SAKSI BISU : Setelah toko kelontong diambil oleh Jepang, bangunan difungsikan sebagai Kantor Polisi Jeoang, oleh karenanya bangunan tersebut mendapat julukan Kantor Polisi Istimewa
Graha Wismilak merupakan salah satu bangunan mewah yang ada di kawasan Darmo. Pada zaman Hindia Belanda, kawasan Darmo ini diperun tukkan bagi perumahan perumahan elite.
Mus Purmadani
Wartawan Radar Surabaya
GRAHA Wismilak merupakan bangunan cagar budaya (BCB) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomo 188.45/251/402.104/1996 dengan nomor urut 32. Ketua Surabaya Heritage Society Freddy H Istanto mengatakan, pada tahun 1936 sampai dengan tahun 1942, bangunan Graha Wismilak ini pernah disewa oleh Toko Yan. “Toko ini merupakan cabang dari Toko Piet, yang kemudian berubah nama menjadi Toko Metro,” katanya.
Freddy menuturkan, di lantai dua Graha Wismilak ini dulu digunakan sebagai mess pegawai Toko Yan dan Toko Piet. Menurutnya, Toko Piet ini menyediakan barang barang untuk memenuhi kebutuhan warga Belanda. Pada waktu Jepang berusaha menduduki Surabaya pada tahun 1942, Toko Yan tutup karena bangunan tersebut diambil alih oleh Jepang difungsikan sebagai Kantor Polisi Jepang. “Setelah Indonesia merdeka, Kepoli sian Indonesia meneruskan nya menjadi Kantor Polisi Istimewa Surabaya (Toku bestsu Keisasutai),” ujarnya.
Pada tanggal 21 Agustus 1945 Polisi Istimewa yang dipimpin oleh Komandan Inspektur Polisi Moh Jasin memproklamirkan diri sebagai Polisi Republik Indonesia.
Menurutnya, berdasar kan ultimatum Komandan Tentara Sekutu Jenderal Mansergh, arek-arek Surabaya diharuskan meletakkan senjata-senjata yang dirampas dari Jepang gedung ini. “Inilah yang menyebabkan Gedung Wismilak menjadi akrab dengan sebutan Kantor Polisi Istimewa,” katanya. (bersambung/nur)
Sumber: Radar Surabaya. 7 Januari 2022. Hal. 6

