Audit Mutu Internal sebagai Proses Evaluasi Pelaksanaan Standar di Universitas Ciputra Surabaya

Audit Mutu Internal sebagai Proses Evaluasi Pelaksanaan Standar di Universitas Ciputra Surabaya

Surabaya, 08 Desember 2020.

 

Pelaksanaan audit mutu internal di Universitas Ciputra Surabaya dilaksanakan selama bulan Januari. Audit mutu ini merupakan rangkaian dari tahapan PPEPP yaitu pada proses evaluasi dan sebagai salah satu syarat perlu untuk akreditasi perguruan tinggi dan program studi. Pelaksanaan audit mutu internal untuk periode ini dilakukan secara online menggunakan zoom.

 

Berdasarkan Surat Tugas Rektor, jumlah auditor untuk periode ini yaitu sebanyak 65 orang dan pendamping auditor sebanyak 13 orang. Untuk departemen yang diaudit berjumlah 14 prodi dan 13 departemen non prodi.

 

Sebelum proses audit berlangsung, dilakukan pembekalan kepada para auditor dan pendamping auditor yang dilakukan bersamaan dengan opening meeting yaitu pada tanggal 8 Desember 2020.

 

Ruang lingkup untuk audit internal periode ini terdiri atas:

  1. Improvement box
  2. Implementasi dokumen SPMI
  3. Capaian renstra
  4. Evaluasi diri LKPS (khusus untuk program studi)

 

(CE/LR)