Cara Deteksi Dini Pendengaran Anak.Kompas.2 Maret 2017.Hal.27

SIDOARJO – Banyak kasus anak sulit berbicara dan bersosialisasi. Namun, masih sedikit orang tua yang memahami bahwa masalah tersebut disebabkan adanya gangguan pendengaran pada anak. Kondisi itu sejatinya bisa diatasi secara optimal dengan melakukan deteksi dini gangguan pendengaran terhadap anak.

Dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan (THT), RSUD Sidoarjo dr Rini Ardiana Rahayu SpTHT-KL mengungkapkan, kasus yang banyak terjadi selama ini, anak terlambat terdeteksi mengalami gangguan pendengaran. Itu membuat penanganannya pun tidak bisa optimal. “Baru tahu setelah anak sudah dewasa. Anak sudah susah berbicara,” katanya.

Rini menyatakan, gangguan pendengaran sangat berbeda dengan kecacatan alat tubuh lainnya. Sebab, kelainannya tidak terlihat sehingga sering tidak terdeteksi secara dini oleh orangtua. Nah,     idealnya bayi baru lahir harus dilakukan deteksi dini gangguan pendengaran. Khususnya pada bayi yang lahir dengan risiko tinggi (risti).

Cara paling mudah bagi orang tua untuk mendeteksi dini gangguan pendengaran bayi adalah memberikan ransangan bunyi-bunyian atau pemeriksaan behavioral observation audiometry (BOA). Contohnya, memberikan suara-suara ketukan sendok dengan gelas di telinga bayi. Jika pendengaran bayi tersebut baik, respons yang diberikan adalah mengedipkan mata. “Kalau tidak berkedip, harus dicurigai terjadi gangguan pendengaran,” tuturnya.

Rini menambahkan, ketika bayi diketahui mengalami gangguan pendengaran saat deteksi dini, cara yang bisa dilakukan dengan memberikan speech therapy (terapi bicara) pada usia enam bulan. Yakni, anak dikenalkan dengan alat bantu dengar. Juga, melatih anak untuk berbicara.

Selain terapi bicara, alat bantu dengar bisa ditanam dibelakang telinga (cochlear implant). Orangtua juga harus sering memonitor kebersihan telinga anak agar tidak terjadi penumpukan kotoran dan infeksi. “Kebersihan juga harus dijaga,” ujar perempuan yang juga menjabat kepala Komite Daerah Penanggulangan Gangguan pendengaran dan ketulian (PGPKT) Kabupaten Sidoarjo itu.

Sumber : Kompas.2 Maret 2017 Hal. 27