DEWA GDE SATRYA – Kerinduan erinduan untuk menghadirkan wisatawan yang berkualitas semakin nyata dan merata. Setelah Bali menegaskan menolak backpacker di awal masa pemulihan pandemi tahun 2021, kini Borobudur melakukan mekanisme screening wisatawan domestik dengan cara mematok harga tinggi bagi wisatawan. Hal serupa pernah dilakukan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menaikkan harga tiket bagi turis yang ingin masuk ke Taman Nasional Komodo.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Indonesia (Menkomarves RI), Luhut Binsar Panjaitan, pada Minggu (5/6) mewacanakan akan menetapkan harga tiket masuk ke bangunan utama Candi Borobudur Rp 750.000 per orang untuk wisatawan dalam negeri dan US$ 100 untuk wisatawan mancanegara (wisman). Penetapan itu untuk membatasi pengunjung ke candi suci umat Budha ini maksimal 1.200 orang per hari.

Takhanya itu, semua wisatawan wajib menggunakan pemandu wi- sata dari masyarakat setempat atau local guide untuk menyerap tenaga kerja lokal di sekitar candi. Selang beberapa hari, rencana
kebijakan tersebut menuai protes di berbagai kalangan.

Pendapat bijak dari Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera, dari Vihara Mendut, patut diperhatikan Menurut Bhikkhu Mahathera pembatasan kuota 1.200 orang per hari yang naik ke atas candi memang sangat perlu untuk penyelamatan candi. Tetapi selayaknya tanpa harus membayar tiket yang mahal.

Pembatasan dapat dilakukan dengan metode antrean. Apabila pada hari itu pengunjung tidak bisa naik karena kuota sudah penuh, maka dipersilakan naik di hari berikutnya. Pendaftaran pun dapat dilakukan secara online jadi lebih mudah pengaturannya (Kompas.com, T/6).

Penetapan harga tiket yang tinggi merupakan implementasi konsep demarketing yang diposisikan sebagai alat potensial untuk mengembangkan pariwisata dan meningkatkan keberlanjutannya secara keseluruhan, terutama sebagai akibat dari over tourism (Hall & Wood, 2021). Over tourism terjadi ketika permintaan melebihi tingkat di mana bisnis pariwisata mampu memenuhi permintaan wisatawan.

Demarketing dilakukan melalui penerapan harga, tiket berjangka waktu, dan perubahan strategi promosi untuk secara permanen cegah semua atau segmen pelang- gan tertentu.

Hal ini merupakan langkah awal dari tujuan besar yang dikehendaki bangsa ini, yakni penghormatan terhadap warisan mahakarya leluhur yang mengharuskan keheningan, kedalaman dan kesungguhan batin untuk mencecap-cecap nilai-nilai yang melekat dalam Karya-karya hebat di negeri ini. Karenanya daya dukung harus diperhatikan dan diprioritaskan.

Abernethy (2001) menyatakan daya dukung adalah konsep ekologis yang mengungkapkan hubungan antara populasi dan alam di mana ia bergantung untuk kelangsungan hidup. Daya dukung mengasumsikan batas jumlah individu yang dapat didukung pada tingkat konsumsi tertentu tanpa merusak lingkungan dan, oleh karena itu, mengurangi daya dukung di masa depan.

Dalam implementasinya, Cifuentes (1992) membagi carrying capacity menjadi daya dukung fisik (physical carrying capacity/PCC), daya dukung riil (real carrying capacity/RCC) dan daya dukung efektif (effective carrying capacity/ECC). Singkatnya, harus ada regulasi dan standar di setiap destinasi untuk menentukan ambang batas atau daya dukung, jika melampaui ambang batas lingkungan alam dan penerimaan lingkungan sosial, walaupun memberi manfaat secara ekonomis, harus dilakukan pengendalian wisatawan.

Destinasi wisata massal

Berkunjung (berwisata) ke candi telah menjadi wisata masal (mass tourism). Harga tiket yang murah kerap kali mempermudah semua orang untuk datang ke candi. Berbagai latar belakang motivasi orang datang ke candi yang tidak diikuti dengan upaya membayar lebih, menyebabkan fungsi dan kesakralan candi bergeser.

Dari tempat sakral dan sarat dengan nilai ajaran luhur kehidupan, ilmu arsitektur serta seni bercita rasa tinggi, menjadi dangkal dan sebatas objek foto. Pemaknaan pada esensi yang melekat dari
fungsi bangunan suci candi tidak lagi memikat segmen pengunjung yang menaruh hormat dan apresiasi spesifik pada ratusan candi di Tanah Air.

Borobudur, dan Bali, dirasa dijual terlalu murah atau rendah. Parahnya, motivasi rendah juga melekat pada konsumen yang tidak perlu membayar tinggi, mengeluarkan upaya ekstra, untuk ‘menikmati pengalaman otentik di bangunan suci candi yang kolosal ini.

Selama ini turis mudah untuk datang, tidak perlu berulang, tidak menghayati aturan, seni dan value dari bangunan candi. Belum lagi tindakan vandalisme yang kerap terjadi di candi.

Menghentikan mata rantai wisata seperti ini tidak hanya melalui sereening harga tiket, tetapi harus didukung dengan pendidikan ke budayaan dan humaniora agar terjadi penghalusan karakter dan cinta kebudayaan pada anak bangsa negeri ini.

Bangsa Indonesia telah lama memiliki warisan kebudayaan tingkat tinggi. Dari dulu bertujuan melestarikan nilai-nilai yang paling tinggi pada manusia dengan sastra, tari, musik, seni lukis, seni patung, dan bangunan-bangunan sejak jaman Hindu, jaman keka- win Ramayana dan Bharatayudha, jaman bangunan Borobudur dan Prambanan (Suseno, 2005:38).

Definisi wisatawan yang berkualitas diperjelas melalul dua aspek; Pertama, wisatawan yang datang membelanjakan uang (spend of money) dalam jumlah besar, beredar di berbagai mata rantai industri pariwisata mulai Kedatangan hingga kepulangan. Fenomena zero dollar lourist pada wisman China diharapkan tidak terulang di masa depan. Dari segi lama tinggal (length of stay),
wisman berkualitas tidak berorientasi pada paham membelanjakan uang seminimal mungkin untuk mendapatkan manfaat tur semaksimal mungkin, dan, membeli paket tur dengan itinerary yang padat, maksimal, dengan durasi waktu pendek.

Aspek kedua, secara sosial, mereka wajib tunduk pada peraturan, norma dan etika yang berlaku di Indonesia. Wisatawan yang berkualitas taat protokol kesehatan, menggandrungi otentitas budaya Nusantara dan menghormatinya.

Keaslian, orisinalitas dan kelangkaan merupakan satu sisi yang patut diapresiasi dengan harga mahal. Di sisi lain, konservasi, perlindungan dan keberlanjutan membutuhkan biaya tinggi yang diperoleh melalui pemasukan dari tiket wisatawan. ‘Seleksi’ pengunjung melalui harga tiket mahal, akan membatasi jumlah kunjungan secara alamiah, juga diperlukan untuk mengurangi kemungkinan kerusakan ekosistem dan bangunan yang dilindungi.

Bila penerapan pariwisata berkualitas di Borobudur berhasil, akan menjadi contoh destinasi
lain di negeri ini yang selama ini terjerat permasalahan over tourism.