Saat Paspor Hilang Di Luar Negeri.Tamasya.Februari 2014

Selama berlibur ke luar negeri, paspor adalah bukti identitas diri yang paling penting. Kemanapun anda pergi paspor selalu dibawa. Meski sudah seapik mungkin menyimpannya, bukannya tidak mungkin paspor bisa hilang, entah karena kecerobohan sendiri atau dicuri. Jika sudah terlanjur terjadi, harus bagaimana?

Tetap Tenang

Begitu sadar paspor hilang, pasti akan panik. Jangan panik lama – lama, segera tenangkan diri dan lapor secepatnya ke kantor polisi terdekat, dimanapun Anda berada. Mintalah bukti laporan polisi setempat dimana paspor anda hilang.

Laporkan pada perwakilan RI

Setelah mendapat bukti laporan dari polisi, ajukan permohonan paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke KBRI atau Konsulat Jendral di negara yang bersangkutan. Disana Anda akan mengisi formulir permohonanan paspor/SPLP.

Dokumen yang diperlukan

Dalam mengajukan permohonan paspor atau SPLP, anda akan diminta memenuhi sejumlah dokumen, yaitu kartu identitas dari Indonesia (KTP, akte kelahiran, kartu keluarga), bukti laporan kehilangan dari polisi, fotokopi paspor jika ada, dan dua buah pas foto ukuran paspor. Anda juga dikenakan biaya sesuai ketentuan di negara tersebut.

Bersiaplah

Meski kehilangan paspor tidak diharapkan terjadi, tidak ada salahnya berjaga – jaga. Selalu sediakan dokumen – dokumen tersebut dua rangkap. Bahwa satu bersama Anda dan satu lagi titipkan pada keluarga atau teman di rumah. Kalau sialnya paspor Anda hilang, paling tidak Anda sudah punya dokumen – dokumen untuk mengurus SPLP.

Sumber: Tamasya, Februari 2014