Oleh JIMMY ELLYA KURNIAWAN
BEBERAPA waktu lalu beberapa mediaramai memberitakan adanya 300-an guru yang mengajukan pensiun dini.Meskipun telah mendapatkan tunjangan sertifikasi yang bisa meningkatka kesejahteraan ekonomi, mereka tetap mengajukan pensiun dini dengan alasan jenuh dan ingin berwirausaha.
Alasan guru jenuh dengan profesinya mengindikasi bahwa profesi tersebut seolah – olah membosankan dan cenderung konvensional.Sementara itu, profesi wirausaha dianggap yang lebih menantang dan dinamis karena mengikuti tuntunan pasar.
Padahal, eksistensi institusi sekolah juga tidak dapat terlepas dari tutunan pasar. Banyak sekolah terpakasa gulung tikar karena kalah bersaing dengan sekolah – sekolah yang lebih unggul sehingga kekurangan jumlah siswa.
Akibatnya, kepala sekolah bersama para guru memiliki tugas yang lebih menantang untuk dapat memahami kebutuhan “pasar” sekolah serta meningkatkan daya saing institusi. Dengan kata lain, guru juga perlu mengembangkan perilaku yang berorientasi kewirausahaan dalam kedudukannya sebagai pendidik di sekolah.
Sejak 1980-an, perilaku yang berorientasi kewiraushaan banyak diteliti untuk meningkatkan dayasaing organisasi. Sekolah – sekolah yang ingin meningkatkan daya saing juga perlu mengembangkan perilaku tersebut.
Bukan hanya untuk kepala sekoah, tapi juga para guru di sekolah tersebut.Juga, bukan hanya guru kewirausahaan yang perlu mengembangkannya. Guru kelas ataupun guru- guru bidang studi lain juga prlu mengembngkan perilaku yang berorientasi kewirausahaan tersebut .
Perilaku yang berorientasi kewirausahaan teridi atas perilaku proaktif, inovatif, dan mengambil resiko. Bagi para pengusaha, jelas sekali perilaku – perilaku tersebut sangat dibutuhkan untuk mengembangkan skala bisnis.
Lalu, bagaimana para guru di sekolah? Dapatkah guru mengembangkan perilaku – perilaku tersebut tanpa meninggalkan profesinya sebagai pendidik di sekolah ?
Kesetaraan Guru dan Pengusaha
Penelitian di Pakistan menujukan bahwa guru yang memiliki orientasi kewirausahaan tinggi dinilai lebih baik oleh para siswanya. Sebab, mereka dapat mengajar dengan lebih proaktif dan inovatif.
Bahkan sejak 2007 ,pemerintah Swedia mengupayakan suatu sistem yang mempromosikan orientasi kewirausahaan kepada guru disekolah – sekolah negeri tertentu, yang akhirnya berhasil meningkatkan daya saing sekolah – sekolah tersebut. Fakta itu membuktikan bahwa guru sekolah dapat mengembangkan perilaku yang berorientasi kewiraushaan tanpa harus meninggalkan panggilannya sebagai pendidik.
Guru bukanlah profesi yang lebih monoton dan membosankan jika dibandingkan dengan pengusaha. Seorang pengusaha dituntut untuk memuaskan kebutuhan konsumen ataupun investor yang terus berubah – ubah. Begitu juga seorang guru, tidak dapat lepas dari tuntutan para siswa ataupun orang tua murid yang dipuaskan.
Jika tidak puas, seperti konsumen pada umumnya, mereka akan meninggalkan produsen. Bahkan lebih dari itu, mereka akan mnyebarkan ketidakpuasan tersebut melalui berbagai media sosial.
Jika pengusaha dituntut berperilaku proaktif terhadap kebutuhan pasar, guru juga dituntut proaktif dalam memenuhi kebutuhan siswa maupun orang tuanya. Jika pengusaha terus mengembangkan inovasi terhadap produk maupun model bisnisnya, demikian pula guru. Kalau pengusaha berani mengambil resiko untuk berinvestasi, guru juga diharapkan berani mengambil resiko dalam menginvestasikan waktu, pemikiran ,dan upayanya demi perkembangan anak didik.
Pertanyaan yang akan muncul, apakah perlakuann guru terhadap siswa di sekolah dapat disamaratakan dengan perlakuan pengusaha bisnis ? Bagaiman jika siswa atau bahkan orang tuannya menuntut hal – hal yang dirasa kurang mendidik, misalnya hapuskan ujian, barkan siswa datang terlambat tanpa di hukum , izinkan siswa untuk tampil glamor di sekolah, dan sebagainya ?
Tentu arti istilah “konsumen adalah raja” bukanlah raja” yang berkuasa tanpa batas. Konsumen hanya menjadi “raja” dalam hal-hal yang telah disepakati dalam proses transaksinya.
Jika membeli sebuah smartphone,konsumen berhak untuk komplain ataupun mengusulkan fitur – fitur bary yang terkait dengan smartphone tersebut. Tentu komplain ataupun usulan konsumen tersebut seharusnya direspon bagai “raja”, yaitu direspon secara cepat dan efektif.
Orang tua siswa yang memercayakan anaknya untuk didik di suatu instansi sekolah bagai konsumen yang menyepakati suatu transaksi. Transaksi tersebut adalah proses pendidikan dan pembelajaran yang dijanjikan oleh sekolah itu.
Selama omplain atau usulan yang diajukan siswa maupun orang tuanya masih berada dalam koridor transaksi yang disepakati ,guru harus merespons dengan cepat dan efekif. Sebaliknya, jika komplain atas usulannya dirasa tidak mendidik alias tidak sesuai dengan kesepakatan transaksi, guru perlu mengedukasi dengan baik apa yang menjadi kesepakatan”transaksi” di sekolah tersebut.
Bahkan, lebih dari sekedar transaksional, guru yang mengembangkan perilaku kewirausahaan juga dapat mentransformasi pola pikir anak didiknya. Dengan demikian, guru tetap dapat mengembangkan perilaku kewirausahaan dalam profesinya tanpa harus pensiun dini .
*) Dosen Psikologi Universitas Ciputra, peneliti orientasi kewirausahaan guru
Sumber : Jawa Pos ( Opini ) Selasa, 24 November 2015

