{"id":28498,"date":"2021-08-10T16:25:39","date_gmt":"2021-08-10T09:25:39","guid":{"rendered":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/?p=28498"},"modified":"2025-05-01T12:19:40","modified_gmt":"2025-05-01T05:19:40","slug":"ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/","title":{"rendered":"PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21"},"content":{"rendered":"<p><a ref=\"magnificPopup\" href=\"https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/61124580c40db-61124580c40dcPPKM-Berlanjut-UMKM-Menyusut.-Kontan-Mingguan.-9-Agustus-2021.-Hal.-20-21.png.png\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone wp-image-28499 size-full\" src=\"https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/61124580c40db-61124580c40dcPPKM-Berlanjut-UMKM-Menyusut.-Kontan-Mingguan.-9-Agustus-2021.-Hal.-20-21.png.png\" alt=\"\" width=\"899\" height=\"2245\" srcset=\"https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/61124580c40db-61124580c40dcPPKM-Berlanjut-UMKM-Menyusut.-Kontan-Mingguan.-9-Agustus-2021.-Hal.-20-21.png.png 899w, https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/61124580c40db-61124580c40dcPPKM-Berlanjut-UMKM-Menyusut.-Kontan-Mingguan.-9-Agustus-2021.-Hal.-20-21.png-120x300.png 120w, https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/61124580c40db-61124580c40dcPPKM-Berlanjut-UMKM-Menyusut.-Kontan-Mingguan.-9-Agustus-2021.-Hal.-20-21.png-412x1030.png 412w, https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/61124580c40db-61124580c40dcPPKM-Berlanjut-UMKM-Menyusut.-Kontan-Mingguan.-9-Agustus-2021.-Hal.-20-21.png-768x1918.png 768w, https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/61124580c40db-61124580c40dcPPKM-Berlanjut-UMKM-Menyusut.-Kontan-Mingguan.-9-Agustus-2021.-Hal.-20-21.png-615x1536.png 615w, https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/61124580c40db-61124580c40dcPPKM-Berlanjut-UMKM-Menyusut.-Kontan-Mingguan.-9-Agustus-2021.-Hal.-20-21.png-820x2048.png 820w, https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/61124580c40db-61124580c40dcPPKM-Berlanjut-UMKM-Menyusut.-Kontan-Mingguan.-9-Agustus-2021.-Hal.-20-21.png-601x1500.png 601w, https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/61124580c40db-61124580c40dcPPKM-Berlanjut-UMKM-Menyusut.-Kontan-Mingguan.-9-Agustus-2021.-Hal.-20-21.png-282x705.png 282w\" sizes=\"auto, (max-width: 899px) 100vw, 899px\" \/><\/a><\/p>\n<p>Potensi deindustrialisasi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi nyata saat ini. Demikian kalimat yang terlontar dari mulut Ikhsan Ingratubun, Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumindo), baru-baru ini.<\/p>\n<p>Indikasinya sangat kuat, yakni munculnya gelombang kebangkrutan massal di sektor UMKM. &#8220;Fenomena itu terus berlanjut sampai saat ini,&#8221; ujar Ikhsan.<\/p>\n<p>Biang kerok kebangkrutan tidak lain pandemi Covid-19 yang diikuti berbagai kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Data Akumindo menyebut, sejak awal pandemi dan berlakunya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahun lalu, hanya tersisa 70%-80% pelaku UMKM yang bertahan.<\/p>\n<p>Mereka yang bertahan ini sempat mencoba bangkit seiring dimulainya era new normal yang ditandai dengan pelonggaran PSBB. Namun, belum juga bisnis stabil, datang gelombang serangan kedua virus korona yang lebih dahsyat. Untuk membendung serangan tersebut, pemerintah terpaksa menarik kembali rem darurat dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.<\/p>\n<p>Tak pelak, sektor yang identik dengan usaha rakyat ini kembali berdarah-darah. Akumindo mencatat, sejak kasus positif korona menanjak pada Juni lalu, pelaku UMKM yang bertahan kini tersisa 50% saja. Artinya, dari 64,2 juta pelaku UMKM, sekitar 30-an juta pelaku menutup usahanya. Dampak penutupan tersebut sekitar 7 juta pekerja informal kehilangan mata pencaharian.<\/p>\n<p>Apa yang disampaikan Ikhsan itu sejalan dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga pengawas jasa keuangan itu mencatat, imbas penerapan PPKM darurat hingga PPKM level 4 membuat 50% dari 64,2 juta atau sekitar 32,1 juta pelaku UMKM menutup usahanya.<\/p>\n<p>Selain itu, pandemi Covid-19 dan pembatasan mobilitas masyarakat juga membuat sekitar 88% usaha mikro tidak memiliki kas atau tabungan. Padahal, data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menunjukkan, sebanyak 64,2 juta UMKM tersebut memiliki kontribusi terhadap perekonomian sebesar 61,07% atau senilai Rp 8.573,89 triliun.<\/p>\n<p>Kebijakan pengendalian pandemi memang penuh dilema. Di satu sisi pemerintah ingin menekan penyebaran virus korona agar tidak makin meluas, tapi di sisi lain banyak pelaku ekonomi yang terdampak. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memperpanjang status PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang.<\/p>\n<p>Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4 baik di tingkat provinsi dan kabupaten\/kota. Selain di Jawa dan Bali, ada 21 provinsi yang menerapkan PPKM level 4. Diharapkan, perpanjangan PPKM ini bisa menekan laju lonjakan kasus positif Covid-19 di daerah-daerah tersebut.<\/p>\n<p><strong>Dampak ekonomi<\/strong><\/p>\n<p>Tapi di sisi lain, ada dampak ekonomi dari perpanjangan PP KM level 4, terutama bagi UMKM yang selama 1,5 tahun belakangan ini memang sudah loyo dihajar pandemi. &#8220;Kami menolak perpanjangan PPKM itu karena mengorbankan ekonomi bangsa, terutama UMKM,&#8221; cetus Ikhsan.<\/p>\n<p>Hasil kajian Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengakui, perpanjangan PPKM menjadi ancaman serius terjadinya deindustrialisasi sektor UMKM. Selama penerapan PP KM darurat hingga PPKM level 4 per 2 Agustus saja membuat banyak UMKM yang bangkrut hingga gulung tikar.<\/p>\n<p>Setidaknya ada dua alasan mengapa sektor usaha ini pa ling terdampak kebijakan PPKM. Pertama, karena model bisnis UMKM sangat mengandalkan pertemuan fisik dengan pembeli. Artinya, usaha mereka sangat membutuhkan mobilitas masyarakat. Kedua, banyak dari mereka yang belum mampu beradaptasi dengan teknologi, misalnya dengan menerapkan sistem jual beli secara online.<\/p>\n<p>&#8220;Maka tak heran perpanjangan PPKM level 4 ini menambah beban pelaku UMKM, sehingga banyak yang gulung tikar,&#8221; kata peneliti Pustek UGM, Dr. Hempri Suyatna<\/p>\n<p>Tidak tinggal diam, sebagai sektor yang paling terpukul, pelaku UMKM pun kerap melakukan protes keras ke pemerintah atas terbitnya berbagai kebijakan pembatasan di masa pandemi. Baru-baru ini, misalnya, mereka melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk meminta relak sasi PPKM.<\/p>\n<p>Surat terbuka itu dilayangkan atas nama Forum Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM Informal Nusantara atau Forum Urkantara. &#8220;PPKM membuat UMKM gulung tikar,&#8221; bunyi isi surat tersebut.<\/p>\n<p>Forum Urkantara sendiri gabungan para pengusaha UMKM dan sektor informal, mulai dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia, Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Gumregah Bakti Nusantara, Gumregah Sakti Nusantara, Koperasi Usaha Nusantara Jaya, Ruang Naik Kelas (RNK) Wadah UMKM Berkualitas, dan Champion Cabai Indonesia.<\/p>\n<p>Selain itu, ada juga Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Paguyuban Pecel Lele dan Seafood Brebes (PPSB), Paguyuban Pedagang Ketoprak Brebes, Lembaga Sukses Jakarta, hingga Perempuan Karya Cinta Indonesia.<\/p>\n<p><strong>Sektor ritel<\/strong><\/p>\n<p>Tak bisa dipungkiri, beratnya beban yang dipikul pelaku UMKM di masa PPKM ini meliputi hampir seluruh sektor usaha, baik sektor ritel, kuliner, hingga industi kerajinan. Keterpurukan UMKM sektor ritel, misalnya, KONTAN dapati saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang, Jakarta.<\/p>\n<p>Suasana sepi langsung menyergap saat KONTAN menginjakkan kaki di Blok A Pasar Tanah Abang, Rabu (4\/8). Kawasan yang biasanya super sibuk itu nampak senyap lantaran sepi dari aktivitas jual beli.<\/p>\n<p>Padahal, sudah sejak 26 Juli pasar ini kembali diizinkan beroperasi, bertepatan dengan berlakunya istilah PPKM level. Sebelumnya, pasar ini tutup total saat PPKM darurat berlaku periode 3 Juli-25 Juli 2021. Sejak kembali buka sampai sekarang, pembeli sepi sekali,&#8221; ujar Hasan, pedagang pakaian muslim Pasar Tanah Abang<\/p>\n<p>Di masa PPKM ini banyak orang segan bepergian ke pasar ini karena mobilitas masyarakat memang masih diperketat. Setiap pengunjung, misalnya, wajib menunjukkan sertifikat vaksin. Ditambah lagi dengan adanya aturan jam tutup toko yang lebih awal dibandingkan dengan biasanya.<\/p>\n<p>Selain minim pengunjung. kondisi pusat penjualan tekstil terbesar di Tanah Air itu juga terbilang merana karena masih ditinggal sebagian besar pedagangnya. Tidak semua pedagang di Blok A membuka tokonya, hanya kios yang dekat dengan bangsal jalan saja yang sudah menggelar dagangan. Sedangkan di bagian dalam banyak yang masih tutup.<\/p>\n<p>Memang, masih ada orang yang lalu lalang, namun hanya sebagian kecil saja yang merupakan pengunjung. Jumlah pengunjung yang masih segelintir itu membuat pedagang ogah buka toko. Pasalnya, omzet yang didapat jauh dari kata mencukupi buat membayar gaji harian pegawai. Belum lagi mereka masih harus dibebani biaya listrik dan service charge kendati toko tutup.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, banyak pedagang yang gulung tikar karena sudah tidak mampu lagi bertahan di tengah pandemi yang belum berkesudahan. &#8220;Sekarang banyak pemilik kios menjual atau menyewakan kiosnya karena sudah tidak sanggup lagi melanjutkan buka toko dengan beban yang berat,&#8221; ungkap Nadya, penjual pakaian anak di Tanah Abang.<\/p>\n<p>Namun, tidak gampang juga mencari penyewa di masa pandemi, sehingga banyak pemilik kios membanting harga sewa. Misalnya kios di blok B Tanah Abang yang dihargai hingga Rp 250 juta pertahun untuk kios berukuran 2 x 2 meter persegi, kini harganya sudah turun berkali-kali lipat.<\/p>\n<p>&#8220;Bagi pemilik kios sekarang tidak masalah harga sewa tu run, yang penting mereka bebas dari biaya service charge dan lainnya karena akan menjadi tanggungan pedagang jelas Nadya.<\/p>\n<p>Setali tiga uang, kondisi Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, juga masih belum menggeliat. Kendati sudah diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat, nyatanya tak banyak pelanggan yang datang. Mamat, pedagang kain di Pasar Mayestik lantai dasar, mengaku, sudah diperbolehkan buka sejak Minggu lalu, tapi hanya di batasi sampai jam 2 siang<\/p>\n<p>Pembatasan operasional itu berpengaruh signifikan terhadap pendapatannya. Selama buka toko seminggu ini, ia mengaku hanya mengantongi omzet Rp 1 juta saja. Padahal, sebelumnya bisa sampai puluhan juta rupiah per minggu.<\/p>\n<p>Omzet yang sedikit itu pun didapat dari langganan via telepon, bukan pengunjung yang datang ke toko. &#8220;Terpaksa saya rumahkan dulu pegawai yang ada sampai kondisi nanti agak baikan,&#8221; ujarnya..<\/p>\n<p><strong>Sektor kuliner<\/strong><\/p>\n<p>Cerita yang datang dari pelaku usaha kuliner juga tidak kalah menyedihkan. Seperti dialami para pemilik Warung Tegal allas warteg yang banyak dijumpai di kawasan Jabodetabek. Sejak PPKM darurat sampai PPKM level, omzet pemilik warteg terjungkal di kisaran 50% hingga 90%<\/p>\n<p>Bila rerata saban harinya pengusaha warteg bisa mengantongi Rp 3 juta, maka selama pemberlakuan PPKM mereka hanya bisa membawa pulang Rp 300.000 saja. Lantaran minimnya pendapatan itu akhirnya banyak pengusaha warteg memilih menutup warung dan kembali ke kampung halamannya. &#8220;Sebanyak 50% pengusaha warteg di Jabodetabek itu sudah pulang kampung ke Tegal dan Brebes,&#8221; ujar Mukroni, Ketua Kowantara<\/p>\n<p>Sama halnya dengan Pasar Tanah Abang, usaha kuliner yang identik dengan tempat makan wong cilik ini terdampak telak karena kebijakan PPKM turut membatasi operasional warung-warung makan pinggir jalan. Selain itu, bagi pengunjung yang makan di tempat hanya diberi waktu 20 menit serta harus menunjukkan kartu vaksin.<\/p>\n<p>Sementara komunitas warung pecel lele atau PPSB mencatat, selama ada pengetatan PPKM ini sudah ada sekitar 500 warung pecel lele di Jabodetabek yang gulung tikar. Dampaknya sekitar 2.000 pegawai terpaksa dirumahkan.<\/p>\n<p>Putra, pemilik warteg di Sektor 7 Bintaro, Tangerang, mengakui pembatasan itu sangat berdampak terhadap jumah pengunjung yang mampir ke warungnya. Untungnya, sebagian kecil pelanggan tetap setia mampir kewarungnya buat bersantap. &#8220;Iya saya kebantu sama pelanggan kayak driver ojek online dan pegawai mal.&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Senada dengan Putra, Zainal yang berjualan pecel lele di daerah Depok, Jawa Barat, juga mengalami penurunan omzet yang cukup dalam. &#8220;Iya seka rang omzet bisa turun sampai 50%,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Tentu bukan pemilik warteg dan pecel lele saja, hampir semua tempat makan pinggir jalan lainnya juga sepi pengunjung selama masa pengetatan PPKM ini. Ambil contoh pedagang makanan lesehan di Malioboro, Yogyakarta.<\/p>\n<p>Banyak dari mereka kini me nyerah dan mengibarkan bendera putih lantaran pemasukan macet total seiring dengan berlakunya PPKM sejak 3 Juli lalu. &#8220;Kondisi kami benar-benar berat, kehidupan keluarga kritis dan utang menggunung,&#8221; ujar Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM), Desio Hartonowati.<\/p>\n<p><strong>Sektor handicraft<\/strong><\/p>\n<p>Pelaku UMKM yang bergerak di industri kerajinan juga turut terpukul hebat. Bahkan, hampir semua sentra kerajinan di daerah kini sepi pembeli. Salah satunya sentra industri kulit di Kampung Sukaregang, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.<\/p>\n<p>Sejak ada pengetatan PPKM, geliat industri kerajinan kulit di kampung ini langsung lesu darah. Maklumlah, kampung yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan dari luar kota untuk berbelanja aneka kerajinan kulit domba seperti tas maupun jaket, kini, sepi pengunjung.<\/p>\n<p>&#8220;Ini sejak PPKM sudah susah semuanya,&#8221; ujar Arif, salah seorang perajin kulit domba di Sukaregang.<\/p>\n<p>Sebelum pandemi paling sedikit bisa menjual 5-10 produk dalam sehari, kini dengan adanya PPKM paling hanya bisa menjual satu produk. Akhirnya banyak perajin kini harus mengurangi jumlah karyawan atau penjahit.<\/p>\n<p>Saat ini, praktis Arif hanya bertahan melalui penjualan marketplace dan e-commerce. &#8220;Itu pun enggak banyak banyak yang bisa dijual, paling sehari cuma satu produk,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Kondisi serupa juga dialami para perajin di pusat kerajinan kulit di Keparakan, Yogyakarta. Selama pandemi ini aktivitas perajin nyaris vakum karena permintaan sedikit sekali. Selama ini Keparakan dikenal sebagai penghasil sandal, sepatu, tas, dan dompet.<\/p>\n<p>&#8220;Permintaan benar-benar turun, apalagi pas PPKM ini bisa turun 70%-80%,&#8221; kata Sugeng. salah seorang perajin.<\/p>\n<p><strong>Beleid Restrukturisasi Kredit<\/strong><\/p>\n<p>Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dalam menghadapi kondisi sulit akibat pandemi, sektor ini lebih banyak mengharap uluran tangan pemerintah. Lantaran itu, pemerintah membuat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang di dalamnya ada anggaran buat insentif pelaku usaha, termasuk UMKM. Salah satunya program restrukturisasi kredit. Berakhir Maret 2021, program restrukturisasi kredit ini rencananya akan dilanjutkan kembali oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Maret 2022.<\/p>\n<p>Insentif ini kembali digulirkan lantaran dinilai sangat membantu UMKM yang sedang kesulitas keuangan di masa pandemi. Sebab, lewat fasilitas itu mereka bisa mendapat keringanan membayar cicilan utang. Hingga 14 Juni 2021, sudah 101 bank memberikan restruk turisasi kredit dengan nilai outstanding kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 777,31 triliun. Restrukturisasi diberikan kepada 5,25 juta debitur. Nah, 3,83 juta di antaranya merupakan debitur UMKM dengan outstanding kredit yang direstrukturisasi Rp 292,4 triliun.<\/p>\n<p>Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, bilang, rencana memperpanjang restrukturisasi kredit masih terus dibahas. &#8220;Keputusan resmi keluar akhir Agustus 2021,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Selain OJK, Bank Indonesia juga menyiapkan rencana kebijakan lain yang dapat membantu memperkuat permodalan UMKM. Yakni, ren cana mengerek minimal penyaluran kredit perbankan ke UMKM se besar 30%. Kendati belum final, terbitnya kedua rencana itu disambut gembira pelaku UMKM.<\/p>\n<p>&#8220;Kedua program itu jelas sangat membantu kami di masa sulit akibat pandemi ini,&#8221; ujar Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sumber: Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Potensi deindustrialisasi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi nyata saat ini. Demikian kalimat yang terlontar dari mulut Ikhsan Ingratubun, Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumindo), baru-baru ini. Indikasinya sangat kuat, yakni munculnya gelombang kebangkrutan massal di sektor UMKM. &#8220;Fenomena itu terus berlanjut sampai saat ini,&#8221; ujar Ikhsan. Biang kerok kebangkrutan tidak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":28503,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-28498","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v27.4 - https:\/\/yoast.com\/product\/yoast-seo-wordpress\/ -->\n<title>PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21 - Library<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21 - Library\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Potensi deindustrialisasi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi nyata saat ini. Demikian kalimat yang terlontar dari mulut Ikhsan Ingratubun, Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumindo), baru-baru ini. Indikasinya sangat kuat, yakni munculnya gelombang kebangkrutan massal di sektor UMKM. &#8220;Fenomena itu terus berlanjut sampai saat ini,&#8221; ujar Ikhsan. Biang kerok kebangkrutan tidak...\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Library\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2021-08-10T09:25:39+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2025-05-01T05:19:40+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/slzxdv.png\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"709\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"361\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/png\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"admin_library\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"admin_library\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"9 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\\/\\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/\"},\"author\":{\"name\":\"admin_library\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/4cffc04a138a391647832a76dc126824\"},\"headline\":\"PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21\",\"datePublished\":\"2021-08-10T09:25:39+00:00\",\"dateModified\":\"2025-05-01T05:19:40+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/\"},\"wordCount\":1849,\"commentCount\":0,\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/static.uc.ac.id\\\/library\\\/2021\\\/08\\\/slzxdv.png\",\"articleSection\":[\"Artikel Koran\"],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/\",\"name\":\"PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21 - Library\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/static.uc.ac.id\\\/library\\\/2021\\\/08\\\/slzxdv.png\",\"datePublished\":\"2021-08-10T09:25:39+00:00\",\"dateModified\":\"2025-05-01T05:19:40+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/4cffc04a138a391647832a76dc126824\"},\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\\\/\\\/static.uc.ac.id\\\/library\\\/2021\\\/08\\\/slzxdv.png\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/static.uc.ac.id\\\/library\\\/2021\\\/08\\\/slzxdv.png\",\"width\":709,\"height\":361},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\\\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/en\\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/#website\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/\",\"name\":\"Library\",\"description\":\"UC\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/4cffc04a138a391647832a76dc126824\",\"name\":\"admin_library\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/75781214a801ee0700a52770a6367c89fe1bf1dccd2c5f0a079ece6c531f4bae?s=96&d=mm&r=g\",\"url\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/75781214a801ee0700a52770a6367c89fe1bf1dccd2c5f0a079ece6c531f4bae?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/75781214a801ee0700a52770a6367c89fe1bf1dccd2c5f0a079ece6c531f4bae?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"admin_library\"},\"url\":\"https:\\\/\\\/www.ciputra.ac.id\\\/library\\\/en\\\/author\\\/admin_library\\\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21 - Library","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21 - Library","og_description":"Potensi deindustrialisasi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi nyata saat ini. Demikian kalimat yang terlontar dari mulut Ikhsan Ingratubun, Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumindo), baru-baru ini. Indikasinya sangat kuat, yakni munculnya gelombang kebangkrutan massal di sektor UMKM. &#8220;Fenomena itu terus berlanjut sampai saat ini,&#8221; ujar Ikhsan. Biang kerok kebangkrutan tidak...","og_url":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/","og_site_name":"Library","article_published_time":"2021-08-10T09:25:39+00:00","article_modified_time":"2025-05-01T05:19:40+00:00","og_image":[{"width":709,"height":361,"url":"https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/slzxdv.png","type":"image\/png"}],"author":"admin_library","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"admin_library","Est. reading time":"9 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/"},"author":{"name":"admin_library","@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/#\/schema\/person\/4cffc04a138a391647832a76dc126824"},"headline":"PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21","datePublished":"2021-08-10T09:25:39+00:00","dateModified":"2025-05-01T05:19:40+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/"},"wordCount":1849,"commentCount":0,"image":{"@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/slzxdv.png","articleSection":["Artikel Koran"],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/","url":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/","name":"PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21 - Library","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/slzxdv.png","datePublished":"2021-08-10T09:25:39+00:00","dateModified":"2025-05-01T05:19:40+00:00","author":{"@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/#\/schema\/person\/4cffc04a138a391647832a76dc126824"},"breadcrumb":{"@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/#primaryimage","url":"https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/slzxdv.png","contentUrl":"https:\/\/static.uc.ac.id\/library\/2021\/08\/slzxdv.png","width":709,"height":361},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/ppkm-berlanjut-umkm-menyusut-kontan-mingguan-9-agustus-2021-hal-20-21\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"PPKM Berlanjut, UMKM Menyusut. Kontan Mingguan. 9 Agustus 2021. Hal. 20-21"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/#website","url":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/","name":"Library","description":"UC","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/#\/schema\/person\/4cffc04a138a391647832a76dc126824","name":"admin_library","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/75781214a801ee0700a52770a6367c89fe1bf1dccd2c5f0a079ece6c531f4bae?s=96&d=mm&r=g","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/75781214a801ee0700a52770a6367c89fe1bf1dccd2c5f0a079ece6c531f4bae?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/75781214a801ee0700a52770a6367c89fe1bf1dccd2c5f0a079ece6c531f4bae?s=96&d=mm&r=g","caption":"admin_library"},"url":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/author\/admin_library\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28498","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=28498"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28498\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29957,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28498\/revisions\/29957"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/28503"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=28498"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=28498"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/library\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=28498"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}