Oleh Dewa Gde Satrya
Wacana pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara pada akhir Juli dipastikan batal karena pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diumumkan Presiden pada 1 Juli 2021 setelah ‘meledaknya’ kembali kasus Covid-19 di Tanah Air. Selama pandemi ini, perekonomian Bali menurun signifikan minus 9,31%, berdampak langsung pada PHK sebanyak 3.300 orang dan sejumlah 75.100 orang dirumahkan. Penderitaan ekonomi tak terkira pada hilangnya lapangan pekerjaan pada mata rantai pariwisata: guide, sopir, petani, UMKM, hotel, resto, tour and travel.
Memang, pengalaman Bali dalam menghadapi force majure bukan kali pertama. Namun, pandemi ini benar-benar menekan semua pihak terkait pariwisata dan perkonomian Bali pada level yang sangat dalam. Sebelum virus corona merebak, Bali pernah mengalami keadaan darurat bencana alam erupsi Gunung Agung periode 2017 hingga 2018. Kala itu, PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indone sia) Bali menyerukan agar industri hotel khususnya, tidak mengambil keuntungan dari keadaan darurat ini. Komitmen dibuktikan dengan memberikan harga terendah bagi tamu yang terpaksa memperpanjang waktu tinggal mereka. Strategi bertahan untuk menyelamatkan perusahaan telah dan terus dilakukan insan pariwisata di Tanah Air, khususnya Bali.
Ini sebagian bukti betapa Bali menjadi ‘surga’, tempat yang nyaman untuk berlindung bagi semua orang. Lebih-lebih dalam keadaan darurat, Bali menjamin keamanan dan ke selamatan jiwa-jiwa. Di masa silam, jejak Bali yang menyelamatkan bagi umat manusia masih terekam kuat. Dikisah kan, Rsi Markandya, seeorang yang suci yang hidup pada masa Majapahit, menemukan obat alami yang menyembuhkan berbagai penyakit di sebuah sungai di desa yang kini bernama Ubud. Di Ubud, terasa kuat sikap tuan rumah yang baik (be a good host) bagi setiap pendatang, memperlakukan tamu secara baik (treat your guest properly) dan membangun sebuah ‘rumah’ yang nyaman bagi turis (building a home sweet home).
Ubud, Kota Terbaik Ketiga di Asia
Hermawan Kartajaya (2009) menyatakan, karakteristik manajemen dan keseluruhan Ubud merupakan kisah sukses penerapan prinsip marketing 3.0 yang dewasa ini menjadi metode yang pas di era human-centric ini. Era customer-centric dengan pendekatan marketing 1.0 dan era customer-centric dengan pola marketing 2.0 telah berlalu. Dalam konsep marketing 3.0, sinergi antara profit oriented dengan tanggung jawab sosial penciptaan nilai-nilai positif untuk umat manusia (komunitas lokal khususnya), alam dan lingkungan hidup, kebudayaan dan kearifan lokal, merupakan suatu keniscayaan.
Karena itu, tak heran Ubud kembali menorehkan prestasi yang membanggakan pariwisata Indonesia. Destinasi berbasis pedesaan yang terletak di Kabupaten Gianyar, Bali, itu, berhasil masuk sebagai kota terbaik ketiga di Asia oleh majalah asing Travel + Leisure. Di peringkat pertama Hon An (Vietnam), dan di peringkat kedua Chiang Mai (Thailand). Sedangkan di peringkat dunia, Ubud berada di urutan 15 teratas. Model destinasi berkualitas seperti Ubud layak direplikasi di daerah lain di Tanah Air untuk merebut masa depan pasar wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara.
Akar dari kualitas destinasi Ubud terletak pada kemampuan destinasi tersebut memberikan pengalaman. yang menyenangkan dan mendalam bagi siapa saja yang berkunjung ke sana. Dalam konsep turisme, Ubud menawarkan total experience, yang mampu memenuhi kebutuhan jiwa yang mendalam bagi setiap wisatawan, yakni kesegaran jiwa, kebahagiaan.
Kini, relevansi eksistensi Bali dengan kebutuhan umat manusia modern ada pada tantangan peradaban global yang kini mengalami kekhawatiran global sebagai dampak persebaran virus corona, lebih-lebih pada akhir Juni ini angka kasus penderita Covid-19 meningkat tajam. Karakteristik turisme sebagai bagian penting dari kehidupan seharusnya difungsikan sebagai salah satu tools untuk mengobati jiwa umat manusia yang kini ‘tertekan’ dalam bahaya ancaman virus mematikan. Maka, menjaga Bali di masa PKMM Darurat ini sekiranya benar-benar menjadi langkah awal keberhasilan pengendalian Covid-19 dan akan membuahkan hasil positif setelahnya.
Persiapan pengetatan kunjungan wisatawan yang datang ke Bali dan diterapkan standard operating procedure bagi kedatangan wisatawan di Bali, nantinya dapat diterapkan secara ketat. Selain itu, adaptasi pelaku wisata di Bali dalam menerapkan new protocol Covid-19 di industri pariwisata dan perhotelan yang telah terbukti dan teruji konsisten selama masa pandemi ini, seperti face mask policy, covid cards sebagai bukti bebas Covid-19, contact less, serta distancing service policy, teruslah dijaga dan diterapkan secara konsisten.
Penulis, Dosen Hotel & Tourism Business, Fakultas Pariwisata, Universitas Ciputra Surabaya
Sumber: Bali Pos. 10 Juli 2021. Hal.1,7

