah warga Wamena tergolong sensitive. Tak jarang, Anum harus membiayai sendiri tiket pesawat pergi pulang Sentani-Wamena.

Kesetiaannya mendampingi mereka yang lemah menghadirkan simpati warga. Ketika ia menerima kasus Yosep Siep yang diduga polisi terlibat dalam kasus pembuatan bom dan rencana penggagalan pemilu, mama-mama Papua mengumpulkan uang dari penjualan betatas (ubi jalar) untuk membiayai Anum.

Keterlibatan itu membuat masyarakat Papua begitu dekat dan menjadikan Anum sebagai bagian dari komunitas mereka. Tak heran, pada 29 Mei, warga Wamena menggelar upacara adat bakar batu untuk merayakan pembebasan Areki Winambo dan penghargaan yang diterima Anum. “Mereka menyebut Anum pahlawan,” kata John Jonga.

Sumber: Kompas, Mei 2015