Yuk Validasi NIK menjadi NPWP

Yuk Validasi NIK menjadi NPWP

Sudah validasi NIK menjadi NPWP? Sejak 14 Juli 2022, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Jika belum, dapat melakukan validasi NIK menjadi NPWP sebelum melaporkan SPT Tahunan. Validasi ini terkait NIK, nama, tempat, dan tanggal lahir sesuai dengan data pribadi yang telah tercatat dalam Dukcapil setempat.

Mari segerakan validasi data NIK menjadi NPWP untuk mempermudah urusan pajak.

 

Video tutorial validasi NIK menjadi NPWP ( https://www.youtube.com/watch?v=RZb2_hxl-Cs )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *