{"id":1466,"date":"2022-03-15T09:40:43","date_gmt":"2022-03-15T02:40:43","guid":{"rendered":"https:\/\/uc.ac.id\/bma\/?p=1466"},"modified":"2022-03-15T09:43:01","modified_gmt":"2022-03-15T02:43:01","slug":"is-self-diagnosing-bad","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/2022\/03\/15\/is-self-diagnosing-bad\/","title":{"rendered":"IS SELF DIAGNOSING BAD?"},"content":{"rendered":"\n<p>Belakangan ini, orang-orang mulai peduli pada persoalan kesehatan mental dan menjadi<br>lebih peduli kepada para penderita gangguan mental. Tapi, ada reaksi lain yang timbul, banyak<br>anak-anak muda yang memandang gangguan mental sebagai sesuatu yang keren bahkan <em>mental<br>illness<\/em> sempat menjadi tren baru di Indonesia. Anak-anak muda mulai mengklaim dirinya<br>mengidap gangguan mental tanpa adanya pernyataan dan bantuan profesional seperti psikolog<br>atau psikiater. Karena inilah istilah \u2018<em>self diagnosing<\/em>\u2019 muncul.<\/p>\n\n\n\n<p><br><em>Self Diagnosing<\/em> adalah sebuah kegiatan mendiagnosis diri sendiri yang membuat<br>seseorang merasa memiliki sebuah penyakit hanya berdasarkan perkiraan dan info-info dari<br>media sosial. Dalam hal ini penyakit mental. Padahal, <strong>seseorang baru bisa dinyatakan<br>memiliki gangguan psikologis setelah mendapatkan penanganan khusus dan pernyataan<br>langsung dari psikolog atau psikiater<\/strong>. Ini merupakan perilaku berbahaya karena selain bisa<br>berdampak kepanikan, <em>self-diagnose<\/em> juga dapat menyebabkan seseorang mengonsumsi obat yang<br>salah dan seseorang bisa saja menyebarkan info yang salah kepada orang lain sehingga<br>menyebabkan kekacauan lainnya.<\/p>\n\n\n\n<p><br>Salah satu penyebab hal ini bisa terjadi adalah karena adanya media sosial. Informasi<br>mengenai kesehatan mental dapat diakses dan didistribusikan secara mudah di internet, terutama<br>melalui sosial media. Hal tersebut dapat menciptakan fenomena yang melebih-lebihkan<br>gangguan mental sebagai sesuatu yang seolah lebih baik dari kenyataannya, atau disebut<br>glorifikasi gangguan mental. Glorifikasi gangguan mental dapat dihindari jika pengguna internet<br>tidak hanya mendapat edukasi mengenai gangguan mental, namun juga tentang pentingnya<br>memeriksakan diri jika memang merasa mengalami hal yang sama agar mendapatkan<br>penanganan yang tepat. Kurangnya edukasi ini menyebabkan banyak sekali anak muda yang<br>melakukan diagnosa \u201casal-asalan\u201d pada dirinya sendiri, hanya berdasarkan info sekilas yang<br>didapat dari media sosial.<\/p>\n\n\n\n<p><br>Jadi, <strong>bagaimana caranya untuk tetap <em>aware<\/em> dengan kesehatan mental dengan tidak<br>melakukan <em>self diagnosing<\/em>?<\/strong> Tentunya, hal yang harus dilakukan adalah melakukan konsultasi<br>ke profesional seperti psikolog atau psikiater jika kita merasa kesehatan mental mulai terganggu.<br>Tenaga profesional tentunya akan lebih memahami situasi dan kondisi yang dialami dan jika<br>diperlukan bantuan obat-obatan, obat yang dikonsumsi pastinya tidak akan membuat kesehatan<br>semakin memburuk.<\/p>\n\n\n\n<p><br>Buat UC People yang ingin melakukan konseling, boleh banget lohh mendaftarkan diri<br>untuk konseling dengan konselor BMA melalui email bma@ciputra.ac.id. Remember that self<br>diagnosing can be dangerous, so seek professional help to help you!<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis : Vania Loviena Timothy<\/p>\n\n\n\n<p>Referensi :<br>Bastaman, H. Djumhana. 2001. <em>Integrasi Psikologi dengan Islam<\/em>. Yogjakarta: Pustaka Belajar.<br>Daradjat, Z. 2001. <em>Kesehatan Mental<\/em>. Jakarta: PT Gunung Agung.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Belakangan ini, orang-orang mulai peduli pada persoalan kesehatan mental dan menjadilebih peduli kepada para penderita gangguan mental. Tapi, ada reaksi lain yang timbul, banyakanak-anak muda yang memandang gangguan mental sebagai sesuatu yang keren bahkan mentalillness sempat menjadi tren baru di Indonesia. Anak-anak muda mulai mengklaim dirinyamengidap gangguan mental tanpa adanya pernyataan dan bantuan profesional seperti [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":1469,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1466","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"blocksy_meta":{"styles_descriptor":{"styles":{"desktop":"","tablet":"","mobile":""},"google_fonts":[],"version":6}},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1466","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1466"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1466\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1468,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1466\/revisions\/1468"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1469"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1466"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1466"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ciputra.ac.id\/sa\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1466"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}