Badai Kripto yang Guncang Kedaulatan Moneter Global. Jawa Pos. 10 September 2024. Hal.3

Badai Kripsto yang Guncang Kedaulatan Moneter Global

10 September 2024. Hal. 3

BADAI kripto menerjang benteng kedaulatan moneter global. Mata uang digital itu kini mengubah lanskap keuangan dari wall street hingga sudirman. Memaksa bank sentral di seluruh dunia berpacu dengan inovasi. CoinMarketCap mencatat kapitalisasi pasar kripto meroket dari USD 16 miliar awal 2017 menjadi USD 2,1 triliun pada akhir Agustus 2024.

Kripto menantang paradigma sistem keuangan yang kita kenal. Tantangan itu bukan tanpa alasan. Transfer dana lintas negara via kripto hanya memakan biaya 0,1 persen. Jauh di bawah 6,5 persen remitansi tradisional. Selain itu, kripto dengan infrastruktur blockchain dan smart contract-nya merombak struktur moneter tradisional dengan memperkenalkan platform Decentralized Finance (DeFi). Hal itu notabene merupakan koreksi sistemik terhadap Traditional Centralized Finance (TCF).

DeFi, yang memungkinkan transaksi keuangan tanpa perantara tradisional seperti bank, telah mencatatkan pertumbuhan signifikan. Data DeFi lama menunjukkan, nilai total aset dalam proyek DeFi melonjak jadi USD 78,8 miliar pada semester pertama 2024. Meningkat lima kali lipat dibandingkan capaian USD 15,5 pada 2021.

Selain itu, DeFi menawarkan peluang inklusi keuangan yang menarik. Bank Dunia mencatat, masih ada 1,4 miliar orang dewasa yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan. DeFi bisa menjadi solusi untuk menjangkau mereka yang selama ini terabaikan oleh sistem TCF.

Indonesia tak luput dari demam kripto. Bappebti mencatat transaksi kripto menembus Rp 261 triliun hanya dalam kurun Januari hingga Mei 2024. Melibatkan 19 juta investor. Fenomena itu memaksa otoritas keuangan nasional bertindak cepat. Bank Indonesia tegas melarang kripto sebagai alat pembayaran. Tapi, perdagangan asetnya dalam rangka investasi tetap diizinkan di bawah pengawasan Bappebti.

Bank Indonesia juga prihatin dengan platform DeFi dari kripto yang berpotensi menciptakan arus modal yang tidak terkontrol hingga bisa memicu volatilitas nilai tukar dan inflansi. Kekhawatiran serupa disuarakan OJK. Regulator menyoroti potensi capital flight yang bisa berdampak serius pada likuiditas perbankan nasional. Di saat yang sama, kantor pajak juga mengeluh.

Sifat terdesentralisasi DeFi menyulitkan pemantauan transaksi yang terjadi. Hal itu berpotensi mengurangi pendapatan negara secara signifikan.

Menghadapi badai kripto, bank sentral di dunia, termasuk Indonesia, kini menggondok mata uang digital sendiri yang dinamai Central Bank Digital Currencey (CBDC). Tampaknya, CBDC merupakan upaya pemerintah untuk tetap relevan di era digital finance tanpa mengorbankan kontrol dan kedaulatan moneternya.

Apakah CBDC mampu menghadang DeFi? Ingatlah, badai kripto telah mengacak-acak asumsi lama tentang uang dan kekuasaan. Setiap negara, termasuk Indonesia, ditantang untuk menavigasi arus perubahan atau ditenggelamkan olehnya. (bil/fal)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *