
oleh Dewa Gde Satrya (Dosen Bisnis Hotel & Wisata Universitas Ciputra, Surabaya)
Pro kontra Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permusikan kian Berkembang, meski sebenarnya masih pada taraf perumusan awal. Pasal yang menimbulkan pertentangan di RUU permusikan khususnya Pasal 5, yang melarang tiap musisi menciptakan lagu yang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, membuat konten pornografi, memprovokasi pertentangan antarkelompok, menodai agama, membawa pengaruh negatif budaya asing, dan merendahkan harkat serta martabat manusia. Juga Pasal 50 yang mengatur hukuman penjara atau denda ke yang melanggar pasal 5, walau belum jelas tertera beraoa tahun hukuman penjara dan rupiah dendanya.
Terkait hal ini, patut diingat kembali gagasan besar Indonesia-Pop (I-Pop) yang pada periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah dirintis. Ide I-Pop datang dari Mentri Parawisata dan Ekonomi Kreatif kala itu Mari Elka Pangestu, mengemas kekayaan khasanah musik Indonesia menjadi satu cermin kebudayaan sinergis dan lifestyle yang menyatukan dengan wadah I-Pop. Istilah itu terinspirasi hegemoni Korean Pop (K-Pop) yang 10 tahun lalu melalui musik jadi pintu promosi pengenalan budaya Korea ke seluruh penjuru dunia. Musisi dan pencipta lagu jadi unjung tombak yang membentuk citra dan kesadaran dunia terhadap Indonesia.
Memang, sumbangan industri musik terhadap total devisa negara Cuma 0,73%. Tapi, konsumen musik dalam negri yang mendengarkan lagu-lagu produksi anak bangsa mencapai 80% (antaranews.com, 7/5/2012).
Gagasan I-Pop secara implisit meniscayakan peran strategis promotor dan bisnis pertunjukan sebagai aspek strategis. Indonesia memiliki promotor andal yang jumlahnya segelintir. Merekalah yang mempertemukan penyanyi lagu atau musisi dalam dan luar negri dengan warga Indonesia di atas panggung.
Ketika mendatangkan artis atau musisi kelas dunia ke Indonesia, promotor tidak sekedar menyajikan hiburan bertaraf Internasional. Yang lebih penting bagi warga Indonesia adalah, pengalaman belajar secara live dari manajemen artis, teknoligi pencahayaan dan tata suara, manajemen panggung, dan manajemen konser itu sendiri. Inilah mengapa konser musisi dunia dinantikan, tidak hanya oleh fans fanatiknya, tetapi juga warga Indonesia yang memahami makna pembelajaran.
Bagi kita, kehadiran promoor yang jumlahnya segelintir itu dampaknya sangat signifikan bagi kemajuan industri musik dan mata rantai yang terkait dnegannya. Paling tidak, pegetahuan orang Indonesia akan musik berkualitas tidak hanya dari tontonan film atau CD. Tetapi terfasilitasi lewat sajian pertujukan langsung. Di tangan promotor musiklah, bisnis showbiz dan industri musik digerakkan.
Peran masyarakat
Namun, mewujudkan Indonesia sebagai rumah yang nyaman bagi artis atau musisi dunia bukan hal yang gampang. Dibutuhkan sosok visioner untuk kepentingan strategis tersebut. Tidak hanya promotor, tetapi semua pihak pengambil keputusan yang berurusan dengan kedatangan artis atau musisi dunia.
Meskipun berbeda kepentingan, ensensi yang serupa bisa dijumpai pada sosok mendiang Raja Ubud Tjokorda Gde Agung Sukawati, tatkala meyakinkan pelukis dunia untuk datang dan bermukim di Ubud. Walter Spies, Rudolf Bonet, Arie Smith adalah nama-nama besar yang diundang Raja Ubud.
Di pihak masyarakat, sangat berperan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi terselenggaranya pertujukan musik secara reguler. Terutama, dengan menjaga keamanan dna memberi apresisasi terhadap jalannya acara. Dalam hal ini, memang warga Jakarta dan Bali lebih berpengalaman dan di untungkan dibandingkan dengan warga daerah lain.
Masyarakat justru memegang Peranan kunci terhadap kesuksesan suatu konser. Contoh ekstrem, koser yang berpotensi menimbulkan kerusuhan adalah konser musik rock. Stigma itu bukan tanpa alasan. Pengalaman konser band cadas dunia di Indonesia pernah berakhir rusuh, seperti konser Sepultura di Surabaya Tahun 1992 dan konser Metallica di Jakarta tahun 1993.
Kini, pemtas msik rock telah mengalami transfomasi yang berjalan konsisten dari waktu ke waktu. Nuansa tertib dan kelancaran jalannya konser dari anarkisme semakin membuka kesadaran publik, bahwa di balik ingar bingar musik cadas tersimpan rasa saling menghormati dan mencintai perdamaian. Antar-penonton saling menjaga ( mengendalikan ) diri dan mengingatkan untuk membangun harmoni, smebari menikmati suguhan nyanyian dan melodis keras, cepat nan harmonis. Ironisnya justru konser musik genre lain yang ditengarai jauh dari potensi kekerasan malahan menimbulkan korban jiwa.
Sejumlah artis dan musisi mancanegara tampil hilir mudik di Jakarta. Beberapa tahun lalu saja sekurangnya 220 artis dan musisi top internasional manggung di Jakarta. Bila disinergikan dnegan baik, dampak berganda dari konser musisi dunia justru lebih besar ketimbang penyelenggaraan konser pada hari H. Dnegan kata lain, nilai lebihnya ada pada waktu sebelum maupun sesudah pertunjukan. Dalam konteks parawisata, pasar penonton pertunjukan tidak hanya berasal dari tempat didakan konser, namun juga warga dari luar daerah bahkan mancanegara.
Majalah marketeers merilis temuan survei berupa lima faktor yang melatarbelakangi maaraknya konser ( showbiz) di Jakarta. Pertama, pengaruh teknologi menyebabkan pendapatan artis atau musisi sering kali dibajak. Kedua, dampak dari kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama ke Indonesia ( Jakarta & Bali) beberapa waktu lalu. Ketiga, para artis mancanegara lebih laris tampil di Indonesia. Keempat, masyarakat Indonesia haus akan hiburan. Dan kelima, adanya dehidrasi pasar musik di mana show business menjadi pilihan (Marketeers, April 2011).
Industri show business merupakan wujud rill entrerenuership, yakni promotor memegang peran utama (kunci) yang memungkinkan pertunjukan digelar. Di tangan promotor dan perusahaan itu, publik bisa melihat langsung atraksi panggung dan pertunjukan artis (musisi) idola mereka. Hal yang sebelumnya mimpi ribuan orang menjadi nyata karena kerja keras promotor.
Indonesia memiliki sejumlah nama besar promotor yang lahir dari kebutuhan (permintaan) sektor ini. Mereka menjadi terspesialisasi pada beberapa aliran musik, seperti jazz, rock, dan sebagainya. Pilihan (segmentasi) artis atau musisi internasionak yang diundang pun disesuaikan dengan daya beli, minat dan permintaan dalam negri.
Sumber: Kontan. 9 Februari 2019
