Oleh Dewa Gde Satrya, Pengamat Pariwisata
Gedung pencakar langit Pertamina Energu Tower yang sedang dibangun oleh Pertamina bisa saja menjadi landmark baru Jakarta. Namun, dari aspek pariwisata, gedung itu harus lebih dulu memenuhi aspek orientasi pada manusia (people oriented) sebelum bisa di anggap sebagai sebuah bangunan landmark.
Maksudnya, di satu sisi, gedung harus memadai untuk kegiatan operasional Pertamina sendiri. Tapi, di sisi lain, gedung juga harus ramah terhadap publik. Makanya, harus ada kompromi. Gedung juga harus mengandung unsur lokal, entah itu desain lokal atau bahan baku lokal.
Sementara itu, apabila dilihat dari kacamana arsitektur sebuah landmark harus memenuhi dua syarat. Pertama, ikonik. Contoh yang paling dekat adalah Menara Kembar Petronas di Malaysia atau patung Merlion di Singapura.
Kedua, orisinal. Tidak harus menjadi gedung yang paling tinggi atau yang paling besar. Contohnya adalah gedung-gedung di Bali. Meski desain tidak leluasa karena sudah ada pakemnya, justru gedung di sana mudah diingat orang karena orisinal.
Kehadiran gedung sebagai landmark memang bisa menjadi daya tarik bagi turis untuk mengunjungi suatu kota atau negara. Tapi, sejatinya, landmark hanya sebatas pendobrak. Selebihnya perlu dukungan lebih besar untuk promosi pariwisata, tidak hanya berhenti sampai di situ.
Itulah mengapa, di Indonesia belum ada gedung yang bisa diakui sebagai landmark. Sebab, masyarakat tidak dikemas supaya ikut memiliki ikon itu. Karena itu, langkah berikutnya yang penting adalah harus ada upaya menggelar berbagai acara untuk meramaikan landmark.
Selain itu, kenyamanan dan keamanan juga menjadi aspek yang tidak boleh dipisahkan. Turis harus dibuat nyaman berfoto di depan landmark. Misalnya, dengan cara menyediakan infrastruktur dan penerangan yang cukup.
Adhisti Dini Indreswari
Sumber: Kontan 10 Desember 2013

