Bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), khususnya di bidang makanan dan minuman, memiliki produk yang lezat saja tidak cukup. Legalitas menjadi faktor penting untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang bisnis yang lebih luas. Salah satu izin yang wajib dipahami adalah Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).

Apa itu P-IRT?
P-IRT adalah izin edar yang diberikan kepada produk pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga. Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setelah pelaku usaha mengikuti penyuluhan keamanan pangan. Dengan izin ini, produk pangan dapat dipasarkan secara sah dan lebih meyakinkan di mata konsumen.

Mengapa penting?
Memiliki izin ini berarti produk sudah melalui pengawasan keamanan pangan, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan. Hal ini meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memudahkan produk untuk masuk ke retail, marketplace, hingga pameran resmi.

Jenis produk yang bisa mendapatkan P-IRT meliputi makanan ringan, minuman non-alkohol, kue kering, sambal, keripik, dan berbagai olahan pangan rumahan lainnya. Namun, produk dengan risiko tinggi seperti susu, daging, atau makanan kaleng tidak termasuk dan membutuhkan izin BPOM.

Alur Singkat Cara Mengurusnya:

  1. Mendaftarkan usaha melalui Dinas Kesehatan setempat atau sistem OSS.

  2. Mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan.

  3. Inspeksi sarana produksi oleh petugas untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan.

  4. Penerbitan sertifikat  jika usaha dinyatakan memenuhi syarat.

  5. Masa berlaku umumnya 5 tahun dan bisa diperpanjang.

Untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang baru merintis, izin ini merupakan langkah awal yang ideal karena proses pengurusannya relatif mudah, biaya lebih terjangkau, dan sangat sesuai untuk skala usaha rumahan hingga menengah.

Di Universitas Ciputra Surabaya, semangat “Creating World Class Entrepreneurs” selalu ditanamkan kepada mahasiswa untuk tidak hanya kreatif dalam inovasi produk, tetapi juga taat regulasi. Dengan memahami dan mengurus P-IRT sejak dini, wirausahawan muda akan memiliki pondasi bisnis yang lebih kuat, aman, dan siap berkembang ke pasar nasional bahkan internasional.


Understanding P-IRT: Essential Legality for Home Industry Food Products

For small and medium enterprises (SMEs), especially in the food and beverage sector, having a delicious product is not enough. Legal certification plays a crucial role in building consumer trust and unlocking broader market opportunities. One of the key licenses to understand is P-IRT (Home Industry Food Production License).

What is it?
P-IRT is a distribution license granted to processed food products produced by home industries. It is issued by the local Health Department after entrepreneurs attend food safety training. With it, products can be marketed legally and earn stronger consumer confidence.

Why is it important?
Obtaining a license means the product has undergone food safety supervision, from raw materials and production processes to packaging. This ensures consumer trust and allows products to enter retail stores, marketplaces, and official exhibitions.

Products eligible for the license include snacks, non-alcoholic beverages, cookies, chili sauces, chips, and other home-processed foods. However, high-risk products such as milk, meat, and canned foods are excluded and require a BPOM license.

Steps to Obtain P-IRT:

  1. Register the business through the local Health Department or the OSS system.

  2. Attend food safety training provided by the Health Department.

  3. Facility inspection conducted to ensure hygiene and safety standards.

  4. Issuance of the certificate if requirements are met.

  5. Validity period is usually 5 years, renewable upon expiration.

For early-stage SMEs, P-IRT is an excellent starting point since the application process is relatively simple, affordable, and well-suited for small to medium-scale businesses.

At Universitas Ciputra Surabaya, the spirit of “Creating World Class Entrepreneurs” encourages students not only to innovate creatively but also to comply with regulations. By obtaining P-IRT early, young entrepreneurs can build stronger, safer businesses ready to expand to national and even international markets.

by stephanus eko

Share

by stephanus eko

Share

Leave A Comment