Istilah preeklamsia mungkin masih terdengar asing di telinnga beberapa orang. Padahal, preeklamsia merupakan kondisi yang sering membahayakan ibu hamil. Masih dalam suasana Hari Preeklamsia Sedunia yang diperingati pada 22 Mei lalu, mari kita mengenal lebih dekat kondisi tersebut.
Preeklamsia juga dikenal dengan nama toxemia gravidarum atau keracunan kehamilan. Adalah kondisi hipertensu yang terjadi saat kehamilan. Preeklamsia sendiri merupakan kondisi sebelum terjadinya eklamsia. Jika eklamsia terjadi, umumnya akan timbul kejang dan berujung koma.
Dari International Society for the Study of Hypertension in Pregnancy dan Preeclampsia Foundation mencatat bahwa preeklamsia mengakibatkan kematian ibu hingga 76 ribu disertai kemtian 500 ribu bayi setiap tahunnya. Artinya, sekitar 10 persen atau 1 dari 10 ibu hamil ini mengalami preeklamsia dan 20 persen dari yang terdampak terkait dengan persalinan prematur.
Penyebab pasti kondisi ini belum dapat dijelakan. Namun, preeklamsia erat kaitannya dengan permasalahan plasenta. Pembuluh darah pada pasien preeklamsia cenderung kecil, berbeda dengan ibu hamil dengan kondisi normal. “kalau kecil, bisa kekuranang darah dan oksigen sehingga muncul racun yang ,elukai ibu hamil,” kata dr Manggala pasca W. SpOG(K) (spesialis kebidanan dan kandungan, konsultan fetomaternal) dalam konferensinpers memperingati World Preeclampsia Day pada 21 Mei.
Gejala preeklamsia, antara lain, tensi darah tinggi diatas 140/90 dan bengkak pada kaki. Jika dilakukan pemeriksaan terhadap urine terdapat kandungan protein, artinya racun sudah sampai di ginjal dan mengakibatkan protein bocor di saluran kencing. “Itu termasuk kondisi simple. Jangan sampai ada gejala berat karena itu sudah berat banget. Misalnya sulit nyeri perut dan mual muntah berlebihan, itu bisa jadi adanya gangguan liver,” jelas Manggala.
Pasien preeklamsia tanpa gejala berat harus menjalani observasi ketat. Pemeriksaan bisa dilakukan 1-2 kali dalam sepekan hingga usia kandungan mencapai 37 minggu untuk kemudian dilakukan persalinan. “Tapi kalau belum 37 week atau 34 week ada gangguan, maka langsung persalinan,” kata dr Nareswari Imanadha SpOG, staf divisi kedokteran fetomaternal RSUD dr Soetomo Surabaya.
Namun, jika terdapat gejala berat, pasien harus melakukan bed rest di rumah sakit karena harus dimonitor dengan sangat krtat. Setelah kehamilan pun, pasien preeklamsia juga bisa menerima komplikasi, salah satunya hipertensi jangka panjang dengan angka resiko sebesar 3,5 persen. “Tapi, kalaub preeklamsia berulang, apalagi berakhir premature, maka kurang lebih 10 tahun kedepam akan mengalami gangguan jantung lain,” imbuh Cininta.
Meski membahayakan, sejatinya preeklamsia bisa dicegah. Langkah pertama pencegahan adalah mengenali factor resiko. “Saat pemeriksaan dokter, ibu hamil akan dinilai sesuai factor resikonya,” kata Cininta. Pemeriksaan itu meliputi USG untuk menilai aliran darah yang masuk ke Rahim dan plasenta janin.
“Kalau sudah dinilai ada factor resiko dari riwayat dan USG, kita (dokter, Red) bisa memberikan aspirin dosis rendah,” terang Cininta. Dia mengungkapkan, banyak studi membuktikan bahwa pemberian aspirin dosis rendah menurunkan resiko hingga 17 persen. (and/c17/tia)
Jangan Konumsi Sembarangan
Saat mengandung, lampu merah menyala sebagai tanda ibu hamil tidak boleh melakukan sesuatu sembarangan. Tak terkecuali mengonsumsi obat. Dr dr Emawati SpOG(K) mengatakan, yang sifatnya obat itu, lanjut Emawati, wajib dikonsultasikan dengan dokter. Jangan asal diminum.
Emawati menuturkan, pengobatan preventif diberikan setelah pasien menjalani serangkaian pemeriksaan. “Oh, ada factor risiko, tensinya bagaimana. Lebih mengerucut lagipemeriksaan aliran darah bayi dan ibu,” jelasnya.
Dokter yang tergabung di Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) itu menuturkan, aspirin bak pedang dengan dua mata pisau. Dokter melihat detail kondisi ibu dan bayi sebelum memberikan resep. “Tidak semua pasien disamaratakan,” tegasnya. (sam/c9/tia)
Sumber: Jawa Pos. 30 Mei 2021. Hal.42

