Kemenristekdikti bentuk kopertis di 34 provinsi
Jakarta. Rencana Menristekdikti Mohamad Nasir mengubah Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) menjadi lembaga layanan perguruan tinggi (LLPT) hampir terwujud. Nasir menginginkan bentuk baru kopertis itu berdiri di 34 provinsi seluaruh Indonesia. Nasir menjelaskan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan kementrian PAN-RB. Koordinasi itu terkait dengan persetujuan membuka unit kopertis atau LLPT di provinsi lain. Restu dari kementrian PAN-RB tersebut diperlukan karena terkait dengan distribusi PNS.
Dia menuturkan, saat ini ada 14 kopertis. Bahkan wilayah Sulawesi diampu satu kopertis yakni Kopertis IX. “Sekarang jumlah PTS terus bertambah. Tidak bisa jika hanya mengandalkan 14 kopertis “kata Nasir setelah melantik sejumlah rector dan coordinator kopertis di kantor kemensistekdikti Jakarta, kemarin (23/3). Untuk itu, dia menargetkan pembentukan kopertis wujud baru di setiap provinsi bisa segera terealisasikan. Dengan begitu, pengawasan dan pembinaan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) Bisa berjalan maksimal. Selama ini tugas yang menyita banyak perhatian kopertis adalah pengawasan PTS nakal. Diantaranya, PTS yang tidak berizin dan menyelenggarakan proses kuliah tidak sesuai ketentuan.
Mantan rector Undip Semarang itu menjelaskan perubahan dari kopertis LLPT nanti berdampak besar. Sebagai LLPT, mereka juga melayani urusan administrasi kampus negeri (PTN). Dengan demikian untuk urusan administrasi setiap PTN tidak perlu datang ke Jakarta. Rencana mengubah kopertis menjadi LLPT tersebut bergulir sejak 2015. Namun sampai sekrang rencana itu belum bisa terlaksana. Sejumlah pihak menyambut baik rencana pembentukan kopertis atau LLPT di setiap provinsi. “Dengan tugas yang terbagi rata, pengawasan terhadap PTS bisa semakin maksimal. “timpal mantan rector UNY Rochmat Wahab. (wan/c7/oki).
Sumber: Jawa pos. 23 Maret 2017 hal 3

