Oleh: Dewa Gde Satrya Dosen Internasional Hospitality & Tourism Business, Universitas Ciputra
Keberlanjutan pembangunan sektor pariwisata layak untuk mendapat prioritas pada kepemimpinan nasional berikutnya. Karena itu, sisi positif dan keberhasilan kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif perlu dilanjutkan, sebaliknya kelemahan dan kekurangan performa pariwisata nasional selayaknya ‘ditutup’ di pemerintahan dan kabinet pada periode 2014-2019.
Kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif pasangan capres Prabowo-Hatta adalah, pertama, membangun kawasan ekonomi khusus keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif, jasa-jasa, ritel komersial. Investasi pemerintah dianggarkan US$2,25 miliar – US$3 miliar selama 7 tahun. Kedua, menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan perbankan / keuangan syariah dan industri kreatif di berbagai kota / kabupaten yang potensial.
Sementara itu, kebijakan pariwisata ekonomi kreatif pasangan capres Jokowi-Jusuf Kalla adalah, pertama, pengembangan kawasan pariwisata berbasis pada segitiga emas pariwisata di titik strategis kawasan Indonesia untuk membangun antar pusat-pusat pariwisata dan budaya lokal, seperti kawasan Bunaken-Wakatobi-Raja Ampat.
Kedua, memfasilitasi promosi dan keterlibatan rakyat dalam pendidikan kebudayaan, pengelolaan lokasi, dan dukungan kebijakan untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis pada wisata alam. Ketiga, memfasilitasi pengembangan infrastruktur pariwisata sebagai daya ungkit pembangunan nasional, baik berupa akses transportasi, infrastruktur, pengembangan budaya lokal, maupun akses informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan potensi ekonomi lokal.
Keempat , merancang kebijakan anggaran pembangunan untuk peningkatan sektor pariwisata dengan target output kemampuan mendatangkan 20 juta wisatawan asing sampai tahun 2019 dan target outcome menggerakkan sektor ekonomi lokal dan nasional.
Di luar itu, satu aspek mendasar yang patut menjadi prioritas presiden-wakil presiden terpilih adalah pemerataan sekaligus pertumbuhan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia, khususnya kawasan potensial, seperti segitiga emas pariwisata di titik strategis Bunaken,Wakatobi, Raja Ampat. Kebijakan strategis itu sepaket dengan komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan pariwisata di daerah, dan sekaligus mengontrol investasi di daerah agar benar-benar berdampak positif bagi daerah khususnya, dan perekonomian nasional Indonesia umurnya.
Menggerakkan pengusaha lokal
Perihal ini sebenarnya bukan hal baru, karena telah dirintis pada kepemimpinan Menparekraf Mari Pangestu. Pada thaun 2013, Kemparekraf bekerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya Kementrian Perhubungan untuk meningkatkan air seat capacity, pelayanan, diferensiasi produk, serta pengembangan destinasi dan produk yang ada di setiap destinasi unggulan beyond Bali.
Usaha tersebut dilakukan untuk mencapai target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2013 sebanyak 9 juta orang dan naik menjadi 10 juta orang pada 2014. Kinerja pariwisata Indonesia pada tahun 2012 meraih pencapaian target kunjungan 8 juta wisman serta 245 juta wisatawan domestik yang melakukan perjalanan di dalam negeri. Pada tahun 2024, Indonesia diperkirakan bisa meraih kunjungan wisman sebanyak 20 juta orang dengan perolehan devisa sebesar US$20 miliar.
Satu aspek mendasar yang mutlak di butuhkan untuk mencapai pertumbuhan industru pariwisata di berbagai daerah di Indonesia di luar Bali membutuhkan sentuhan entrepreneur. Misalnya, pertumbuhan ekonomi dalam negeri justru menurunkan surplus jasa travel. Pada triwulan II-2012, surplus jasa travel tinggal US$ 197 juta, padahal di triwulan I-2012 masih sebesar US$ 678 juta. Penyebabnya, lebih banyak warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri dibandingkan warga asing yang datang ke sini. Pesan yang diambil dari kian banyaknya warga Indonesia ke luar negeri adalah perlunya membuat daerah tujuan wisata di negeri ini semakin dilirik warga sendiri, semakin mudah, dan murah untuk di capai masyarakat di kota besar.
Solusi untuk memecahkan kebuntuan tersebut memang pertama-tama mensyaratkan komitmen pemerintah untuk memberikan insentif bagi usaha-usaha inovatif untuk menggerakkan industri pariwisata di daerah. Namun memang cita-cita itu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah (negara). Pengusaha, khususnya yang getol berinvestasi di bidang pariwisata, berperan besar menumbuhkan pergerakan wisatawan domestik.
Dibutuhkan pengusaha yang militan yang mampu menyulap daerah-daerah yang sebelumnya tidak diperhitungkan oleh orang menjadi daerah baru yang menjadi magnet bagi kedatangan wisatawan. Pengusaha juga harus rela berinvestasi sembari mengedukasi publik untuk mencintai pariwisata dalam negeri sendiri, yang mampu menciptakan nilai lebih atas alam dari budaya Indoneisa.
Kunci pengembangan pariwisata ada di daerah ada pada pemerintah dan pengusaha yang berinvestasi di daerah. Pariwisata dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah dan mempunyai efek pengganda yang besar terhadap perkembangan ekonomi daerah.
Untuk mengembangkan potensi pariwisata di daerah, pemerintah telah melakukan langkah konkret. Di antaranya memprioritaskan pariwisata di beberapa daerah dalam MP3EI terutama koridor 5 untuk gerbang pariwisata dan pendukung pangan Provinsi Bali , NTB, dan NTT.
Dampai dari investasi di bidang pariwisata di berbagai daerah di Indonesia harusnya mampu mengubah tren perjalanan wisata di negeri ini. Sebagai contoh, di Jawa Timur, pertumbuhan industri wisata tidak hanya terfokus di Surabaya, tetapi juga terlihat di berbagai daerah, seperti Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu), Jember, Banyuwangi, Pacitan, dan sebagainya. Semoga presiden dan wakil presiden terpilih benar-benar memiliki kepekaan mendengar kerinduan publik akan meratanya pertumbuhan industru wisata di berbagai daerah Indonesia
Sumber : Kontan.18-Juli-2014.Hal.23

