Dalam tiap kesempatan berpidato, Presiden Joko Widodo selalu menunjukkan perhatiannya pada Papua. Sesaat setelah dilantik menjadi kepala negara, Papua dipilih sebagai provinsi pertama yang dikunjungi. Selanjutnya, Papua bahkan menjadi area yang paling banyak mendapatkan kunjungan kenegaraan. Sampai dengan awal April 2018, Presiden Jokowi terhitung tidak kurang telah lima kali mengunjungi provinsi yang lokasi geografisnya berada paling timur dari Indonesia ini.
Jika dicermati dengan seksama, setidakya ada dua alasan untuk menjelaskan perhatian Presiden terhadap Papua. Pertama, mengupayakan akses keadilan infrastruktur. Ada banyak area di Papua yang masih terisolir, sehingga pembangunan jalan baru dan infrastruktur lainnya diharapkan menjadi langkah konkret yang dapat menghubungkan satu daerah dengan daerah lain, dan pada gilirannya dapat menstimulasi geliat tumbuhnya ekonomi di daerah yang dijuluki Tanah Mutiara Hitam ini.
Alasan kedua, masih berkaitan dengan keterhubungan, tetapi lebih bersifat psikologis. Presiden Joko Widodo tampak ingin membangun perasaan terhubung di kalangan masyarakat Papua dengan negara. Melalui kehadirannya di Papua, perasaan terhubung dengan negara diharapkan tumbuh dan menguat. Argumen membangun perasaan terhubung ini juga secara eksplisit dijelaskan dalam pidato-pidato kenegaraan. Berulang kali Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Papua juga adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengapa membangun perasaan terhubung secara psikologis ini penting untuk dilakukan? Apa urgensinya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara? Bagaimana kita menjelaskan fenomena ini secara saintifik?
Sense of Community
Dalam ilmu psikologi sosial, perasaan terhubung individu atau kelompok individu dengan komunitasnya dapat dijelaskan dengan konsep sense of community. Konsep ini tidak hanya berbicara tentang keterhubungan fisik sebagaimana yang telah dijelaskan dalam alasan pertama di atas, tetapi juga keterhubungan psikologis seperti yang termaktub dalam alasan yang kedua. Artinya, perasaan terhubung dengan negara tidak cukup dijelaskan dengan pendekatan teritorial-geografis, tetapi perlu juga dengan pendekatan psikologis.
Dengan memiliki perasaan terhubung secara psikologis, maka masyarakat Papua akan merasakan rasa aman (emotional safety) sebagai warganegara. Rasa aman ini akan membuat kelompok masyarakat dapat mengembangkan komunitasnya secara optimal dan inklusif. Sebaliknya, perasaan tidak terhubung membuat sebuah komunitas akan mengembangkan sifat eksklusif dan membangun batas untuk melindungi ruang-ruang personal mereka (personal spaces).
Jika kita mencermati kasus-kasus disintegrasi di berbagai negara, salah satu penyebab mengapa sebuah provinsi atau negara bagian menginginkan kemerdekaan adalah karena ketiadaan rasa aman. Artinya, meskipun secara teritorial sebuah daerah merupakan bagian dari negara, namun ketiadaan rasa aman dan minimnya kepercayaan akan membuat ketegangan dan konflik akan tereskalasi. Dari sini kita dapat memahami bahwa ada kebutuhan yang besar dari tiap-tiap wilayah untuk memiliki perasaan aman dan terhubung secara psikologis dengan wilayah induk sebagai identitas sosialnya.
Dalam konteks Papua yang entitas etnisnya masih kental, eksklusivisme kelompok merupakan hal lumrah yang lazim ditemukan. Tiap daerah merupakan teritorial atau wilayah kekuasaan kelompok etnis tertentu. Bahkan tidak jarang klasifikasi teritorial ini terjadi dengan sangat eksplisit dan subtil. Setiap lokasi daerah kekuasaan, misalnya, dihias sedemikian rupa dengan nuansa grafiti khas etnis yang menjadi tanda legitimasi kekuasaan kelompok etnis tertentu yang tidak boleh dilewati, atau terlarang untuk dikunjungi kelompok etnis lainnya.
Maka, infrastruktur berupa jalan baru atau gedung fasilitas umum akan berperan sebagai ruang-ruang sosial yang dapat mempersatukan kelompok-kelompok etnis. Jalan baru yang dibangun di sana dapat berfungsi sebagai fasilitas yang digunakan bersama sehingga menciptakan interaksi sosial antar-kelompok etnis di Papua. Dengan kata lain, infrastruktur memiliki fungsi sebagai medium kontak yang diharapkan juga dapat mereduksi sentimen-sentimen etnosentrisme.
Evaluasi Pasca Pembangunan
Lalu, apa yang dapat kita refleksikan dari ulasan di atas? Saya mengajukan ide untuk memberikan perhatian khusus pada langkah evaluasi pasca pembangunan. Maksudnya, perlu bagi kita untuk mencermati dampak pembangunan infrastruktur terhadap kualitas interaksi sosial yang ada di Papua. Setelah daerah-daerah yang terisolir dibuka melalui pembangunan jalan baru dan infrastruktur lainnya, bagaimana relasi antar kelompok etnis pada daerah-daerah tersebut? Bagaimana pula perkembangan situasi ekonomi dan budaya di sana?
Evaluasi dampak pembangunan infrastruktur pada daerah yang terisolir sangat perlu dan urgen untuk dilakukan karena hal ini merupakan langkah penting untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan baru yang ditimbulkan. Evaluasi ini juga berperan sebagai mekanisme untuk menangkal jika ada ekses-ekses negatif yang terjadi oleh karena adanya pembangunan infrastruktur. Apalagi pembangunan infrastruktur ini merupakan yang pertama kali di daerah tersebut. Evaluasi ini dapat berupa kajian ilmiah empiris, atau pertemuan tatap muka dengan perwakilan-perwakilan komunitas etnis.
Selanjutnya, publikasi terhadap dampak pembangunan ini perlu mendapatkan porsi yang sama besarnya dengan publikasi pembangunan infrastruktur yang saat ini gencar dilakukan. Publikasi dapat disajikan secara saintifik, atau populer. Potret interaksi dan reaksi masyarakat adat dengan pembangunan infrastruktur akan menjadi objek-objek pemberitaan yang penting untuk menciptakan perasaan terhubung dengan masyarakat Papua. Tidak hanya keterhubungan antara pemerintah dan Papua, tetapi juga dengan masyarakat di daerah lain di Indonesia.
Kita semua berharap, pembangunan infrastruktur ini tidak hanya menghubungkan Indonesia secara geografis, tetapi juga menciptakan integrasi sosial yang kuat. Damai di bumi.
Penulis:
Jony Eko Yulianto, S.Psi., M.A.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Ciputra
