Berkunjung ke Kantor Yayasan Kajian Informasi, Pendidikan dan Pnerbitan Sumatera di Jalan Sei Serayu, Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/2), J Anto, sang direktur, menunjukkan berita di sebuah koran yang menggabrkan bagaimana media justru menjadi “kompor” disntegrasi
OLEH AUFRIDA WISMI WARASTRI
Foto-foto yang ditampilakn di koran mempertontonkan sentimen suku, agama, ras, dan golongan.
Media yang seharusnya menjadi penyejuk suasana, entah alasan merawat pembaca-penontonnya atau alasan bisnis, justru terasa menjadi corong kepentingan. Parktik-praktik intoleransi dan kekeraan malah diekspos tetapi tidak dilihat dari kacamata resolusi konflik. Media lebih banyak hanya menyuarakan kelompok tertentu atau demi keuntungan bisnis semata.
Melalui Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS), lembaga yang digagas pasca reformasi oleh Institut Studi Arus Informasi, Anto banyak melakukan penelitian dan kajian media, memberikan penguatan kapasitaswartawan, memebrikan pelatihan jurnalistik kepada warga, menerbitkan buku, advikasi konflik warga dengan media. Kegiatan KIPPAS bisa dilihat di situs kippas.org.
“Pernah kami memberikan pelatihan jurnalistik kepada wartawan. Setelah selesai pelatihan, si wartawan secara jujur mengatakan sebenarnya tujuannya menjadi wartawan awalnya untuk menggalas (mencari keuntungan) suatu kasus,” tutur Anto.
Pernyataan itu begitu memprihatinkan, karena masih banyak media yang tidak membekali wartawannya dengan pengetahuan yang memedai tentang jurnalisme.
Bersama KIPPAS selama 15 tahun terakhir, Anto seperti menemukan ruang memperjuangkan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab danmelakukan gerakan anti diskriminasi, karena ia korban kebebasan berekspresi dan diskirminasi itu sendiri.
Ia “terdampar” di Sumatera Utara (Sumut) karena “lari” setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka pada kasus kalender politik di Salatiga, Jawa tengah, tahun 1990. Kalender berupa poster Tanah untuk Rakyat itu merekam berbagai peristiwa kasus agraria yang terjadi di sejumlah daerah dalam bentuk karikatur. Kasus yang diungkap seperti kasus Nipah di Sampang, Madura: kasus Kedung Ombo di Jateng, serta kasus Cimacam, Pandega, dan Cisalak di Jawa Barat.
Kalender itu dibuat oleh delapan lembaga, di antaranya Lembaga Pembela Hak-hak asasi Manusia, Lembaga Kajian Hak-hak Asasi Manusia, Lembaga Kajian Hak-hak Masyrakat Yogyakarta, dan LBH Bandung.
Anto hanya menerima kalender di ruang tamu Yayasan Gemi Nastiti (Geni) Salatiga, lemabga yang memberikan pendidikan poliik kepada warga.
Anto menempel sebuah kalender di ruang tamu Yayasan Geni, stafnya yang mengedarkan sekaligus menjadikan penjualan kalender sebagai upaya mencari dana bagi yayasan.
Di zaman rezim yang serba terkunkung itu, Anto ditetapkan sebagai tersangka bersama satfnya. Ia terancam hukuman empat hingga lima tahun penjara, dituding melanggar Pasal 155 KUHP dengan menyebarkan tulisan yang menghina negara. Meskipun para peneribit kalender datang ke kantor polisi dan menyatkan mereka yang bertangguung jawab, hanya Anto dan stafnya yang menjadi tersangka. Belakangan, pasal itu dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.
Kasus sempat terhenti saat Pemilu 1993. Ia sempat menjadi wartawan di Jakarta. Namun, begitu Soeharto terpilih lagi, kasusu kembali dibuka. Ia kemudian dilarikan ke Pematang Siantar, Sumut, oleh teman-teman aktivisnya dna menjadi staf di lembaga pengembangan sumber daya manusia Bina Insami dengan KTP baru bernama Sukadi asal Jawa Barat.
Jika sebelumnya bekerja di lembaga yang bergerak di bidang pendidikan politik, Anto kini bekerja dalam kegiatan praktis di masyarakat, seperti membangun jaringan air bersih di kampung-kampung di Simalungun dan sekitarnya serta membangun pertanian.
Kulitnya yang putih dan matanya yang sipit membuat ia sering meraa terdiskriminasi. Saat keluar masuk kampung-kampung di Simalungun untuk memberdayakan warga di kampung-kampung yang jalanya berubah menjadi sungai lumpur saat hujan, ia sering diduga sebagai touke jahe. Namun, saat makan mi di Siantar, pemilik warung yang adalah warga Tionghoa menghardiknya, karena ia tidak bisa berbahasa Mandarin.
“Saat membeli mi sop yang pedagangnya orang Jawa, Anto berbicara bahasa Jawa halus. Si pedagang terperanjat. Orang Jawa, tho,” kenang Anto yang Cuma bisa tersenyum masam.
Menurut Anto, banyak orang tidak memahami secara mendalam bahwa Indonesia itu multikulur. Warga juga telah memiliki stigma tertentu pada suku tertentu pada suku-suku bangsa dan agama di Tanah Air seringkali masih terasa hingga kini, sehingga praktik intoleransi sering mengemuka.
Saat menikahi gadis Batak, Rismawati Butar0butar, tahun 1996, yang memberikan tiga anak, ia tidak bercerita bahwa dirinya pelarian politik. Setahu istrinya, namanya Sukadi, dan dipanggil Adi. Pasca reformasi 1998, ia baru dengan gamblangnya berbicara kepada istrinya tentang sejarhnya. Ia kembalikan namanya menjadi Janto, dan populer dengan nama J Anto.
Pasca menikah, ia hijrah ke Medan dan menjadi korespoden media nasional untuk Kota Medan. Ia sering masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Saat memasuki pelataran PN Medan, banyak orang yang menguntit dirinya dan mengira ia pengusaha yang akan mengurus kasus. Ketika itu, banyak orang tidak mengira ada wartawan berkulit putih.
Anto juga merasakan bagaimana repotnya dulu mengurus surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) yang belakangan sudah dihapus pemerintah dan merasakan bagaimana repotnya mengurus akta perkawinan ke catatan sipil karena dirinya Tiongjoa setelah lembaga agama meberikan akta.
“Saya baru urus setelah anak pertama lahir danmembutuhkan akta kelahiran. Itu pun anak saya dianggap lahir tidak sah, baru diberikan keterangan di belakang akta anak saya bahwa saya bapaknya. Sesuatu yang dibuat gampang justru dibiuat ribet,” cerita Anto.
Walapun menetik hanya dengan tangan kanan, pasca terserang stroke beberapa tahun lalu, Anto tetap semangat. Bersama KIPPAS, ia telah melakukan pendidikan jurnalisme warga di Banda Aceh, Simeulue, Aceh Singkil, Bener Meriah, dan Kutacane. Ia juga akan melakukan pendidikan bagi wartawan pemilu, karena kini banyak aturan pemilu yang berubah.
J ANTO
- Lahir : Puwokerto, Jawa Tengah, 13 April 1964
- Pendidikan Terakhir : Sarjana Pnedidikan Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah, (1990)
- Pekerjaan : Direktur KIPPAS, Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatera.
- Buku antara lain :
- Limbah Pers di Danau Toba, Media Pers Menhadapi Gurita Indorayon (2001).
- Membangun Perdaban Bersama Masyarakat Marjinal (2003).
- Labirin Politik, Perempuan Sumut Menapak Belantara Politik (bersama Dina Lumbantobing, 2004).
- Pers Bbebas Tapi Dilibas *2005).
- Membangun Talisilaturahmi Politisi Dengan Rakyat (2007).
- Gerakan Perempuan Sumatera Utara, Sebuah Nukilan Sejarah (bersama dengan Dina Lumbantobing, 2009).
- Dokter Penakluk Badai, Biografi dr Sofyan Tan (2009).
Sumber: Kompas.18-Februari-2015.Hal_.16

