Memasuki bulan September, muncul optimisme pandemi Covid-19 di Tanah Air terkendali. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah telah menyiapkan skema untuk membuka kembali Bali bagi turis asing dari beberapa negara.

Tentu saja, pernyataan Menko Marves yang disampaikan dalam kunjungannya ke Bali pada 10 September itu mengandalkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Hanya dengan cara itulah pandemi akan berakhir.

Fokus terletak di dua sisi. Pertama, di sisi demand, menumbuhkan kepercayaan wisatawan dalam dan luar negeri akan rasa aman dan nyaman berwisata di Indonesia.

Di samping itu, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas wisata dan kehidupan sehari-hari juga menjadi tanggungjawab semua pihak, setiap warga negara.

Kedua, di sisi supply, pengelola setiap destinasi wisata dan mata rantai industri pariwisata dari hulu sampai hilir, perlu jaminan (pakta integritas) dan zero tolerance bagi ketidakdisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

Di sinilah pentingnya menjalankan kepariwisataan secara bertanggungjawab. Fasilitas tambahan yang wajib ada di setiap destinasi wisata dan hotel sesuai protokol kesehatan mencegah Covid-19 adalah fasilitas mencuci tangan, sabun atau gel, air bersih, dan semprotan disinfektan.      Selain itu, harus disediakan petugas untuk mengecek suhu tubuh serta membatasi jumlah dan alur kunjungan wisatawan. Tidak ada tujuan selain beradaptasi dengan perubahan era new normal.        Di Surabaya, pengusaha rekreasi dan hiburan umum telah membuat pakta integritas yang ditandatangani di Mapolrestabes pada 10 September lalu. Tentu, pakta integritas tersebut menjadi komitmen yang harus dilakukan untuk menunjukkan keseriusan dunia usaha dalam membangun reputasi dan kepercayaan pasar.

Aspek lain yang patut diapresiasi adalah sejumlah upaya destinasi wisata dalam menyambut dan mengelola wisatawan dengan cara baru, mengadaptasi nilai-nilai baru yang relevan di era new normal. Di antaranya adalah pengaturan jadwal kunjungan dan penataan alur kunjungan wisatawan.   Kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pasar wisatawan maupun industri pariwisata, menjadi fondasi bagi sejumlah program, kebijakan dan insentif dari pemerintah untuk memulihkan kembali industri pariwisata.

Pada gelombang awal wabah Covid-19 melanda Tanah Air, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 500 miliar untuk diskon tiket pesawat terbang ke 10 destinasi pariwisata di dalam negeri: Batam, Denpasar, Yogyakarta, Lombok, Labuan Bajo, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.

Tujuannya, untuk menggenjot perjalanan wisata dalam negeri. Program serupa dapat diterapkan di era new normal. Situasi ini mengingatkan pelaku wisata pada standardisasi khusus pelayanan untuk segmen pasar wisatawan dari kalangan lansia, kaum difabel, dan keluarga dengan anak-anak yang sedang bepergian.

Melalui penerapan fasilitas yang baik pada tiga segmen pasar wisatawan tersebut, merupakan pembelajaran bagi destinasi wisata saat ini untuk memperluas penerapan standar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

United Nation World Tourism Organization (UNWTO) pada perayaan Hari Pariwisata Sedunia 2016 mengangkat isu Tourism Promoting Universal Accessibility.

Sekjen PBB waktu itu Ban Ki-Moon menegaskan, hak-hak mendasar dalam berwisata di seluruh dunia harus dipastikan terpenuhi bagi tiga kalangan ini: penyandang disabilitas, kalangan lanjut usia (lansia), dan wisatawan keluarga yang membawa anak kecil.

 

Pariwisata berkelanjutan

Penegasan itu sekaligus menjadi desakan kepada otoritas di Tanah Air, khususnya stakeholders industri pariwisata, untuk mengindahkan aspek infrastruktur agar dapat diakses dan ramah bagi tiga kalangan wisatawan yang perlu mendapat perhatian lebih itu.

Kali ini, semangat dan prinsip tersebut dielaborasi untuk semua umat manusia yang merindukan berwisata dengan aman dan nyaman seperti situasi sebelum pandemi.

The Tourism Authority of Thailand (TAT), organisasi nirlaba pernah menyodorkan konsep yang dinamakan the seven greens concept.

Inisiasi ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan dan juga memulihkan kualitas lingkungan dengan cara meningkatkan kesadaran lingkungan dan mempromosikan corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan partisipasi secara aktif seluruh stakeholders kepariwisataan Thailand.

Semua berkolaborasi dalam mendukung kegiatan Green Tourism Thailand. Mereka sadar bahwa dengan melestarikan lingkungan secara konsisten berarti menjaga keberlangsungan kegiatan pariwisata Thailand (sustainable tourism) (Darsono, 2008).

Moda pariwisata bertransformasi menjadi sustainability, serenity dan spirituality. Dalam konteks sustainable tourism, menurut Evita, Sirtha dan Sunartha (2012: 3), dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan harus menghindari pariwisata masal.

Secara ekonomi, meningkatnya jumlah turis memiliki dampak positif terhadap perekonomian suatu negara. Namun sebaliknya, berpengaruh negatif terhadap lingkungan.

Salah satu upaya untuk mengurangi dampak negatif dari pariwisata massal, yaitu pengembangan alternatif yang lebih peduli dengan kelestarian lingkungan dan juga merupakan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Sustainable tourism memiliki sembilan indikator, yakni economic viability, local prosperity, employment quality, social equity, visitor fulfilment, local control, community wellbeing, cultural richness, physical integrity, biological diversity, resource efficiency, dan environmental purity.
Pengelolaan kepariwisataan yang bertanggungjawab menjadi tantangan utama di setiap destinasi wisata di era new normal. Penerapan prinsip sustainable tourism merupakan keniscayaan bagi destinasi wisata di era new normal.

Protokol kesehatan relevan dengan nilai-nilai sustainable tourism untuk menangkal Covid-19. Karena itulah, sekiranya prinsip tersebut bisa berhasil diterapkan di setiap lini dan mata rantai industri pariwisata dengan kedisiplinan yang ketat.

 

Sumber: Kontan. 18 September 2021. Hal.11.