Pemerintah Sediakan Calom Dosen Dengan Beasiswa
JAKARTA, KOMPAS – Perguruan tinggi swasta diharapkan dapat memenuhi rasio dosen tetap dan mahasiswa sesuai dengan ketentuan pemerintah. Jika mengindahkan dosem honorer, dikhawatirkan lulusan kurang berkualitas karena tugas dosen tidak hanya memberi ilmu dikelas, tetapi memberikan ruang diskusi setiap saat.
seperti diberitakan sebelumnya sejumlah perguruan tinggi mengandalkan tenaga dosen tidak tetap, jumlah dosen tidak tetap lebih besar ketimbang dosen tetap (Kompas, 7 April 2015) kelayakan rasio dosen tetap dan mahasiswa sulit terpenuhi.
dalam surat edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disebutkan, pemerintah bakal memberikan peringatan kepada program studi bidang ilmu pengetahuan alam dengan nisbah 1 dosen berbanding 30 hingga 300 mahasiswa. peringatan juga akan diberikan kepada program studi bidang ilmu pengetahuan sosial yang rasio 1 dosen berbanding 45 hingga 300 mahasiswa, perguruan tingga yang melanggar akan dilarang menerima mahasiswa baru dan tidak mendapat pelayanan dari pemerintah yang bisa berdampak kepada mahasiswa.
“Jika dosen honorer (tidak tetap), biasanya hanya pertemuan dalam kelas. itu tidak mencukupi. dosen harus memberikan ruang diskusi, komunikasi dan bergaul dengan perserta didiknya,” kata pengamat pendidikan Djoko Santoto Selasa (7/4), di Jakarta.
Pengan adanya dosen tetap, menurut joko ruang diskusi yang tersedia lebih besar karena dosen selalu berada di kampus. Interaksi dosen dengan mahasiswa harus lebih intens. dosen juga harus menun jukkan kepada mahasiswa cara melaksanakan tugas sebagai ilmuan, seperti bekerja di laboratorium dan riset berbasis keilmuan. bahkan dosen dapat melibatkan mahasiswa dalam riset dan pengabdian keilmuannya.
Peneliti Lembaga Ilm7u Pengetahuan Indonesia, Edriana Elisabeth menambahkan, dosen honorer yang mengajar di dua sampai tiga kampus dalam sehari dapat membuat kualitas mengajar tidak maksimal. dosen tersebut tidak memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan bahan ajar.
“Kalau honorer repotnya ia tak fokus. harus membagi waktu antar kampus akibatnya mahasiswa tidak bisa berdiskusi banyak” kata Adriana. padahal kualitas dosen menentukan mutu pendidikan diperguruan tinggi.
Djoko yang juga mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan, perguruan tinggi swasta yang kualitasnya melebihi negeri sebetulnya juga banyak. Dia berharap semua perguruan tinggi dapat meningkatkan mutu dan mematuhi aturan pemerintah.
Bantuan Pemerintah
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Supriadi Rustad mengatakan, pemerintah membantu dengan membiayai pendidikan jenjang S-2 dan S-3 calon dosen didalam dan luar negeri. Itu untuk membantu mengatasi kesulitan perguruan tinggi mendapatkan dosen bermutu. perguruan tinggi cukup mengajukan permintaan untuk mengangkat calon dosen tersebut dengan memberikan gaji setara dosen pegawai negeri sipil.
“Namun sedikit perguruan tinggi yang memafaatkan dukungan kami yang mengajukan permintaan lebih banyak dari perguruan tinggi ternama atau yang selama ini citranya bagus di masyarakat, “kata Supriadi”
“Saat ini sekitar 6.000 calon dosen yang bisa dimamfaatkan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia dari program beasiswa unggulan. besarnya gaji untuk menjadikan calon dosen sebagai dosen tetap sesuai dengan kesepakatan perguruan tinggi dan calon dosen.
pemerintah akan mempermudah pengurusan nomor induk dosen nasional (NIDN) dari calon dosen dari program beasiswa unggulan. menurut Supriadi, dosen tetap dengan NIDN diperguruan tinggi harus mencapai 75 persen, sedangkan dosen tidak tetap yang memiliki nomor urut pengajar sebanyak 25 persen.
nisbah dosen/ mahasiswa magang memang masih dilihat dari jumlah dosen tetap. saat ini sedang dirumuskan agar dosen tidak tetap bergelar doctor bisa dijadikan penghitung nisbah dosen/ mahasiswa (B04 ELN)
Sumber: Kompas 8-April-2015- Hal 11-