INDONESIA dikenal sebagai negara agraris di mana sebagian besar penduduk menggantungkan hidupnya dari hasil produksi pertanian. Ironisnya, nasib para petani di negeri ini seperti terabaikan, bahkan banyak yang tergolong miskin. Penyebabnya mulai dari rendahnya upah buruh, minimnya lahan, hingga harga jual produk pertanian yang kurang menguntungkan petani. Tidak sedikit petani hanya mengandalkan upah sebagai buruh karena tidak punya lahan.
Untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data Indeks Nilai Tukar Petani (NTP). NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dalam presentase. It merupakan indicator tingkat kesejahteraan petani dari sisi pendapatan, sedangkan Ib indicator dari sisi kebutuhan petani, baik konsumsi maupun biaya produksi.
Jika NTP > 100 berarti petani mengalami surplus di mana harga komoditas pertanian naik lebih besar daripada kenaikan harga barang/jasa konsumsi dan biaya produksi. Jika NTP = 100, maka impas karena kenaikan harga komoditas sama dengan kenaikan harga barang/jasa konsumsi dan biaya produksi. Dan, jika NTP < 100, artinya petani mengalami defisit atau rugi.
Pada Maret 2015, indeks nilai tukar petani turun 0,64% ke posisi 101,53 dibanding Februari 2015 karena It petani turun 0,23% sementara Ib naik 0,42%. Artinya, kesejahteraan petani bulan lalu lebih rendah daripada bulan sebelumnya karena harga jual produk pertanian turun, tetapi harga barang/jasa konsumsi dan biaya produksinya justru naik.
UC Lib-Collect
Insight. 26 April 2015

