Sektor swasta punya peran amat besar bagi perekonomian. Namun, regulasi yang dibuat pemerintah akan lebih menentukan secepat apa roda ekonomi berputar.
Bagi suhartono, komisaris utama ajbs group pengusaha harus mengikuti regulasi regulasi yang ditetapkan pemerintah. Itu membuat pengusaha harus siap dengan segala peraturan yang kapan aja bisa berubah. Pengusaha ritel perlengkapan pertukangan dan property tersebut menyatakan beberapa regulasi yang menjadi perhatian pengusaha adalah kesejahteraan karyawan, pajak dan suku bunga.
Belanja pemerintah jadi pemacu
Setiap tahun upah minimum kabupaten/kota(UMK) selalu naik 10-11 persen. Sebenarnya, pengusaha selalu siap mengikuti peraturan untuk membayar karyawan sesuai dengan umk. Namun, yang dikeluhkan adalah umk tidak selaluberbanding lurus dengan aktifitas produksi perusahaan. Suhartono mengatakan, aktivitas produksi perusahaan sangat bergantung pada permintaan, kondisi pasar, dan harga bahan baku. Nah, masalahnya, umk hanya ditetapkan berdasar komponen standar kebutuhan hidup layak tanpa memikirkan bagaimana kondisi perusahaan. “kalau produksi kita naik tinggi, umk naik tinggi nggak apa apa, kalau produktifitas perusahaan turun, ya kita mau bayar pake apa?” ungkap pria 65 tahun tersebut kemarin. Untuk itu,penetapan umk juga harus mempertimbangkan kondisi pasar agar tidak terjadi phk besar besaran. Suhartono menambahkan,hengkangnya beberapa perusahaan asing besar di Indonesia cukup menjadi pelajaran bagi pemerintah. Pengusaha pun harus pintar pintar mengelola bisnis agar tidak menutup usaha dan pabriknya seperti yang dilakukan banyak investor asing. Ditengah tuntutan membayar biaya tinggi untuk karyawan, kakek empat cucu itu mengimbau mulai waspada pada kedatangan pekerja pekerja asing. Saat ini buruh dari tiongkok mulai berdatangan. Mereka punya tingkat produktivitas dan keterampilan yang tinggi, tapi rela dibayar murah. Jika upah karyawan Indonesia terus meninggi,tapi tidak dibarengi skill yang bagus, pekerja asing bisa menjadi ancaman. Suhartono mengaku sedapat dapatnya menggunakan tenaga kerja asal Indonesia. Sebab,dia ingin membantu meningkatkan kesejahteraan warga Indonesia. Lagipula jumlah penduduk usia produktif di Indonesia masih banyak. Kelebihan sdm itulah yang harus dimanfaatkan pengusaha agar perekonomian Indonesia bisa lebih maju. Jadi bukan hanya karena tenaga kerja murah, nasionalisme dalam berbisnis juga harus dipertahankan. “pengusaha senang kok kalau bisa bayar karyawan kita sendiri. Supaya mereka dapat gaji, bisa belanja, dan akhinya aktivitas produksi pabrik pabrik dalam negeri kita tetap jalan” paparnya. Namun, jika kondisi perusahaan sudah tidak dapat ditolong sehingga terpaksa menekan cost dari sisi sdm, barulah opsi perekrutan tenaga kerja asing itu bisa diperhitungkan. Maka, agar tidak terjadi hal yang demikian buruknya,suhartono mengingatkan pemerintah agar lebih bijak dalam membuat regulasi soal tenaga kerja. Selain peraturan tentang tenaga kerja, pemerintah harus memperhatikan regulasi soal pajak. Target penerimaan pajak terus meninggi. Artinya pemerintah harus melakukan ektensifikasi dan intensifikasi agar target tersebut dapat tercapai. Namun, yang dirasakan suhartono saat ini pemerintah belum mampu melakukan ekstensifikasi secara maksimal. Buktinya,masih banyak warga yang belum bayar pajak. Sebagai pengusaha, dia sendiri mengaku tak pernah berkeberatan dengan pajak. Namun,keadilan harus diterapkan. “siapapun yang belum bayar pajak,datangi,tagih. Supaya kita bisa betul betul merasakan imbal balik dari pajak yang telah kita bayar” tuturnya. Suhartono juga berharap pemerintah bisa menurunkan suku bunga kredit yang masih dikisaran 10 persen keatas. Padahal,pengusaha sangat membutuhkan akses keuangan agar bisa berekspansi. Dia pun berharap suku bunga kredit bisa dipangkas hingga 6 persen. Apalagi, bi rate telah dipangkas. Selain suku bunga,belanja pemerintah pun akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Belanja pemerintah,kata suami dewi sri astuti suhartono itu, sangat ditunggu pihak swasta. Janji pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur adalah stimulus yang positif. Sebab, dari situlah pihak swasta mendapatkan proyek. Swasta memang butuh semacam motor atau pemacu agar bisnisnya terus berjalan. Ketika swasta sudah mentok akibat permintaan dan daya beli yang turun, pemerintah yang bisa memperbaikinya lewat belanja. Pemerintah menjadi semacam obat atas kelesuan yang terjadi.
Sumber: jawa pos,kamis februari 2016

