Mencegah Predator Anak. Kompas. 7 April 2017. Hal.7

Oleh NAJAMUDDIN NUHAMMAD

Predator anak terus menjadi hantu menakutkan. Lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah, bahkan predator anak juga sudah menbangun “ kerajaan” dalam jejaring sosial yang terkoneksi  lintas negara.

Mencegah predator anak membutuhkan partisipasi aktif semua pihak. Tak hanya perlu hukuman berat bagi pelaku, tetapi juga penguatan peran keluarga, kepedulian masyarakat dan rancangan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak.

Terbongkarnya sindikat paedofil internasional lewat grup facebook yang terkoneksi dangan sambilan negara, termasuk Indonesia, dengan nama Official Loly Candy’s Group 18+, menunjukkan predator anak mulai membangun eksistensi, menyusun rencana dan aksi. Dalam grup itu mereka bertukar foto dan video.  Disitu aktor-aktor kekerasan seksual pada anak berkumpul.

Predator anak terjadi diluar nalar. Susanto (49), warga lorong karyawan Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir, memerkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 23 tahun hingga dua kali melahirkan (2015). Begitu juga M, gadis 17 tahun asal Mamasa, Sulawesi Barat, diperkosa ayah kandungnya sejak kelas V SD hingga hamil (2016).

Aktor predator lain yang tak kalah mencengangkan adalah sekolah, baik oleh kepalah sekolah maupun guru, dalam bentuk pelecehan, perundungan (bullying), penganiayaan, perpeloncoan, pencabulan, pemerkosaan, atau bentuk kekerasan lain. Seorang guru SD di Magelang, Abdul kholik (56), mencabuli enam muridnya dikelas saat jam pelajaran. Guru Agama Islam disebuah sekolah dasar negeri di Kecamatan Magelang Tengah juga mengaku melakukan perbuatan keji serupa kepada siswanya (2015). RU, seorang kepala SD di Desa Waiputih, Kecamatan Laihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, memerkosa siswinya (10) sendiri. Perbuatan itu dilakukan dikamar mandi sekolah saat semua siwa telah pulang ke rumah masing-masing (2016).

Masih banyak kasus lain yang menunjukkan predator anak bisa dari mana saja, termasuk orang- tua, masyarakat sekitar, bahkan guru. Ironisnya, ragam aktor itu kini mulai diorganisasi untuk membuat persekutuan, jejaring grup yang berlevel internasional. Ini alarm darurat akan bencana kekerasan seksual pada anak.

 Penguatan keluarga

            Selain ketegasan polisi untuk terus membongkar sindikat jaringan predator anak yang berskala internasional hingga ke akar-akarnya, kita juga perlu melakukan langkah konkret menerapkan zona aman predator anak. Pertama, penguatan peran keluarga. Predator bisa muncul dalam lingkungan keluarga karena keluarga itu mengalami disfungsi. Disfungsi keluarga bermula dari pelemahan keluarga.

Keluarga adalah lembaga untuk institusi sosial yang mampu menumbuhkan pemenuhan kebutuhan hidup manusia secara fisik, sosial, mental, dan moral. Fungsi keluarga cukup kompleks, meliputi fungsi biologis, ekonomi, kasi saying, pendidikan, perlindungan, sosialisasi, rekresi, agama, dan status keluarga (Melly Sri Sulastri Rifai, 2007). Apabila setiap keluarga mampu menjalankan fungsinya dengan baik, sejatinya tak akan ada praktik kekerasan pada anak-anak.

Akan tetapi, seiring dengan adanya pelemahan keluarga, pelan-pelan fungsi keluarga dirongrong. Pelemahan keluarga itu meliputi peran pria yang tak lagi menjadi kekuatan sehingga seorang ibu yang tak lagi bergantung secara ekonomis harus mencari nafka sendiri. Dari sinilah peran edukasi keluarga berkurang, anak-anak pun banyak yang lebih dipercayakan ke sekola. Intinya, keluarga bukan lagi sebagai Zona edukatif, rekreatif, dan tempat perlindungan dimana kasih sayang bersemai.

Sebuah pengakuan mengejutkan dari bocah kelas III SD yang mencabuli siswi SMP di Surabaya. Sejak kecil dia ditinggal ibunya yang terpaksa pergi ke Kalimantan untuk bekerja sehingga ai tak pernah merasakan sentuhan kasih sayang, keterdesakan  ekonomi dan efek lingkungan yang kurang konduktif telah membuat suasana bangunan keluarga berubah.

Kemiskinan bukan faktor utama bangunan keluarga mengalami disfungsi. Ada keluarga miskin yang tetap mampu memerankan fungsi keluarga dan tak jarang keluarga dari kalangan menengah ke atas yang justru mengalami disfungsi,  seperti menjadikan anak penghasil uang melalui iklan ditelevisi, bermain sinetron, dan ekploitasi lainnya yang berkibat pada hilangnya dunia bermain anak-anak.

Disfungsi peran keluarga juga dipicu melalui pernikahan dini, dimana di Indonesia angkanya masih tinggi. Data penelitian pusat  Kajian Gender dan seksualitas Universitas Indonesia tahun 2015  menyebutka, sekitar 2 juta perempuan Indonesia usia dibawah 15 tahun sudah menikah dan putus sekolah. Angka itu diperkirakan meningkat menjadi tiga juta orang pada 2030.

Tingginya pernikahan dini juga berpengaruh terhadap praktik kekerasan dalam keluarga. Data Kementrian  Pemberdayaan  Perempuan  dan Perlindungan Anak tahun 2015 menunjukkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mendominasi kaum perempuan terjadi di 31 provinsi dengan jumlah mencapai 69 persen.

Penguatan peran keluarga menjadi utama. Rumah tangga adalah bangunan paling dasar dalam setiap derap peradaban umat manusia. Butuh kedewasaan dan kematangan agar rumah tanggga itu tetap kokoh meski ada hantaman badai yang bertubi-tui.

Ada sebuah sajak yang bejudul family ties: the beauty of a family is harmony/the security of afamily loyality /the joy of a family is service/the comfort of a family is god him self  (Soemarno Soedarsono,2008). Nilai-nilai kehidupan ditranspormasi melalui sebuah bangunan keluarga yang kuat. Bangunan keluarga yang kuat selalu berdiri dalam suasana penuh keserasian, kesetiaan, kasih sayan, saling melayani dan bersandar pada agama.

Kolaborasi dengan sekolah

            Kedua kolaborasi antara orang tua dan sekolah. Saat ini orang tua dan sekolah menjadi dua entitas yang saling berdiri sendiri,bahkan tak jarang konflik keduanya meruncing. Padahal, keduanya adalah kekuatan utama dalam mendidik anak. Paula McCoullough, guru di Lakehima Elementary Mustang, Okhaloma(2012), menegaskan ketika rumah dalam hal ini orang tua / keluarga dan sekolah berkolaborasi, maka itu akan menjadi tim tak terkalahkan.

McCoullough sebagai seorang guru melakukan penguatan kolaborasi dengan menjalin kemitraan dengan orangtua siswa, berkomunikasi dengan orang tua siswa, baik melalui telepon maupun internet, mengirim buletin dan umpan balik, mengajar orang tua yang biasa dilakukan pada awal tahun, dan juga merekrut sukarelawan dalam aktivitas di dalam kelas.

DEngan begitu, antara guru yang mempunyai informasi lebih dilingkungan sekolah dan orang tua/keluarga yangmemantau anak ketika dirumah dan masyarakat mampu melindungi anak dari predator. Anak tidak hanya terlindungi dari kejahatan, tetapi orang tua dan sekolah juga akan mampu meningkatkan potensi dan melejitka prestasi anak menjadi lebih baik.

NAJAMUDDIN MUHAMMAD

Alumnus Pascasarjana

Pendidikan Islam Anak Usia Dini ( PIAUD)

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Sumber: Kompas 7 April. Hal.7