Menurut Pustakawan dari Perpustakaan Universitas Ciputra Chrisyandi Tri Kartika, pada zaman colonial Belanda sebelum tahun 1852 daerah Merak berupa lapangan yang banyak terdapat gelandangan (berkas serdadu Jawa).

Saat itu pemerintahan di Surabaya diserahkan ke kerajaan Belanda, atas perjanjian dengan Mataram yang membagi Jawa. Sisi selatan masih di kuasai oleh Mataram dan sisi utara di kuasai oleh Belanda. Saat Daendels berkuasa, dia merencanakan banyak sekali perubahan di kota Surabaya, yang berimbas pada banyak aspek. Mulai pemerintahan hingga system pertahanan kota. Dengan mengikuti sistem pertahanan kota dalam sebuah benteng besar.

“Melalui Surat keputusan Belanda tertanggal 11 oktober 1852 Nomor 18, lapangan tersebut disediakan secara gratis untuk pembangunan Gedung kesenian baru. Di tahun itulah kemudian dibuat Gedung kesenian dan diselesaikan pada tahun 1854. Termasuk dibuatkan akses jalan, akses jalan baru diberi nama Comediestraat atau saat ini disebut Jalan Meraka” katanya.

Benteng dibangun dan dilengkapi dengan tembok kota sebagai bentuk pertahanan dan perlindungan. Luas dan batas tembok kota, berdasarkan peta Surabaya lama tahun 1866, meliputi sepanjang jalan sebelah timur Monumen Pertempuran Surabaya di kompleks Jembatan Merah Plaza hingga Jalan Jembatan Merah merupakan batas tembok timur, kemudian Jalan Cendrawasih dan Jalan Merak merupakan batas tembok selatan.

“Jalan Krembangan Timur, kemudian memotong Jalan Rajawali dan lurus ke utara berada di Jalan Garuda dan bertemu dengan ujung utara jalan di sebelah timur di sekitar Monumen Pertempuran Surabaya,” tukasnya.

 

Sumber: Radar Surabaya, 28 April 2019.Hal.3