PERATURAN PENDAFTARAN WNA :
Universitas Ciputra menerima pendaftaran Warga Negara Asing (WNA) dengan persyaratan sebagai berikut :
- Mendaftar sebagai calon mahasiswa baru Universitas Ciputra
- Mengikuti tes seleksi
- Menyelesaikan administrasi keuangan
- Mengumpulkan kelengkapan untuk pengurusan surat ijin belajar yaitu :
- Scan paspor yang masih berlaku minimal untuk 24 bulan kedepan sejak tangal perkuliahan dimulai
- Pas foto berwarna 4×6
- Surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit
- Surat Jaminan Pembiayaan (download disini)
- Surat Pernyataan Patuh Peraturan & Tidak Berpolitik di Indonesia (download disini)
- Surat Pernyataan Tidak Bekerja (download disini)
- Ijazah SMA
- Pengurusan surat ijin belajar akan dilakukan oleh Universitas Ciputra
- Setelah surat ijin belajar dikeluarkan oleh kemendikbud, calon mahasiswa wajib melakukan registrasi ulang