Tanggal 6 April 1875 pemerintah Hindia Belanda mengambil keputusan untuk membangun sendiri jalan rel kereta api dan mengeksploitasi kereta api.

Setelah lebih dahulu berkoordinasi dan diskusi dengan Majelis Rendah dan Majelis Tinggi Kerajaan Belanda, yang mulai dikerjakan adalah jalur Surabaya – Pasuruan – Malang.

Menurut Pustakawan Sejarah Chrisyandi Tri Kartika, pimpinan pembangunan jalan rel ini diserahkan penuh kepada David Marschalk, yang merupakan seorang militer yang pernah diberi tugas untuk melakukan survei pembuatan rel dari Jakarta-Bogor. “Jadi atas hasil survei itu, David diminta pemerintah untuk memimpin pembangunan yang pekerjanya banyak dari pribumi. Termasuk pembuatan Stasiun Gubeng,” kata Chriyandi kepada Radar Surabaya.

Pembangunan jalur rel yang panjangnya 112 kilometer meng- habiskan angga- ran 9,5 juta gulden. Ketika itu Staatsspoorwegen (SS) menjadi perusahaan yang mengelola rel hingga Stasiun Gubeng. “Pembangunan itu dilakukan bertahap, yakni sebanyak tiga tahap,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebenarnya dalam rancangan undang-undang tidak dimuat peraturan mengenai tata cara pengelolaan angkutan jalur rel. “Namun pada pembangunan yang dilakukan Pemerintah Hindia Belanda dipilih secara teliti dan sesuai dengan perhitungan yang tepat. Sehingga pelaksanaan dapat dipertanggungjawab kan,” ujarnya.

Keberhasilan pembuatan rel maupun Stasiun Gubeng mempunyai arti yang mendalam bagi pejabat di kalangan pemerintahan. “Memang ketika itu sudah ada data dan perencanaan untuk membangun rel, biaya medan kereta api dan taksiran pendapatan yang akan diperoleh,” terangnya.

Bahkan pengoperasian dilakukan secara bertahap hingga tersambung dan diresmikan oleh gubernur Jendral Van Lansberg tanggal 20 Juli 1879. (bersambung/nur)