Hamdoko Tak Jadi Pensiun. Kompas. 26 Desember 2015

Berkali-kali dia nyaris menjadi tersangka provokator, difitnah, dan mengalami pembunuhan karakter. Namun, Handoko Wibowo (53) bergeming. Tak ada yang dia takuti selama pijakannya kebenaran dan keadilan.

OLEH MARIA HARTININGSIH

Rumah Handoko di Dusun Cepoko, Desa Tumbrep, Kecamatan Batang, Jawa Tengah, yang menjadi secretariat organisasi Omah Tani takpak meriah, Sabtu (19/12) malam. Sekitar 700 anggota Omah Tani berkumpul, membawa makanan masing-masing, untuk dimakan bersama. “Slametan ini menandai keberhasilan perjuangan petani dalam kasus redistribusi tanah,” petani nelayan, dan buruh itu. “Untuk 425 KK petani tanpa tanah, masing-masing 2.000-2.500 meter persegi.

Senin (21/12), pengukuran lahan seluas 89,9 hektar itu sudah selesai, lalu dilakukan pematokan yang diharapkan selesai sebelum penyerahan sertifikat secara simbolik akhir desember 2015. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, sertifikat diupayakan tidak individual, tetapi komunal.

Slametan itu juga menjadi pertanggungjawaban Handoko, dari Divisi Hukum Organisasi Omah tani, untuk menjelaskan kepada petani non-penggarap, buruh, dan penggarap tentang perjuangan kasus redistribusi tanah selama lebih dari 15 tahun.

Perjuangan berdarah-darah itu menemukan titik terang dengan SK Menteri Pertahanan, 18 Januari 2014, yang menetapkan lahan terlantar bekas perkebunan swasta itu sebagai obyek landreform dalam Program Reforma Agraria, dikuatkan dengan Surat Keputusan Nomor 628/KEP-33.14/XII/2015, pada 11 Desember 2015. Kedua SK itu menyusul penetapan HGU no I/Batang atas nama PT Perkebunan Tratak sebagai tanah terlantar.

Menolak Kekerasan

Untuk kasus itu, Handoko mendampingi petani penggarap sejak tahun 1998. Mereka mengalami eksploitasi dari preman penjaga lahan terlantar itu sejak 1988. “Saya bantu membentuk serikat, memilih ketua, mengajari pidato, membuat surat, melakukan aksi damai berkali-kali dan menghadapi berbagai tantangan.”

Tahun 2008 merupakan puncak kekerasan karena pihak preman mau memasukkan investor dan mengusir petani. Mereka menyerbu lahan dan menyebar teror, diantaranya dengan selebaran gelap menggunakan isu SARA.

Gerakan adalah mentransformasikan persaaan sakit, lapar, marah dan perasaan tertindas.

“Begitu ada kantongan, para ibu berangkat ke lahan dan menjaganya. Saya juga minta mereka ngaji di mushala dirumah saya tiap malam. Selama delapan tahun, shalawatan, Alhamdullilah, jalannya dilapangkan.”

Kasus itu adalah satu dari empat kasus sengketa tanah dengan swasta yang berhasil diselesaikan secara damai selama 19 tahun terakhir. Satu diantaranya berakhir melalui kesepakatan tahun 2008 dengan perhutani KPH Kendal. Petani bisa terus terang menggarap. Perhutani mendapatkan eco-label karena konfil selesai dengan win-win solution sehingga produknya bisa dijual tanpa melalui negara perantara.

Handoko mendampingi 900 KK petani penggrap dilahan 152 hektar, lokasi 107 itu sejak awal tahun 2000-an. “Saya yakinkan kepada perhutani, petani hanya mau menggarap. Kepada petani saya tegaskan pentingnya dialog dan penghormatan pada sistem,” ujar Handoko.

DIALOG

Handoko Widodo ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Yap Thiam Hien (YTHA) 2015. Dia dinilai secara konsisten berjuang mendampingi korban-korban konflik pertahanan selama hampir 20 tahun. “handoko percaya pada jalur dialog dan menolak kekerasan. Dia meyakini keadilan untuk semua,” ujar Ketua Dewan Juri Todung Mulya Lubis, di Jakarta, Senin (14/12).

“Dia melakukan kerja pengorganisasian dan pendampingan hukum sebagai solusi konflik pertahanan.” Perjuangan membela petani tanpa tanah sangat berisiko. Selain kenyang ancaman dan teror, dia juga menghadapi fitnah dan pembunuhan karakter. Namun tak sedikit teman yang mendukung termasuk para kiai dan habib yang tahu benar yang dilakukan Handoko selama ini. “Kasus Salim Kancil terjadi karena taka da perhatian pada kasus-kasus tanah. Pemerintah tak pernah memutus mata rantai konflik tanah sejak zaman Belanda.” YTHA membuat Handoko tak jadi pensiun untuk mengurus rumah singgah bagi aktivis. Dia ingin memaknainya dengan keliling Indonesia, memberikan semangat kepada teman-teman diakar rumput agar tak lelah berjuang.

“Gerakann adalah menstransformasikanperasaan sakit, lapar, marah, dan seluruh perasaan tertindas.,” Ungkap handoko yang kini gerakannya melebar ke isu buruh.

“Kerja ini seperti main lumpur, sudah bersih dilempar lumpul lagi. Kemenangan kecil-kecil jadi kemenangan bersama.”

Kunjungan banyak pihak ke Omah Tani membuat mereka tidak merasa sendiri. Semangat terus dipupuk dengan kerja kemanusiaan dan berbagai aksi terkait kasus-kasus pelanggaran HAM.

SOSOK PENTING

Handoko adalah sosok penting dibalik perjuangan petani Batang untuk merebut kembali martabatnya. Dia seorang Kristiani, berasal dari etnis Tionghoa, yang meninggalkan kemapanannya untuk menjadi pengacara petanitanpa tanah secara gratis, mulai tahun 1997.

Sejak kecil dia sudah tahu banyak tentang kekerasan dan pengasuhnya yang pernah ditahan terkait kasus 65. Da berhadapan langsung dengan pengalaman ayahnya yang sempat ditahan, tetapi tidak dikeluarkan karena tidak terbukti menjad angota partai terlarang. Kasus-kasus pemerasan juga beberapa kali menimpa keluarganya. Handoko berasal dari keluarga kaya tahun 1960-an yang mewariskan lahan seluas 8 hektar. Tanaman sengkeh dilahan itu kini tak banyak diurus. “Saya trauma,” ungkapnya. “Sekarang saya jual ijon, untuk biaya kegiatan Oma Tanih” ucapnya.

Ayahnya bangkrut waktu zaman monopoli cengkeh tahun 1990-an. Sebagai sulung dari lima bersaudara, Handoko harus bekerja keras untuk memberesi utang keluarganya. Saya ayah mengajarinya masuk sekolah hukum saat dia terjerat mafia peradilan tahun 1974. “Saya maunya sekolah designer ke Paris. Ayah saya piker itu sekolah arsitek, tetapi tante saka kasih tahu, itu sekolah jahit. Kalau begitu, belajar saja sama Pak Ikhsan ha-ha-ha.”

Lisensi pengacara didapat tahun 1991, tetapi digunakan tahun 1994 dalam perkara PTUN Arief Budiman, bersama para pengacara senior. Setelah itu dia membuka kantor pengacara, tetapi menolak bayaran untuk kasus pidana. Sebaliknya dia sering mengunjungi para tahanan, membawakan nasi bungkus, air minum, plus kurma kalau bulan puasa. “Lulus kuliah saya tiap hari ke polres ini, polres itu, hampir tiap hari ke kantor polisi, saya jadi matang dijalan, dan banyak hal yang membuat saya tersentuh.” Handoko telah memilih jalan hidupnya yang terjal dan membiarkannya mengalir

SUMBER : KOMPAS SABTU 26 DESEMBER 2015