BELAKANGAN ini kata radikal sedang mengembara di dunia maya dan nyata berkaitan dengan pemberitaan soal penutupan situs yang dikategorikan radikal. Kata “radikal” menunjuk individu, partai, atau gerakan yang ingin mengubah drastis praktik, lembaga, atau sistem sosial yang ada.
Radikal berasal dari bahasa Latin, radix yang berarti akar. Lalu berkembang menjadi radikalisme, istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Dalam sejarah, gerakan yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara drastis. Gerakan ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang menentang partai kanan jauh.
Dalam encyclopedia.com, istilah “kiri-kanan” dalam dunia politik tadi berasal dari Revolusi Prancis (1787-1789). Ketika itu, anggota Majelis Nasional yang menentang raja duduk di sebelah kiri, sedangkan yang mendukung duduk di sebelah kanan.
Kata radikal kemudian memperoleh panggung setelah Perang Saudara di AS (1861-1865) ketika Partai Republik menentang Konfederasi. Partai Republik memperjuangkan hak-hak politik dan sosial bagi mantan budak. Mereka yang radikal menganjurkan pendistribusian ulang jutaan acre lahan perkebunan untuk para budak.
Memasuki abad ke-20 gerakan radikal tumbuh pesat, memunculkan tokoh-tokoh seperti Martin Luther King Jr. yang menentang pemisahan bus di Montgomery, Alabama, AS. Gerakan ini meluas sampai kemudian lahir Civil Rights Act of 1965.
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan radikal sebagai: 1) secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): 2) Politik amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); 3) maju dalam berpikir atau bertindak.
Nah, apakah pengertian radikal yang beredar selama ini sudah sesuai?
Sumber: intisari-eds-632.Mei_.2015.pg-190

