Jalan di Bibis Tama tak hanya untuk lalu lintas perdagangan saja. Namun kawasan tersebut dulu juga menjadi lalu lintas orang.

(Rahmat Sudrajat, Wartawan Radar Surabaya)

APALAGI dulu di belakang Jalan Bibis Tama yang saat ini Jalan Veteran ada trem uap, trem listrik hingga kendaraan roda dua maupun roda empat yang lalu lalang pasca diaspalnya Jalan Bibis Tama.

Pustakawan Sejarah Chrisyandi Tri Kartika mengatakan, perubahan jalan dari makadam ke aspal juga berpengaruh pada berpindahnya transportasi perahu untuk barang ke transportasi atau kendaraan darat.

“Sejak ada trem uap, trem listrik dan kendaraan darat ditambah jalannya mulai beraspal, jadi lalu lintas perahu untuk angkut barang di Sungai Kalimas sudah tidak ada lagi,” katanya kepada Radar Surabaya.

Chrisyandi menjelaskan, untuk mempermudah jalan akses ke Bibis Tama, pemerintah dahulu mulai menata transportasi. Bahkan kala itu transportasi trem atau kereta dibutuhkan akses jalan yang tidak semrawut. “Salah satu contohnya termasuk membongkar kantor pemerintahan di barat Jembatan Merah agar dari Jalan Rajawali tembus langsung ke depan Jalan Bibis Tama,” jelasnya.

Namun saat ini Jalan Bibis Tama tak begitu panjang untuk dilintasi, Sama seperti kawasan sekitarnya, jalan tersebut pendek. Sebab awalnya jalan tersebut merupakan jalan utama karena pintu utama untuk dapat masuk ke bangunan atau gedung menghadap ke sisi Kalimas.

“Ya, untuk mempermudah akses saja saat itu. Seiring perkembangan zaman, maka pintu gedung menghadapnya dari depan Kalimas beralih membelakangi atau ke sisi baratnya. Dan jalan di depannya disebut Societeit Straat (Jalan Veteran, Red),” katanya.

Chrisyandi mencontohkan, dulu di Jalan Kenari ditutup oleh pihak swasta dengan proses a lot, akhirnya Pemkot Surabaya berusaha mengembalikan fungsi jalan. “Sekarang Bibis Tama dibuntu entah kenapa? Padahal dulu ketika Jalan Kenari ditutup (dibuntu), pemkot berusaha sekuat tenaga mengembalikan fungsi jalan agar bisa dilalui kembali,” pungkasnya. (bersambung/nur)

 

Sumber: Radar Surabaya. 28 Januari 2021. Hal.3