Perayaan Hari Pariwisata Sedunia pada 27 September lalu memiliki dua keunikan. Pertama, Indonesia sebagai pusat peryaan. Kedua, tema yang diangkat yaitu, “Rethinking Tourism”. Tema yang diangkat mengajak seluruh pelaku pariwisata dan pemerintah untuk memikirkan kembali, mengutamakan kebijaksanaan, untuk merefleksikan kinerja kepariwisataan selama ini.

Relevansi tema Hari Pariwisata Sedunia menemukan relevansinya di Indonesia. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai representasi manusia dalam aktivitas perdagangan di industri pariwisata, dan desa sebagai representasi alam sebagai tujuan wisata.

Kerinduan akan hadirnya pariwisata yang harmonis dengan alam telah lama didengungkan melalui tema world tourism day beberapa tahun lalu. “Tourism & Sustainable Energy: Powering Sustainable Development.” Karena itu, WTD 2022 memiliki relevansi bagi kondisi kekinian di Indonesia terkait erat dengan keberadaan desa wisata yang dewasa ini semakin banyak dan bertumbuh kaualitasnya.

Sapta Nirwandar ketika menjabat sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Eknomi Kreatif menyatakan, 10 desa wisata dinilai berhasil meningkatakan kualitas desa wisata melalui pemerbedayaan masyarakat dalam rangka menanggulangi kemiskinan, peningkatan lapangan kerja, serta menggerakan ekonomi masyarakat desa.

Percepatan pembangunan pariwisata perlu diletakkan pada basis sumber daya lokal yang dimiliki. Secara geografis, potensi dan sumber daya pariwisata indonesia banyak berada di kawasan pedesaan. Kondisi ini semestinya kontekstual dengan tren pariwisata dunia, yang menurut Faulknerr (1997) telah mengalami pegereseran sejak tahun 1983 dari old tourism menjadi new tourism. Dari sini pasar (turis), old tourism bersifat bersifat package (group) tourism, psyco centric orientation, sun justsight seeing. New tourism lebih mengarah ke independent travelers dan seeking a variety of special interest. Dari sisi industri, old tourism banyak diisi oleh pemain-pemain asing (foreign ownership), sementara new tourism menjadi peluang bagi kepemilikan lokal (local ownership), serta wisata budaya dan lingkungan hidup.

Secara umum, persoalan wisata pedesaan di antaranya, pertama, koordinasi dan sinergi dengan stakeholder terkait. Di pihak warga desa telah membangun komunikasi melalui lembaga desa wisata (Ladewi) yang keanggotannya terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat pemerintah, sampai tingkat kecamatan serta gabungan kelompok petani (Gapoktani).

Namun, akses koordinasi dengan tingkat kabupaten, provinsi, apalagi dengan instansi pemerintah pusat, masih membutuhkan fasilitas dan inisiatif aktif dari pemerintah.

Pemerintah penuh memiliki 2 pola pengembangan desa wisata, pila ini dapat dilanjutkan meski dengan versi atau program yang berbeda. Pertama, pola cluster (one cillage one product). Kedua, pola multi activity (alam, bvudaya, tata kehidupan masyarakat). Pola pertama mengembangkan pola penamaan agar kontinuitas dan kualitas panen terjaga. Dengan mengatasi persoalan ini dapat menjaga konsistensi produk agro manakala dijadikan destinasi agrowisata sehingga kebun apel misalnya, dapat terjaga keberadaan apel setiap saat untuk dipetik wisatawan.

Dengan mengemas desa wisata menjadi agrowisata peternakan, mengembangkan industri olahan, serta penerapan integrated farming, niscaya semakin memperkuat dan meningkatan taraf kesejahteraan hidup warga desa.

Tour operator dalam hal ini perlu keluar dari mainstream dalam penjualan paket wisata. Desa-desa wisata dalam scope wilayah bisnis sautu tour operator perlu diinventaris dan diuji coba untuk dijual. Memang risikonya kembali ke tour operator sendiri, manakala desa wisdata yang dijual tidak memuaskan keinginan wisatawan.

Perhatian patut ditubnjukan pada sektor informal dalam mata rantai pariwisata, di anataranya UMKM penyedia makanan dan minuman, pedagang suvenir  dna jas transportasi di desa wisata dan destinasi wisata lainnya, jas aperorangan dan pekerjaan informal lainnya yang turut sertaa dalam mata rantai pariwisata. Di desa wisata memungkinkan wisatawan berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus perilaku UMKM sebagai prosuden melalui local homestay, local food restaurant, dan toko-toko suvenint. Praktik semacam ini memperkuat gagasan community-based tourism, di mana masyarakat sendirilah yang menjadi subyek sekaligus mendapatkan manfaat langsung dari pariwisata.

Persoalan kedua, pengetahuan pariwisata warga desa. Untuk mengantisipasi persoalan di atas, pengetahuan pariwisata warga desa, utamanya kesadarn wisata dan sapta pesona wisata, menjadi keharusan untuk ditingkatkan. Daya tarik desa wisata terdiri dari keunikan, keragaman, dan keaslian. Memeprtahankan ketiga hal di atas sepadu dengan pengetahuan masyarakat akan nilai-nilai pariwisata seperti tercakup dalam sapta pesona wisata (aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah dan kenangan), Keberadan toilet umum misalnya, serta local homestay dan local food restaurant, kebersihan menjadi hal yang vital.

Ketiga, kendala infrastruktur. Kerap kali infrastruktur ke desa-desa wisata yang belum populer belum seluruhnya tertata baik. Persoalannya bukan pada track yang sulit (jalan berkelok-kelok atau berbukit-bukit, tetapi kualitas jalan (sempir dan berlubang). Jalan dengan track yang sulit terkadang justru menjadi potensi wisata kalangan wisatawan adventurer, asalkan kualitasnya bagus. Di samping itu lahan parkir yang reperenstatif untuk bus-bus besar juga penting.

Terakhir pengembangan desa-desa wisata di Indonesia masih terkendal promosi, pengemasan objek daya tarik wisata, distribusi produk, serta akses permodalan bank dan lembaga keuangan lain bukan bank.

Semoga UMKM di sektor pariwisata dan desa semakin mendapatkan perhatian kita bersama, karena di sanalah masa depan pariwisata serta terbentang pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan yang menjadi spirit Worl Tourism Day 2022.