
Oleh Jennie M Xue (Kolumnis internasional dan pengajar, bisnis, tinggal di California)
Apa sih seksisme itu? Saya tidak seksis, mungkin demikian Anda berujar. Semoga benar. Sekarang, mari kita kenali apa saja tanda-tanda seksisme. Siapapun Anda, baik laki-laki maupun perempuan , perlu mengenali apa yang dimaksud seksisme, diskriminasi, pelecehan, dan misogini.
Tujuannya agar saling respek diterapkan di mana pun kita berada. Jika kita tidak suka di diskriminasi, janganlah melakukan hal yang sama pada orang lain. Apa saja contoh-contohnya. Kenali apakah terjadi di lingkungan Anda? Bagaimana sebaiknya bersikap ketika itu terjadi pada diri Anda? Dan bagaimana sebaiknya kebijakan perusahaan dirancang dan diterapkan untuk mengurangi bahkan mengkikis habis segala bentuk seksisme, diskriminasi, pelecehan, dan misogini?
Seksisme terjadi ketika ada praduga mengenai seorang perempuan, termasuk stereotyping atau mendiskriminasi atas dasar jenis kelamin/gender perempuan belaka. Sebagai catatan, penulis menggunakan istilah jenis kelamin dan gender sebagai sinonim, walaupun sesungguhnya mempunyai gradasi makna berbeda.
Dan bentuk-bentuknya bisa berupa diskriminasi, pelecehan (assault atau abuse) dan misogini. Istilah “misogini” mungkin kurang dikenal pembaca. Misogini diterjemahkan secara bebas sebagai “ketidaksukaan akan gender perempuan yang mendalam,” sehingga dapat terbaca dalam tindakan maupun pembicaraan. Misalnya, seorang laki-laki yang mengomunikasikan kebencian akan beberapa elemen perempuan, bisa dipastikan ia adalah seorang misoginis.
Apa contohnya? Perempuan itu pemboros. Perempuan itu tidak tahan godaan. Perempuan itu lemah. Pandangan-pandangan tersebut berdasarkan kerangka “perempuan itu substandard dibandingkan dengan laki-laki.”
Seorang manajer laki-laki yang tidak hanya menggoda perempuan anggota timnya, namun juga memegang payudara dan bokongnya, dapat dipastikan telah melakukan pelecehan sosial. Namun, ia belum tentu seorang misoginis tulen. Karena untuk menjadi seorang misoginis, perlu ada unsur “kebencian.”
Berisiko pada karier
Lantas, bagaimana bentuk-bentuk diskriminasi di tempat kerja? Misalnya, suatu posisi hanya dapat diberikan pada laki-laki atau perempuan yang menarik. Sering penulis temukan untuk posisi sekretaris, employer hanya bersedia mempekerjakan mereka yang “tampak menarik.”
Sebanyak 60% perempuan pekerja pernah mengalami pelecehan di kantor.
Bentuk-bentuk diskriminasi lainnya perbedaan gaji antara laki-laki dan perempuan, alasan-alasan mengapa seseorang pegawai perempuan tidak dipilih untuk aktivitas-aktivitas tertentu, menempatkan perempuan di posisi-posisi terntentu dengan alasan “ini posisi untuk perempuan,” meledek (cat calling) perempuan yang tampil beda untuk suatu acara, mengucapkan lelucon-lelucon yang membuat jengah perempuan, dan sebagainya.
Seperti apa lelucon-lelucon yang membuat jengah perempuan? Apabila ada unsur-unsur seksual yang men-streotip-kan, menghina, melecehkan, dan membenci perempuan.
Bagaiman di negara maju? Seksisme di tempat kerja sangat umum dan sangat sulit diberantas. Namun Hukum Anti Diskriminasi dan Anti Pelecehan Seksual diterapkan dalam kasus-kasus yang dilaporkan oleh korban.
Perusahaan-perusahaan besar memilih sangat ketat dalam hal sexual harassment, mengingat begitu banyak gugatan atas dasar ini. Setiap beberapa bulan sekali, HR Department biasanya melakukan training anti-sexual harassment pada para pegawai untuk mengingatkan bahaya dan risiko bagi karier mereka.
Di Nordstrom Department Store, misalnya tiga kali teguran diberikan, sebelum seorang pelaku sexual harassment dipecat tanpa ampun. Bentuk sexual harassment yang paling umum bukan yang “memegang-megang” namun “secara verbal.” Ini sekarang sangat mudah dibuktikan dengan aplikasi perekam suara (audio recording) smartphone. Di Inggris, satu dari delapan pegawai mengundurkan diri karena mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.
Sebanyak 60% perempuan pekerja pernah mengalami pelecehan di kantor.
Bagaimana dengan Anda, wahai pekerja perempuan? Jika Anda laki-laki, pernakah Anda melecehkan perempuan? Bahkan dalam bentuk gurauan?
Jika Anda menjadi korban pelecehan, apa yang perlu dilakukan? Tegur dan laporkan kepada yang berwenang. Apabila yang berwenang tidak mendukung Anda, lakuakn tindakan hukum melalui LBH atau LSM pro perempuan.
Apabila Anda mengalami bentuk sseksisme “ringan” seperti meledek, cat calling, dan gurauan-gurauan tidak senonoh, tegurlah mereka. Ingatkan bahwa ibu, istri, adik/kakak, dan anak mereka perempuan.
Jika masih tidak mempan, tinggikan nada suara Anda dan tunjukkan kekuatan Anda sebagai perempuan mandiri, cerdas, dan respek terhadap diri sendiri. Ajaklah pelaku untuk bertemu dengan HR Department untuk membicarakan pelatihan anti-sexual harassment di tempat kerja.
Sumber: Tabloid Kontan.14 Januari 2018
