Sejarah berdirinya Gereja Katolik Hati Kudus Yesus tidak terlepas dari proses perkembangan umat katolik di Gereja Maria Geboorte (Gereja Kelahiran St. Perawan Maria) Kepanjen.

GEREJA yang pertama kali berdiri di kota Surabaya ini umat nya berkembang pesat. Sementara pada masa itu Surabaya sebagai kota pelabuhan dengan tranportasi sungai dari utara menuju selatan berpengaruh pula berkembangnya umat ke wilayah selatan.

Pustakawan Universitas Ciputra Surabaya Chrisyandi Tri Kartika menuturkan, berdasarkan sumber lain, karena umat katolik di wilayah Surabaya selatan semakin berkembang pesat dan Gereja Kepanjen tidak dapat menampung jemaat lagi, maka timbullah pemikiran untuk membangun gereja baru di Sura baya bagian Selatan. Tanggal 14 Mei 1911 timbul rencana penyediaan lahan untuk dibangun gereja. “Ada beberapa lokasi yang dipilih, yakni persil di Tunjungan dekat apotek Rathkamp, luas 800 meter persegi dengan harga 24.000 Gulden,” katanya kepada Radar Surabaya.

Kemudian alternatif kedua, persil di Embong Wungu-Kaliasin, dengan pertimbangan jarak antara Surabaya Selatan dengan Sura baya kota tidak jauh.

Selain itu, terletak persis di tengah persimpangan jalan utama seluas 2.633 meter persegi. “Kalau dirasa kurang luas bisa ditambah seluas 1.678 meter persegi dengan harga 43.000 Gulden. Para suster sangat tertarik dengan porsil ini, selain tempatnya yang strategis kalkulasi pembayarannya pun sesuai dengan kemampuan gereja yaitu, dengan cara kredit dalam waktu satu tahun,” jelasnya.

Akan tetapi rencana tersebut gagal dikarenakan ada pemberita huan tiba-tiba dari Kotapraja bahwa akan ada rencana pembuatan saluran air.

Dilema Pemilihan…

Pasalnya, hasil survei membuktikan bahwa air tanah di daerah ini masih setinggi 0,82 di atas paal rooster.

“Akibatnya akan berba haya jika di atas tanah itu dibangun sebuah gedung besar, akan terjadi keti dakseimbangan berat jenis,” ungkapnya.

Alternatif ketiga adalah sebuah persil di Tegalsari dengan luas 6.618 meter persegi, dengan harga 5 Gulden per meter persegi. Kemudian di Ketabang ada tanah yang bisa digunakan tetapi tidak boleh dibeli, hanya boleh disewa selama 75 tahun.

Berdasarkan data tanggal 27 April 1914 mencatat bahwa ada rencana penga daan obligasi sebesar 50.000 Gulden. Tetapi hingga tanggal 31 Juli 1915 tidak berhasil diwujudkan, selain itu ada juga protes dari warga Tegalsari untuk menutup tanah tersebut. “Akhirnya, tanah di Tegalsari tersebut diabaikan, dan dalam waktu satu tahun seorang makelar berhasil menjual kepada Societet Concordia dengan harga 132.360 Gulden, dan persil yang di jalan Embong Wungu/ Kaliasin juga terjual kepada kepada perusahaan dengan harga 125 Gulden,” jelasnya. (bersambung /nur)

 

Sumber: Radar Surabaya. 29 September 2021. Hal.6,7.