DULU bangunan terse but merupakan pabrik pembuatan bir yang didirikan tahun 1929. Lokasi pabrik bir dipilih di kawasan tersebut berdekatan dengan sungai Jagir Wonokromo dan jalur kereta api Stasiun Wonokromo yang menghubungkan Stasiun Gubeng.
“Hal ini untuk mempermudah memasarkan produksi bir. Karena tahun 1931 bir mulai dipasarkan, tepatnya tanggal 21 November,” kata pustakawan sejarah, Chrisyandi Tri Kartika kepada Radar Surabaya.
Lebih lanjut Chrisyandi menjelaskan, produksi bir semula untuk kepentingan sendiri dan berjalan dengan lancar. Apalagi, sejak diberlakukannya Undang-Undang Agraria tahun 1870 kaum kapitalis mendapat kesempatan secara bebas menanam modal di Indonesia.
Makin banyaknya pengusaha-pengusaha Eropa di Indonesia, kebutuhan akan kehidupan barat makin dirasakan. Kemudian tahun 1929 Biro Hindia Belanda yang tergabung dalam kelompok pengusaha mendirikan perusahan bir yang diberi nama Nederlandsh Indisiche Bier Brouwerij N.V.
“Kelompok pengusaha itu rata-rata berkebangsaan Belgia. Mereka memberi nama Cobra yang akhirnya mendirikan pabrik bir di Surabaya,” xtuturnya
Pabrik ini juga memproduksi bir merk Heineken Java Bier dan Jawa Bouker. Sampai akhirnya Perang Dunia II tahun 1938 Jepang menguasai Indonesia.
Pabrik tersebut dikuasi Jepang dan berubah nama menjadi Nippon Bitjiukaisai. Produksinya sama seperti semula yakni bier merk Heineken, Java Bier dan Java Bouker,” pungkasnya. (bersambung/nur)

