Ingin Meningkatkan SPMI, Badan Penjaminan Mutu UKDC Melakukan Studi Banding ke UC

Ingin Meningkatkan SPMI, Badan Penjaminan Mutu UKDC Melakukan Studi Banding ke UC

Surabaya, 09 Februari 2021.

 

Kantor Penjaminan Mutu (QA) Universitas Ciputra Surabaya kembali menjadi rujukan studi banding. Kunjungan studi banding yang diterima adalah dari Badan Penjaminan Mutu Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya. Topik studi banding kali ini terkait dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal atau lebih dikenal dengan SPMI. SPMI merupakan sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Siklus SPMI terdiri dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan.

Studi Banding berlangsung pada 09 Februari 2021 secara daring. Studi banding ini dihadiri oleh 17 orang dari Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya yang terdiri dari Dekan, Kaprodi, Badan Penjaminan Mutu Universitas dan Gugus Kendali Mutu Fakultas.

 

 

Walaupun dilakukan secara daring, acara studi banding ini tetap berjalan dengan lancar. Pemaparan SPMI di Universitas Ciputra Surabaya dijelaskan oleh Ibu Lenny Rosita S.T., M.MT. selaku Kepala Kantor Penjaminan Mutu Universitas Ciputra Surabaya, Ibu Cicely Elviani, S.T. selaku Quality System and Control Section Head dan Ibu Deborah Giovanny Lumban Gaol, S.TP. Quality Improvement Section Head. Dalam studi banding ini juga dilakukan sesi diskusi bersama. Diskusi yang dilakukan lebih spesifik pada integrasi survei, penyusunan dokumen SPMI, Document Management System yang terintegerasi pada aplikasi Ciputra Information System (CIS) serta tugas dan wewenang Koordinator Penjaminan Mutu pada tingkat fakultas dan program studi.

Melalui studi banding ini diharapkan Universitas Ciputra Surabaya dapat menjalin kerjasama yang baik antar Perguruan Tinggi serta dapat memberikan inspirasi dalam pelaksanaan siklus SPMI. (YW/LR)