WACANA Pemerintah Kota Surabaya mengenai jaminan senilai Rp 100 juta yang ditujukan kepada sejumlah pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), terkait pelaksanaan protokol kesehatan, bagi saya merupakan kebijakan yang tepat.
Alasannya mereka kena dampak langsung pandemi.Apalagi, mereka sudah tidak lama menjalankan usahanya.
Tentu saja biaya operasional mereka memnjadi sangat tinggi. Untuk buka kembali saja dikenakan jaminan. Ini seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Semoga wacana itu tidak terjadi, karena memberatkan pengusaha.
Menurut saya, kalau mau buka dengan kondisi seperti saat ini, lebih baik diiringi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan wajib dijalankan. Di sisi lain pemerintah berusaha mengembangkan wisata domestik, dan mengajak masyarakat berkunjung ke wisata domestik. Namun di sisi lain Pemberlakuan Pembatasan Kegiat- an Masyarakat atau PPKM Skala Mikro juga digencarkan.
Memang, protokol kesehatan yang semula 3M menjadi 5M itu harus betul-betul dilakukan. Tapi, ada poin di dalamnya yang pembantuan mobilitas.
Menurut saya, itu ambigu. Mengingat, sektor pariwisata dari tingkat kunjungan ini perlu lebih dicermati lagi. Seharus-nya, fokus utamanya adalah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Hal itu dijalankan, maka tempat usaha tersebut bisa buka. Tapi tentu saja, kapasitas harus dijaga karena RHU itu ruangan tertutup. Jadi, pengetatannya harus di situ. Tidak mengawasi tetap dari pemerintah. Pengendalian dan sanksi juga dari pemerintah. Saya berpendapat, masing-masing unit RHU tidak diharapkan dapat sampai ke bentuk secara formal Satgas Covid. Karena setiap unit cakupannya berbeda-beda. Kalau unitnya besar perlu divisi khusus.Tapi, kalau unitnya kecil tentu tidak mungkin.
Yang perlu dibuat RHU adalah, harus ada satu atau dua orang yang bertanggung jawab bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol kesehatan yang kemudian dilakukan asesmen. Jika dibuat departemen khusus, maka perlu biaya.
Apabila punya orang yang bertanggung jawab atas protokol kesehatan, lalu terjadi yang tidak diinginkan atau menunjukkan gejala Covid bisa dibawa ke puskesmas terdekat, atau melakukan antisipasi lebih dari mudah koordinasinya. Dari sisi itu, saya setuju harus ada penang- gung jawab pelaksanaan protokol kesehatan. Tapi kalau itu dibentuk Satgas Covid-nya RHU, itu terlalu berlebihan karena tidak semua unit itu kawasannya besar.
Sistem pengawasan dan sanksi ada di pemerintah. Kalau semua diserahkan ke RHU pastinya tidak maksimal. Mereka juga butuh kesadaran dan mengikuti yang mengikuti berdasarkan jumlah tamu. Kapasitas 100 persen lalu dikurangi menjadi 25 persen. Mereka pasti mempertimbangkannya dan akhirnya ditambah. Sehingga, bisa terjadi salah paham.
Kalau pemerintah mengandalkan semua dari RHU, seharusnya pemerintah mempunyai sebuah sistem untuk mengontrol. Ini yang perlu dipikirkan apakah pemerintah secara serius melakukan pengawasan.
Masing-masing RHU punya penanggung jawab cepat berkoordinasi dan memastikan pelaksanaannya dengan baik. Kalau perlu, para penanggung jawab itu dikasih sosialisasi diedukasi sama pemerintah. Tapi tetap, pengawasan dan sanksi ada di pemerintah.
RHU itu sama seperti ruang bioskop. Kapasitas ruangan harus selektif antara keluar dan masuk pengunjung. Menurut saya, kapasitas RHU diubah menjadi 25 atau 35 persen. Tentu menggunakan protokol kesehatan dengan super ketat. Mulai mengukur tangan, menjaga, jarak, memakai masker, dan mengurangi berkerumun.
Bagi saya, para pengusaha bukan hanya dari sektor RHU, tetap berharap pajak pajak agar tidak berubah. Kinerja pemerintah terhadap pengusaha agar bisa bertahan di tengah pandemi.
Agar maksimal dalam mengurangi risiko penularan virus corona, para pegawai atau pengusaha yang berada di dalam RHU harus diprioritaskan sebagai penerima vaksin Covid 19. Kalau sudah divaksin, mereka tetap saya nerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai mengabaikannya! (bri / pam)
Sumber: Surya. 22 Maret 2021. Hal.1,15.

