
Bertepatan dengan hari hutan internasional yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2018, UC Library bekerja sama dengan Komunitas Timur Lawu akan mengadakan pameran foto berjudul“Hutan dan Masyarakat Adat di Kalimantan”.
Antara tahun 1970an hingga mendekati tahun 1990an, Hutan Kalimantan sudah banyak ditebang untuk bisa merealisasikan pemasukan negara dari sektor kehutanan. Pemerintah Orde Baru dengan sangat mudah memberikan izin-izin Hak Pengelolaan Hutan kepada para investor. Hutan-hutan di Kalimantan hilang dengan sangat cepat. Hampir seluruh hasil penebangan kayu gelondongan tadi diekspor untuk kepentingan bahan baku industri kayu negara Asia Timur, khususnya Jepang. Pada masa ini pemerintah rezim Orde Baru kurang memikirkan dampak dari ekploitasi hutan massif yangt mereka lakukan. Pengawasan yang kurang, serta peraturan yang tidak bisa ditaati, akhirnya menyebabkan kerusakan hutan yang terjadi di lapangan melebihi imajinasi hitung-hitungan kertas yang dilakukan oleh rimbawan yang berorientasi pada keuntungan ekonomi, dan berbasiskan pola pikir orang perkotaan.
Pada tahapan ini perspektif rezim Orde Baru memandang hutan hanya sebagai komoditas ekonomi semata. Rezim Orde Baru tidak pernah menekankan bahwa hutan juga memiliki fungsi lain, yaitu fungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Hutan juga berfungsi untuk menjaga ketersediaan air dan oksigen untuk seluruh umat manusia. Pemerintah rezim Orde Baru juga lupa, bahwa sebagian hutan-hutan di Kalimantan merupakan sumber kehidupan dari sebagaian masyarakat adat disana, seperti suku Dayak. Suku Dayak sangat menggantungkan hampir seluruh kebutuhan hidup dari hasil hutan, mulai dari bahan bangunan untuk rumah, alat-alat sehari-hari, kesenian, pertanian, hingga hasil perburuan. Sehingga bisa dikatakan, bahwa seluruh sistem mata pencaharian suku Dayak bisa terjaga ritmenya, apabila hutan tempat mereka masih lestari.
Tetapi rezim Orde Baru tidak mau menerima fakta bahwa hutan memiliki posisi penting dalam siklus kehidupan suku Dayak, pemerintah Orde Baru malah melakukan proyek memukimkan kembali suku Dayak yang berada di dalam hutan. Proyek ini akhirnya memisahkan orang Dayak dari hutan sebagai sumber kehidupan mereka. Rezim Orde Baru menganggap suku Dayak merupakan suku terasing dan wajib untuk dimodernisasikan untuk bisa mendapatkan ke”sejahteraan” seperti ukuran standar pemerintah.
Karena itu, UC Library bekerjasama dengan Bpk. Akhmad Ryan Pratama (pengampu mata kuliah ISBD-UC) dan komunitas Timur Lawu mengadakan pameran foto bertajuk “Hutan dan Masyarakat Adat di Kalimantan” dari tanggal 20-23 Maret 2018 bertempat di Library Lounge UC, lt. 2.
Diharapkan melalui pameran foto ini dapat memberikan sebuah sudut pandang yang lebih luas mengenai hutan dan masyarakat adat yang ada di dalamnya. Hutan bukan hanya sebagai komoditas ekonomi semata, namun hutan memiliki fungsi sangat besar, yang bahkan tidak bisa dinilai dengan uang. Dalam pameran ini, kami ingin menyadarkan serta membuka mata pengunjung, bahwa untuk mengembalikan hutan yang telah hilang ke keadaan sedia kala merupakan sesuatu pekerjaan yang hampir mustahil.

