Perusahaan asuransi Belanda Nederlansch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij (NILLMIJ) yang beralamat di Jalan Sikatan nomor 1 tersebut dinasionalisasikan pada 17 Desember 1960. NILLMIJ dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958 menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera
PERUSAHAAN tersebut dulu didirikan untuk menjamin keselamatan dan harta benda bangsa colonial yang ada di Indonesia, khususnya Surabaya. Sebelumnya orang-orang yang menggunakan jasa asuransi hanya di dominasi oleh orang Belanda dan Eropa. Namun lama kelamaan jasa asuransi tersebut juga menerima pribumi. “Dulu didominasi orang Belanda khususnya dan Eropa pada umumnya, tapi lama kelamaan menerima juga dari pribumi atau warga asing lainnya, seperti orang kaya dari Arab dan Tionghoa,” kata Pustakawan Sejarah Chrisyandi Tri Kartika kepada Radar Surabaya.
Chrisyandi menjelaskan, sebelum namanya menjadi Jiwasraya, dahulu sempat beberapa kali terjadi perubahan nama perusahaan. Empat tahun setelah dinasionalisasi, tepatnya tanggal 1 Januari 1965 berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAON 1-3-24, nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera, “Mulai dari PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera, Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sejahtera, Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera, Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja, Perusahaan Perseroan (Persero), Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero),” terangnya.
Meski gedung tersebut besar tetap dipakai Asuransi Jiwasraya. Fungsinya masih sama, hanya saja ada beberapa bagian yang disewakan pungkasnya. (rmt/nur)

