TLiC adalah unit layanan yang mendukung kemajuan proses belajar mengajar di Universitas Ciputra yang dalam aktivitas organisasi. TLiC berfokus untuk meningkatkan kualitas pengajaran, melakukan asssesment terkait trend dan kebutuhan belajar mahasiswa dan memperkuat hubungan lintas departemen untuk menumbuhkan komunitas akademik yang dinamis.
- Menyusun rencana strategis departemen berdasarkan rencana strategis universitas
- Menyusun program kerja dan anggaran tahunan departemen serta mengelola anggaran dengan efektif dan efisien
- Menyusun dan mengimplementasikan standar mutu dan sistem pembelajaran yang efektif dan efisien
- Merencanakan dan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi peningkatan kompetensi pedagogis tenaga pendidik
- Mengkoordinasikan penyusunan kurikulum program studi berpedoman pada ketentuan dan peraturan akademik terkait visi dan misi UC
- Menyusun dan menyampaikan laporan kinerja secara berkala kepada Wakil Rektor Bidang Akademik
Teaching Learning Innovation Center (TLiC) terdiri dari empat tim yang dibagi berdasarkan tugas/bidang profesinya yaitu :
- Education Specialist, dengan tugas menghasilkan Ide/konsep pembelajaran, panduan pembelajaran untuk dosen, riset pembelajaran, dan program pengembangan
- Learning Multimedia Specialist, dengan tugas antara lain menghasilkan/memproduksi video pembelajaran dosen, video materi pelatihan, info grafis panduan bagi dosen dan mahasiswa.
- Digital Learning Specialist, dengan tugas antara lain memfasilitasi dosen dalam operasi jaringan LMS (e-learning UC) dan menyusun materi pembelajaran/materi pelatihan dalam bentuk digital.
- Teaching Learning Project Specialist, yang bertugas antara lain mengelola program pelatihan dan workshop untuk dosen dalam dan dosen luar UC.
Di samping empat tim tersebut dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program baik program pelatihan, workshop, maupun program pengembangan kurikulum/ pembelajaran yang lain, TLiC dibantu oleh Tim fasilitator yang memiliki keahlian khusus, terutama bidang Enterpreneurship. Untuk memfasilitasi dosen dalam pengembangan dan penyelesaian masalah pembelajaran di program studi, ditunjuk Koordinator Pembelajaran yang bertugas sebagai penghubung antara TLiC dengan dosen-dosen di program studi.
Untuk koordinasi antar unsur di dalam TLiC dilakukan sekali dalam seminggu, sedang monitor program, dilakukan bersama pimpinan dan Pusat Penjaminan Mutu (QA) secara periodik, paling sedikit 2 kali setiap semester.
Pengembang Teaching and learning method , antara lain:
- menciptakan inovasi pembelajaran (misal model pembelajaran enterpreneur)
- membuat studi terhadap mutu dari “Rencana Pembelajaran Semester” mata kuliah.
- menyusun panduan bagi dosen, prodi, dan universitas (misal panduan penyusunan kurikulum, panduan MBKM, panduan Tugas akhir, dan panduan magang)
Fasilitator , antara lain :
- membantu program studi , fakultas, dan universitas dalam pengembangan kurikulum-pembelajaran (MBKM)
- pengembangan kemampuan dosen dalam pembelajaran, dengan penyediaan program pelatihan dan pendampingan.
- membantu dosen untuk memproduksi learning materials dalam bentuk digital/visual.
- menyediakan format perangkat pembelajaran digital, untuk mempermudah dosen melengkapi perangkat pembelajarannya.(RPS online, pola e-learn)
Trainner bidang pembelajaran dan akademik antara lain dalam:
- Program Pekerti – AA , bekerjasama dengan institusi lain (ITS)
- Pelatihan kesiapan dosen baru dibidang pembelajaran sebelum Pekerti.
- Pelatihan Enterpreneurial learning, untuk setiap dosen sebagai ciri dosen UC
- Pelatihan dosen Pembimbing Akademik.
- Workshop pembelajaran yang diikuti peserta dari perguruan tinggi lain.
- Workshop SPMI dan pengembangan MBKM di LL Dikti wilayah VII.
Asesor mutu pembelajaran bersama unit SPMI, antara lain:
- menyusun standar mutu pembelajaran
- mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran semua dosen setiap semester