Pertumbuhan Wirausaha Diupayakan

TANGERANG, KOMPAS – Negara membutuhkan lebih banyak orang yang berwirausaha. Jumlah pengusaha sangat perlu diperbanyak untuk menggerakan perekonomian nasional. Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah langkah untuk mendorong pertumbuhan wirausaha antara lain dengan segera mengesahkan Undang-Undang Kewirausahaan.

“Di dalamnya (RUU Kewirausahaan) menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha pemula, ini penting sekali. Tadi disampaikan bahwa pengusaha di Indonesia dari 1,6 persen di tahun 2014, meloncat menjadi 3,1 persen. Ini perlu diperkuat dengan adanya regulasi yang jelas, yaitu UU Kewirausahaan.,” kata Presiden di hadapan Sidang Dewan Pleno II dan Rapat Pimpinan Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Kota Tangerang, Banten, Rabu (7/3).

Sejalan dengan itu, pemerintah juga mendorong peningkatan kucuran kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini nilai kredit untuk UMKM kurang dari 20 persen total kredit yang ada. Menurut Presiden, nilai itu sangat kecil sekali. “Seharusnya lebih dari 30 persen (dari total kredit yang dikucurkan bank),” kata Presiden.

Terkait hal itu, Presiden meminta Menter Koordinator Perekonomian Darmin Nasution untuk mengajak kalangan perbankan menaikkan plafon kucuran dana pinjaman untuk UMKM. Namun, upaya ini perlu mendapat paying hukum dalam UU Kewirausahaan yang belum disahkan.

Presiden berpandangan, pengusaha kelas kecil harus bisa naik kelas ke skalah menengah dapat berkembang hingga ke skala konglomerasi. “Jadi, nanti dalam siding pleno, tolong dirumuskan, jurus-jurusnya seperti apa, saya terima jadi saja, terutama dengan UU Kewirausahaan itulah, kita capai keinginan,” pesan Presiden pada Hipmi.

Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia menyampaikan organisasi ini menaruh perhatian serius pada sektor kewirausahaan. Hipmi berharap pemerintah memberi ruang bagi pengusaha lokal lebih terlibat pada pembangunan nasional.

Kami memandang negara butuh pengusaha baru yang berjiwa nasionalis. Sebanyak 70 persen pendapatan negara diperoleh dari pajak, sementara pajak itu paling banyak dari pajak usaha. Tidak ad acara lain untuk meningkatkan pendapatan negara, (selain) dengan mendorong bertambahnya jumlah pengusaha,” kata Bahlil.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasional DPR Ichsan Firdaus sepakat bahwa RUU tersebut mendesak untuk segera disahkan. Ichsan mengatakan, RUU Kewirausahaan saat ini dalam tahap pembahasan. Namun, pada tahap pembahasan ini, beberapa hal masih perlu diperkuat. Hal itu antara lain terkait pengaturan agar program kewirausahaan di seluruh kementrian dan lembaga tidak tumpeng-tindih.

Ichsan menargetkan selambat-lambatnya RUU Kewirausahaan bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2018.

“Kami mau segera selesaikan. Ada hal yang mesti kami perbaiki, karena banyak unsur yang belum diakomodasi, terutama pada aspek perlindungan kepada wirausaha muda,” ujar Ichsan. (DD10/NDY)

 

Sumber: Kompas.8-Maret-2018.Hal_.18

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *