PERATURAN PENDAFTARAN WNA  :

Universitas Ciputra menerima pendaftaran Warga Negara Asing (WNA) dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Mendaftar sebagai calon mahasiswa baru Universitas Ciputra
  2. Mengikuti tes seleksi
  3. Menyelesaikan administrasi keuangan
  4. Mengumpulkan kelengkapan untuk pengurusan surat ijin belajar yaitu :
    • Scan paspor yang masih berlaku minimal untuk 24 bulan kedepan sejak tangal perkuliahan dimulai
    • Pas foto berwarna 4×6
    • Surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit
    • Surat Jaminan Pembiayaan (download disini)
    • Surat Pernyataan Patuh Peraturan & Tidak Berpolitik di Indonesia (download disini)
    • Surat Pernyataan Tidak Bekerja (download disini)
    • Ijazah SMA
  5. Pengurusan surat ijin belajar akan dilakukan oleh Universitas Ciputra
  6. Setelah surat ijin belajar dikeluarkan oleh kemendikbud, calon mahasiswa wajib melakukan registrasi ulang