
HAMPIR semua kota besar di tanah air memiliki kawasan pecinan atau China Town. Termasuk Surabaya. Kota Surabaya dirancang pemerintah kolonual Belanda menjadi tiga kawasan. Ada kawasan pecinan untuk orang-orang Tionghoa. Kampung Melayu, dan Kampung Arab. Pembagian tersebut dibatasi oleh Sungai Kalimas yang menjadi urat nadi transportasi perekonomian pada masa kolonial.
Kawasan untuk orang-orang Belanda berada di barat. Di sebelah timur Kalimas, ada dua kawasan. Kawasan itu dipisahkan oleh Handelstraat atau Jalan Kembang Jepun. Utara ditetapkan menjadi kawasan untuk orang-orang Melayu dan Arab. Kawasan selatan Kembang Jepun dihuni orang-orang Tionghoa. Kawasan itu kemudian dikenal sebagai Pecinan Surabaya.
Kebudayaan Tionghoa sangat kental pada masa lalu. Tidah hanya bentuk arsitekturnya, tetapi juga keseharian masyarakat. Termasuk upacara-upacara perkawinan, kematian, dan keagamaan.
Freddy Handoko Istanto, Dosen Arsitektur-Interior Fakultas Industri Kreatif Universitas Ciputra Surabaya, mengatakan, dinamika social, ekonomi, politik, dan budaya membuat kawasan Pecinan Surabaya mengalami pasang surut. Terutama saat Pemerintahan Orde Baru yang diskriminatif. “Wajah pecinan mulai berubah. Signage-signage berkarakter Mandarin hilang. Acara-acara kebudayaan seperti sembahyangan menyelinap di balik tirai-tirai kelam.” Kata Freddy pekan lalu.
Selama 32 tahun Orde Baru kebudayaan Tionghoa perlahan-lahan meluntur. Dua tiga generasi Tionghoa menjauh dari budaya leluhurnya. Mereka cenderung memilih kebudayaan barat yang lebih aman dan sesuai zaman.
Di sisi lain, menurut Freddy, rezim Orde Baru yang memojokkan etnis Tionghoa dan menyebut mereka hanya fokus berbisnis membuat warga Tionghoa justru meningkatkan kualitas ekonominya. “Mereka hanya membuka usaha di kawasan Surabaya Utara. Tapi mereka memilih tinggal di Surabaya Barat, Surabaya Timur, atau Surabaya Selatan,” kata akademisi yang juga etnis Tionghoa itu.
Akibatnya, kawasan Pecinan Surabaya hanya berdenyut kencang di siang hari, tapi malamnya mati. Demikian juga nadi bisnis berdetak kencang, sedangkan alunan budaya menghilang. “Pecinan Surabaya dalam konteks budaya Tionghoa telah mati suri. Surabaya tidak punya lagi pecinan seperti yang dimiliki pecinan-pecinan lainnya di dunia,” katanya.
Padahal, di kawasan pecinan ini ada tiga rumah abu yang terkenal. Yaitu, Rumah Abu Keluarga Tjoa, Rumah Abu Keluarga The, dan Rumah Abu Keluarga Han. Juga terdapat kelenteng tua di Jalan Cokelat dan Jalan Dukuh.
Meski begitu, Freddy optimis revitalisasi kawasan Pecinan Surabaya masih bisa diupayakan. Semua stakeholder harus bersinergi. Menurut dia, pemerintah kota harus berani secara tegas menetapkan kawasan Pecinan Surabaya dengan regulasi-regulasi seperti ketegasan peruntukan tata kotanya.
“Pebisnis-pebisnis bersinergi dengan bantuan finansial untuk membangun kawasan itu. Salah satu caranya memberi bangkitan ekonomi, tidak sekedar pergudangan,” katanya.
Bukan itu saja, komunitas-komunitas berbasis budaya bisa berkolaborasi menggunakan kawasan itu untuk melakukan aktivitas riil berkebudayaan. Anak-anak muda diberi peran dengan potensi kuatnya di industry kreatif. Pemilik bangunan khas Tionghoa pun diminta mengambil peran dengan membuak diri seperti menjadikan rumah-rumah abu sebagai destinasi wisata. (rek)
