Pada 17 April, Indonesia merayakan pesta demokrasi. Jutaan warga Indonesia akan menentukan pilihan pada Pemilu serentak, memilih DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden. Pesta demokrasi ini juga diiringi ketakutan bakal terjadi konflik horizontal. Bahkan, Presiden Jokowi di berbagai kesempatan telah mengimbau pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, sekalipun berbeda pilihan politik.

Di ranah ini, kita perlu belajar dari Thailand. Meski negara tersebut kerap kali mengalami gejolak politik, salah satunya kudeta militer, namun tidak merugikan sektor pariwisatanya. Bahkan, mereka menuai kunjungan wisatawan terbanyak di deretan negara-negara ASEAN. Meski pernah mengalami gejolak poliitik yang berbuntut pada pembatalan perjalanan dan travel warning dari 50 negara ke Thailand, negeri itu tetap bertumbuh di sektor pariwisata.

Dulu, Indonesia pernah mengalami ekses negatif dari pemilihan presiden. Kala itu, Pilpres berdampak pada sektor ekonomi. Jelang akhir Juni 2014, depresiasi rupiah berlanjut. Nilai tukar rupiah sudah tembus Rp 12.000 tepatnya 12.103 per dolar AS. Dalam sepekan rupiah sudah terdepresiasi 1,56 persen terhadap dolar AS. Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari transaksi terakhir, Jumat (27/6/2014), terkoreksi 27,28 poin. Faktor utama yang memengaruhi situasi pasal valuta dan saham adalah dinamika politik menuju pilpres yang kala itu terkesan tidak kondusif.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pasangan capres dan cawapres telah berinisiatif mengadakan deklarasi pemilu damai dan berintergritas. Tentu saja deklarasi itu mengandung komitmen masing-masing kubu untuk melaksanakan pemilu dengan tertib, aman, damai, jujur, dan adil. Kesiapan untuk menang dan kalah harus dibuktikan. Selain deklarasi damai, implementasi di lapangan sangat menentukan, di mana pengelolaan massa politik menjadi tuntutan yang tak dapat ditawar-tawar oleh seluruh partai politik serta capres dan cawapres.

Belajar dari pemilu-pemilu sebelumnya, mobilisasi massa adalah suatu suasana yang menegangkan imbasnya, dinamika sektor pariwisata yang awalnya berjalan normal menjadi meningkat derajat kewaspadaannya. Kekhawatiran pelaku pariwisata jelas, saat gangguan keamanan dalam aktivitas wisata. Jaminan keamanan dan keselamatan terhadap segala apa pun yang terkait industri wisata-baik sisi produk, pasar maupun infrastruktur-perlu menjadi prioritas.

Pada Pilpres 2009, kekhawatiran serupa juga terjadi. Saat itu menanggapi kekhawatiran semacam itu. Menteri Pariwisata saat itu Jeno Wacik pernah menepisnya. Prediksi kenaikan jumlah kunjungan wisata selama masa kampanye dan Pemilu justru diharapkan bisa memenuhi target jumlah wisatawan domestik tahun 2009 sebanyak 229 juta perjalanan wisata yang bisa menggerakkan perekonomian Indonesia hingga Rp 100 triliun lewat sektor pariwisata domestik, belanja, travel dan kuliner (Antara/14/3/09)

Dalam UU No 10. Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan pada Pasal 19 ayat 1 butir a menyebut, setiap orang berhak memperoleh kesempatan memenuhi kebutuhan wisata. Akan tetapi, bagi wisatawan domestik, potensi penurunan aktivitas belanja wisata disebabkan secara psikologis mereka harus berpikir ulang manakala hendak bepergian. Pada masa kampanye yang cenderung diisi pengumpulan massa, konvoi kendaraan, serta pengarahan massa yang dilakukan partai politik, selain ditakuti wisatawan juga seringkali mengganggu lalu lintas. Ini semakin membuat wisatawan enggan keluar rumah. Dalam UU itu juga disebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menyediakan informasi kepariwisataaan, perlindungan hukum, serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan (Pasal 23 ayat 1 butir a). Komitmen kepariwisataan pemerintah dalam konteks pasca-pemilu dan menjelang pengumuman hasil Pemilu, perlu semakin ditingkatkan.

Hakikat mulia Pemilu semestinya tidak mengganggu kepentingan publik untuk tetap dapat menjalankan aktivitas kesehariannya dengan aman dan nyaman. Termasuk juga, perlu ada komitmen dari masing-masing kubu capres-cawapres beserta parpol, pimpinan dan massa parpol pendukung untuk memberikan jaminan kepada masyarakat mendapatkan hak berwisata.

Secara luas, masalah keamanan dan stabilitas politik dengan industri pariwisata seperti ikan dan air, tak terpisahkan dan saling memengaruhi. Karena itu, masalah keamanan dan stabilitas tidak kalah pentingnya dengan masalah pokok yang dihadapi dalam Sapta Pesona Wisata lainnya, yaitu kebersihan , ketertiban, kesejukan, keindahan, keramahtamahan, serta memberikan kenangan yang mengesankan pada wisatawan. Sapta Pesona Wisata menjadi tolak ukur penting untuk meniti kesuksesan Indonesia melalui pesta demokrasi tahun 2019 di satu sisi dan jaminan keberlangsungan bahkan peningkatan kinerja kepariwisataan di sisi lain.

Di pihak capres-cawapres dan pemimpin parpol masing-masing kubu, semakin dibutuhkan kedewasaan dalam berpolitik. Indikator penting tentang itu adalah kemampuan mereka mengendalikan massanya untuk tidak berbuat anarkis dan merugikan kepentingan umum. Sebaliknya, melalui kampanye justru menjadi ajang dan momentum yang strategis untuk menanamkan citra baik di mata masyarakat.

Isu penting pasca-pemilu khususnya Pilpres dan Pilwapres, bahkan sampai kepemimpinan lima tahun mendatang adalah memastikan kualitas kerekatan atau kohesi sosial tidak terganggu. Kerekatan sosial jelas menjadi satu aspek yang terancam pasca-pemilu, khususnya Pilpres. Hubungan sosial yang guyub yang menjadi ciri khas kohesi sosial merupakan salah satu aspek dari modal sosial. Secara utuh, modal sosial merupakan hal penting yang diperlukan sebuah masyarakat untuk maju, menyelesaikan berbagai persoalannya dan mencapai tingkat sosial-ekonomi-politik yang lebih baik dan stabil. Ini merupakan kondisi yang diinginkan oleh semua pihak.

Cahen dan Prusak (2001) menjabarkan manfaat-manfaat modal sosial bagi pertumbuhan ekonomi. Pertama, modal sosial mempermudah berbagi informasi dan pengetahuan yang terkait dengan usaha. Kedua, modal sosial mengurangi biaya transaksi karena adanya tingkat kepercayaan dan kerja sama yang tinggi. Hal ini terjadi baik di dalam perusahaan maupun antara perusahaan dengan pelanggan dan mitra-mitranya. Ketiga, bagi internal perusahaan, modal sosial yang tinggi membangun rasa kebanggaan dan kepemilikan pegawai yang tinggi terhadap perusahaan sehingga mengurangi tingkat pergantian pegawai (turnover). Bila pegawai tidak sering-sering berganti, maka perusahaan dapat mengurangi biaya merekrut dan melatih pegawai. Juga menghindari diskontinuitas usaha dan menjaga pengetahuan lembaga yang terakumulasi dalam pegawai-pegawainya. Keempat, modal sosial membangun kekompakan dan kestabilan pada perusahaan. Dengan adanya modal sosial pegawai akan lebih kompak, saling membantu dan pada akhirnya akan lebih mudah mendukung misi perusahaan. Akhirnya mari kita berdoa supaya Tuhan tetap mempersatukan bangsa ini dan menghindarkan dari segala marabahaya. Semoga.