
Ketuk tilu merupakan seni Sunda “buhun” sebagai cikal bakal seni tari jaipongan asal Jawa Barat yang terkenal itu. Saat ini, Omo supomo (88), warga Kampung Karangsari, Desa Bantarmara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi ahli waris terakhir yang bertugas memelihara seni tradisi ketuk tilu.
Seni ketuk tilu di Desa Bantarmara memiliki keistimewaan karena peralatan musiknya berasal dari pemberian kerajaan Sunda Sumedang Larang sekitar abad ke-15. Peralatan musik itu terdiri dari tilu (tiga), bonang (sejenis gong kecil) dan goong gede (gong besar). Harga kini, peralatan musik pemberian kerajaan itu masih tersimpan di Desa Bantarmara.
Alat-alat musik bersejarah itu tersimpan di rumah Ni Elum, bi Omo. “Kami simpan di Ni Elum karena ia merupakan keturunan paling tua yang masih ada di keluarga besar kami,” ujar Omo, beberapa waktu lalu.
Ni Elum diperkirakan berusia sekitar 98 tahun. Saat ini, ia menderita pikun dan sakit-sakitan karena usia tua.
Dari peralatan musik yang masih ada, goong gede masih bagus, sedangkan dua bonang sudah bolong. Sesuai titah karuhun (pesan dari nenek moyang), alat-alat musik tradisional itu tidak boleh diperbaiki atau dimodifikasi karena bersifat sakral.
“Bisi mamala,” ujar Omo yang artinya takut mengalami sakit, musibah, atau hal-hal yang tidak diinginkan jika pesan itu dilanggar.
Jangankan mengubah struktur fisiknya, menyerahkan pemeliharaan alat musik warisan kepada orang lain saj bisa jadi masalah. Hal itu pernah terjadi ketika Ni Elum – saat masih sehat – menyerahkan pemeliharaan alat musik itu kepada anak laki-lakinya, Entom. Tiba-tiba Entom sering muntah-muntahl. Selanjutnya, Ni Elum mendapat pesan dari leluhur untuk memelihara kembali peralatan musik itu.
Setelah Ni Elum menderita pikun dan sakit-sakitan, peralatan musik ketuk tilu diserahkan kepada Ki Omo atau Omo yang merupakan keponakannya.
Pemberian alat kesenian dari Kerajaan Sumedang itu sebagai penghargaan bagi daerah yang memiliki prestasi terutama di bidang pertanian. Pemberian hadiah itu dimaksudkan agar rakyat makin semangat meningkatkan produksi pertanian.
Ketuk tilu merupakan kesenian rakyat yang biasa digelar pada syukuran sehabis panen. Pergelarannya biasanya disertai acara susuguh (sesajen) sebagai ungkapan rasa syukur kepada Dwi Sri atau Dewi Padi untuk panen yang melimpah.
Generasi kelima
Pada zaman dahulu, upacara ini dilakukan pada malam hari dengan mengarak seorang gadis ke tempat luas diiringi bunyi-bunyian. Seiring berkembangnya zaman, ketuk tilu kemudian dipakai untuk pesta perkawinan, khitanan, atau tari pergaulan. “Kalau sekarang, pergelaran ketuk tilu untuk syukuran disertai doa kepada Allah SWT,” kata Ki Omo.
Mengutip cerita turun-temurun leluhurnya, Ki Omo menuturkan, peralatan musik Sunda itu diserahkan Pangeran Sumedang kepada Bapa Buyut. Dari Bapa Buyut turun ke Aki Ani, terus ke Bapa Usa, Bapa Apri, lalu ke Ki Omo. Pesan dari leluhurnya, selama tidak dipakai pergelaran, peralatan itu tiap malam Jumat Kliwon harus dimandikan dan dibunyikan.
Ketuk tilu, menurut Omo, sebenarnya cerminan dari tubuh manusia, yakni pikiran (kepala), hati, dan rasa. Menjalankan amanat yang terkandung dalam ketuk tilu bagi warga. Sumedang paling utama, yakni harus menjunjung tinggi kejujuran.
Berdasarkan catatan sejarah Sunda, Kerajaan Sumedang Larang merupakan lanjutan dair kerajaan Sunda Galuh sebleum pindah dari Kerajaan Galuh di Ciamis ke Pakuan Pajajaran di Bogor. Ajaran Sunda Galuh yang mengusung kejujuran dan tidak serakah terhadap kekuasaan sudah melekat pada Kerajaan Galuh sejak awal abad ke-7 Masehi.
Keturunan Galuh di Ciamis hingga kini terus berupaya menggali lagi nilai-nilai kejujuran dan tidak serakah pada kekuasaan agar bisa dijalankan lagi di zaman sekarang. “Amanat keturunan ketuk tilu ini tidak ringan karena tidak boleh berbohong. Keturunan ketuk tilu tidak boleh nyandung (poligami),” ujar Omo.
Selain harus jujur, keturunan ketuk tilu harus benar-benar membina dan mendidik anak istri karena martabat masyarakat atau kolektivitas yang lebih besar, yakni bangsa, dimulai dari tinggi rendahnya pendidikan keluarga.
Kearifan lokal lain dari leluhur ketuk tilu adalah kalau memiliki ilmu harus dikembangkan dan disebarkan agar berguna bagi masyarakat. Kemudian melaksanakan syahadat bumi, yakni setiap akan melaksanakan kegiatan, niatannya harus disertai doa, berpikir, dan ikhtiar. Dalam terminologi kesundaan, istilah itu disebut pok pek prak, yakni niat yang baik harus disertai implementasinya.
Ngaruwat bumi
Untuk menjalankan wasiat karuhun, keluarga Ki Omo secara turun-temurun terus melestarikan dan memlihara ketuk tilu. Agar tetap disenangi anak muda, seni buhun itu dikolaborasikan dengan genre musik kekinian, seperti organ tunggal atau jaipongan.
Dalam setiap pergelaran, Ki Omo sendiri bertindak sebagai sesepuh yang memimpin ruwatan atau doa. Pemain ketuk tilu, selain pemukul gong dan bonang, juga ada penabuh kendang dan sinden. Semuanya masih keluarga.
Sepuluh tahunlalu, seni ketuk tilu biasa dipakai untuk acara ngaruwat bumi, yakni ritual adat masyarakat Desa Bantarmara sebagai ungkapan rasa syukur sehabis panen padi. Namun, sejak irigasi Centigiri rusak delapan tahun lalu, 72 hektar sawah di Bantarmara jadi tegalan.
“Sejak tidak ada panenan, tidak ada lagi acara ngaruwat bumi dan ketuk tilu pun jarang ditanggap warga. Mudah-mudahan tahun depan perbaikan irigasi rampung,” kata Tirta ((40), seorang aparat Desa Bantarmara.
Acara ngaruwat bumi, selain menjadi hiburan rakyat, juga menjadi sarana untuk melestarikan seni-seni tradisi Sunda lain. Kepala Desa Bantarmara Maruyanti (48) mengatakan, bersama ketuk tilu juga ada “adiknya”, yakni seni tradisi goong renteng. Pergelarannya mengkuti tata krama kesantunan Sunda, yakni dibunyikan sesudah ketuk tilu.
“Kalau dibunyikan mendahului lanceukna (kakaknya) takut terjadi mamala (berisiko),” ujar Ki Omo.
Sekitar tahun 1967, Omo merantau ke Jakarta menjadi pedagang kopi di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah berdagang selama 20 tahun di Tanjung Priok, dia pindah dagang kopi ke sekitar Asrama Bimob Kelapa Dua, Depok. Tahun 2003, Omo pensiun dari dagang kopi, lalu pulang ke Bantarmara untuk menerima warisan alat musik dari Kerajaan Sumedang itu,”
Titah leluhur Ki Omo mengisyaratkan bahwa ahli warisan pemelihara alat musik bersejarah itu harus keturunan langsung keluarga besar Bapa Buyut. Sebgai ahli waris ketuk tilu Kerajaan Sumedang Larang, Ki Omo mulai menurunkan ilmunya kepada anak semata wayangnya. “Kalau diberikan kepada orang lain, saya khawatir terjadi mamala,” ujar Ki Omo.
Sumber: Kompas/2 Desember 2017/Hal 16
